, Jakarta - Romi Syofpa Ismael (33), seorang dokter di Solok Selatan, Sumatera Barat, masih teringat ketika kabar terkait seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) datang padanya. Bukan kelulusan yang dia terima, melainkan pembatalan hasil tes yang telah dia lalui. Musababnya, Romi mengalami cacat tungkai kaki kiri.
Kabar tersebut dia dapatkan ketika dirinya telah melengkapi semua pemberkasan di tahap akhir. Ia dianggap tidak layak karena mengalami cacat pada kaki kirinya.
Awal cerita adalah ketika dokter Romi berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Puskesmas Talunan, Solok Selatan, pada 2015.
Advertisement
Di tahun 2016, Romi melahirkan anak keduanya, lantas mengalami kelemahan pada otot kaki bawah. Romi pun melakukan aktivitas sehari-hari dengan kursi roda. Meski dalam kondisi tersebut, rutinitas Romi sebagai dokter gigi tak terganggu sedikit pun.
Di tahun selanjutnya, Romi menyebutkan bahwa dirinya memiliki keinginan berhenti dari pekerjaannya. Namun, pihak Dinas Kesehatan Solok Selatan menahan dirinya agar tidak berhenti.
"Saya sempat ingin resign, tapi pihak Dinkes Solok Selatan menahan saya agar tidak resign, masih butuh tenaga dokter gigi di puskesmas katanya," ujar Romi saat dihubungi via telefon, Rabu (24/7/2019).
Romi memberikan satu syarat, yakni ia menginginkan rumah dinas di dekat lokasi sekitar puskesmas di tempat ia bekerja. Hal ini agar akses perjalanan Romi tidak terlalu jauh dari puskesmas. Akhirnya Romi memperjanjang kontraknya selama 2 tahun dan berstatus Tenaga Harian Lepas.
Pada tahun 2018, Romi mengadu nasib pada tes CPNS. Romi mendapatkan peringkat 1. Kemudian dia mengikuti tahapan tes untuk memenuhi berkas kelulusan. Dimulai dari tes kesehatan dan juga tes jasmani dan fisik.
Namun, ketika tes fisik dan jasmani, kata Romi, pihak penyelenggara menilai Romi tidak layak fisik.
"Mereka bilang, saya tidak layak melakukan tugas fungsional dokter sehari-hari," ujar Romi
Selain itu, karena kondisi fisik Romi yang mengalami kecacatan pada kaki kiri, Romi harus melakukan tes kesehatan yang agak berbeda dari peserta lainnya. Romi harus menjalani tes kesehatan dari dokter spesialis okupasi dari dua tempat, yaitu dari RSUP M Djamil Padang dan RSUP Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemerintah kembali menggelar seleksi CPNS 2019, KemenPANRB menyebut tata cara pendaftaran CPNS 2019 masih sama dengan tahun sebelumnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tempuh Jalur Hukum
![Sistem Tes Seleksi CPNS Berbasis On-line, Disimulasikan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-jAdkwliYj9ZJRST0IVqgkwGijA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/724986/original/Simulasi_Tes_CPNS__foto_3_.jpg)
Akhirnya ia mendapatkan surat kesehatan dan dinyatakan lulus tahapan tes jasmani, fisik, dan kesehatan. Romi merasa bahwa dengan kondisinya seperti ini, ia tidak mempunyai masalah selama ia bekerja.
"Saya tidak punya masalah selama saya bekerja, sama sekali tidak menganggu," ucap Romi dengan nada tegas.
Romi mengklaim dia mendapatkan dukungan dari Dinas Kesehatan Solok Selatan serta mendapatkan rekomendasi juga dari PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia).
"Dari PDGI juga udah ngasih rekomendasi, dalam kondisi seperti ini, dokter Romi bisa menjalankan tugas fungsional sehari-hari sebagai dokter gigi," beber Romi.
Meski semua berkas sudah dilengkapi oleh Romi, kini statusnya dibatalkan sebagai CPNS karena ia seorang difabel. Romi akan menempuh semua jalur untuk mencari keadilan, ia merasa tidak mempunyai permasalahan walaupun ia menjalankan aktivitas sehari-hari dengan kursi roda sebagai seorang dokter gigi.
(/Jagat Alfath)
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tempuh Jalur Hukum
CPNS
Dokter Difabel
Calon Pegawai Negeri Sipil
Solok Sumatera Barat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Pengusaha Lokal Bali Ramaikan Wisata Nusa Penida dengan Kapal Sanur Ferries
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
Muhadjir Effendy Kelakar soal Biaya Wisuda: Ditarik Tinggi, Enggak Ada yang Protes Walau Mahal
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Pemkot Jaksel Bangun Posko di Depan Kantor UNHCR Usai Tertibkan Tenda Pengungsi
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?