, Jakarta - Anggota DPD RI Periode 2014-2019 Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menerima perlakuan tak menyenangkan saat akan menghadiri sidang tahunan MPR pada Jumat 16 Agustus 2019 lalu. Undangan yang sudah diterima Hemas dibatalkan sepihak.
Hemas terpaksa legowo menerima surat pembatalan yang dikirimkan Setjen DPD dan MPR. Padahal permaisuri Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X itu sudah siap menghadiri sidang tahunan dan mendengarkan langsung pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Secara mengejutkan, GKR Hemas yang sudah menerima undangan dan bersiap hadir, secara sepihak dicabut undangan kehadirannya melalui surat yang dikirim Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek dan surat dari Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono," ujar aktivis perempuan sekaligus ahli hukum tata negara Bivitri Susanti dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2019).
Advertisement
Pembatalan itu merujuk putusan Badan Kehormatan (BK) DPD RI dalam surat No 02.00/ 1963/DPD RI//2019 yang isinya melakukan Pencabutan Undangan Bagi GKR Hemas (Anggota DPD No 8-53).
Kata Bivitri, Hemas telah menerima undangan sidang tahunan sejak 3 hari sebelum acara digelar, atau Rabu 14 Agustus 2019. Namun saat hari H, dirinya diberitahu kalau undangan tersebut dicabut.
"Undangan diterima 3 hari sebelum tanggal 17, dibatalkan 6 jam sebelum pembukaan pukul 08.30 WIB. Jadi surat yang sama diterbitkan oleh Sekjen MPR RI, dengan merujuk surat dari Setjen DPD RI. Melalui Surat No B-Z317/H.M-.04.03/B~11/Setjend MPR/08/2019, Sekjen MPR mencabut undangan bagi GKR Hemas untuk menghadiri acara penting tersebut. Kedua surat tersebut diterima oleh GKR Hemas pada dini hari 16 Agustus 2019," bebernya.
"Jadi ada dua surat, pertama dari DPD RI pencabutan undangan diterima pukul 02.00 WIB, Sekjen MPR RI diterima 04.00 WIB, isinya pembatalan, sama," sambungnya.
Kendati, Hemas enggan memprotes pembatalan undangan dirinya. Permaisuri Raja Yogyakarta ini enggan membuat gaduh saat sidang tahunan MPR 2019 berlangsung.
"Tindakan Ibu Kanjeng Ratu Hemas memutuskan tidak hadir dan tidak melakukan protes untuk menghormati sidang umum 2019," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sikap Aktivis Perempuan
Terkait pembatalan sepihak itu, sejumlah aktivis perempuan dari Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Maju Perempuan Indonesia, pegiat demokrasi dan keterwakilan perempuan menyampaikan pernyataan sikapnya:
1. Menyatakan solidaritas dan dukungan kepada GKR Hemas untuk terus konsisten menyuarakan aspirasi rakyat dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPD RI mewakili Provinsi DIY. Kami meminta semua pihak menghargai hak konstitusional GKR Hemas sebagai Anggota DPD RI yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
2. Mengecam keras tindakan Sekjen DPD dan Sekjen MPR RI yang mengeluarkan surat pencabutan undangan tidak sesual dengan asas umum pemerintahan yang baik, khususnya berkaitan dengan asas kepastian hukum, ketldakberpihakan, kecermatan, dan pelayanan yang baik.
3. Dasar pembatalan undangan adalah Surat Keputusan BK DPD RI No. 2 Tahun 2019, tertanggal 22 Maret 2019 tentang Pemberhentian GKR Hemas anggota DPD RI No. 3-53 sebagai anggota DPD dari Provinsi DIY. Padahal, secara faktual sampai hari ini GKR Hemas adalah anggota DPD yang sah karena belum ada Keputusan Presiden yang menetapkan pemberhentian yang bersangkutan berdasarkan SK BK dimaksud. Harus pula dipahami bahwa sikap politik GKR Hemas yang berbeda dengan kesimpulan BK DPD, adalah refleksi dari upaya penegakkan aturan yang diyakininya benar. Oleh karena itu mandat rakyat yang diperoleh anggota DPD terpilih tidak boleh secara sepihak dicabut tanpa melalui prosedur yang konstitusional pula.
4. Tindakan pencabutan undangan terhadap GKR Hemas tidak bisa dilihat sederhana, semata-mata sebagai tindakan administratif surat menyurat biasa. Tindakan yang dikeluarkan secara mepet waktu selain memperlihatkan sikap tidak profesional dalam administrasi pemerintahan, juga harus dilihat sebagai ancaman serius pada keberadaan perempuan di ranah politik.
5. Kami meminta pejabat yang berwenang secara struktural untuk segera mengoreksi tindakan Sekjen DPD dan Sekjen MPR yang sudah bertindak tidak tepat dengan mengeluarkan surat pencabutan undangan atas nama GKR Hemas.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sikap Aktivis Perempuan
GKR Hemas
Sri Sultan Hamengku Bawono X
Sri Sultan HB X
Sidang Tahunan MPR
Sidang Tahunan MPR 2019
Copa America 2024
Link Live Streaming Semifinal Copa America 2024 Kolombia vs Uruguay, Kamis 11 Juli di Indosiar dan Vidio: Siapa Menantang Argentina?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Kolombia vs Uruguay: Kesempatan Langka Mencapai Final
Suporter Argentina Berpesta Sambut Lolosnya Lionel Messi dkk ke Final Copa America 2024
Komentar Lionel Messi usai Bawa Argentina Kalahkan Kanada dan Tembus Final Copa America 2024
Copa America 2024: Terungkap, Lionel Messi Sempat Diganggu Cedera Sebelum Antar Argentina Rebut Tiket Final
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Siap Jadi Saksi di Pengajuan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
3 Pernyataan Pegi Setiawan Usai Bebas dari Rutan Polda Jabar, Ingin Kembali Kerja Jadi Kuli Bangunan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Khofifah-Emil Resmi Kantongi Rekomendasi Partai Demokrat Maju Pilkada Jatim
Demokrat Resmi Beri Dukungan Ke Elly Lasut-Michaela untuk Pilkada Sulut 2024
Teknis Penyelenggaraan Pilkada 2024 dan Jadwalnya, Serentak Digelar 27 November
Tugas PPK Pilkada 2024, Lengkap dengan Masa Kerja dan Gajinya
Maskot-maskot Pilkada 2024 dari Berbagai Daerah di Indonesia
Undang-Undang Pilkada 2024 dan Poin-Poin Pentingnya, Wajib Disimak
TOPIK POPULER
Populer
Marak Tawuran di Jakarta, PSI Dorong Pencabutan Bansos Pelajar Jika Terbukti Ikut
3 Pernyataan Pegi Setiawan Usai Bebas dari Rutan Polda Jabar, Ingin Kembali Kerja Jadi Kuli Bangunan
Dukung Heru di Pilkada Jakarta, Demokrat: Dia Tidak Jadikan Jabatan Gubernur Panggung Pilpres
Motif Begal Handphone di Warteg Jakbar yang Viral, Butuh Uang untuk Beli Miras
Bobol Rekening Nasabah, Eks Karyawan Bank Pakai Uang untuk Bayar Utang dan Jalan-Jalan Keluarga
DPR Soroti OJK Terkait Adanya Laporan Penyalahgunaan Data Pribadi di Sektor Keuangan
Euro 2024
Link Live Streaming Semifinal Euro 2024 Belanda vs Inggris, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
5 Pencetak Gol Termuda Euro: Termasuk Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Legenda Manchester United
Link Live Streaming Semifinal Euro 2024 Belanda vs Inggris, Kamis 11 Juli Pukul 02.00 WIB: Mencari Penantang Spanyol
Profil Fabian Ruiz, Pemain Timnas Spanyol yang Tampil Gemilang di Euro 2024
Berita Terkini
Bikin Ekstasi Palsu dari Obat Sakit Kepala, Pedagang Ikan Ditangkap, Kena Pasal Apa?
Pakar PBB Sebut Israel Sengaja Bikin Warga Gaza Kelaparan di Tengah Genosida Palestina
Link Live Streaming Semifinal Copa America 2024 Kolombia vs Uruguay, Kamis 11 Juli di Indosiar dan Vidio: Siapa Menantang Argentina?
3 Fakta Menarik Kelahiran dan Kematian Bintang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 11 Juli 2024
Kapal Imigran Gelap Terdampar Rote Ndao, Penumpangnya Warga Bangladesh dan Rohingya
Bank Jago Pastikan Tak Ada Nasabah Dirugikan Atas Kasus Eks Karyawan Bobol Rekening Rp 1,3 Miliar
Kejati Riau Maraton Usut Korupsi Dana Hibah di PMI, Siapa Calon Tersangkanya?
Transparansi Seleksi Taruna Akpol Diragukan, Polda NTT Angkat Bicara
Ternyata Tidur Banyak Hikmahnya, Begini Penjelasan Gus Baha
Link Live Streaming Semifinal Euro 2024 Belanda vs Inggris, Sebentar Lagi Tanding
Kejagung Periksa Pejabat DJKN Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Dorong Reformasi Birokrasi, LPKA Pangkalpinang Genjot Transformasi Digital
Mulut Manis Bakal Calon Gubernur Sultra, Janjikan Umrah Pemulung dan Pedagang di Kota Kendari Sejak 2023
Mengenal Sabuk Orion dan Cara Menemukannya