, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pihaknya masih terus berupaya merampungkan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
Sejumlah fasilitas juga sudah disiapkan untuk warga yang belum mendaftarkan diri untuk perekaman e-KTP.
Baca Juga
Mengenal Aplikasi KTP Digital, Pahami Langkah-langkah Penggunaannya
VIDEO: Modal E-KTP Emang Bisa Nyoblos Pilkada 2024 di Mana Aja?
Modal e-KTP Bisa Nyoblos di Mana Saja Saat Pilkada 2024? Cek Dulu Aturannya
"Kami sudah jemput bola, tetapi untuk sejumlah daerah seperti di Papua yang terkendala kondisi geografis dan kondisi masyarakat yang sulit, kami pahami," ujar Tjahjo di Gedung Bawaslu, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
Advertisement
Tjahjo mengimbau masyarakat agar proaktif mendaftarkan perekaman e-KTP, sehingga mereka memiliki hak untuk ikut memilih pada Pemilu 2019 pada 17 April 2019 nanti.
"Sudah 98 persen masyarakat terekam memiliki KTP elektronik, dan sisa dua persen ini terus kami imbau untuk proaktif mendaftarkan perekaman KTP elektronik," ucap Tjahjo.
Menurut dia, kepemilikan e-KTP merupakan syarat utama bagi WNI supaya memiliki hak pilih pada pemilu 2019.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Utama Punya Hak Suara
Aturan kepemilikan KTP elektronik sebagai syarat utama untuk memiliki hak pilih ini dinilai aktivis dan pegiat Pemilu justru menghambat hak warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya yang dijamin oleh konstitusi.
Aturan yang termuat dalam Pasal 210 ayat (1), Pasal 348 ayat (4), ayat (9), Pasal 350ayat (2), Pasal 383 ayat (2) UU 7/2017 ini kemudian dimohonkan pengujiannya oleh sejumlah pegiat Pemilu di Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 20/PUU-XVII/2019.
Para pegiat pemilu tersebut adalah; Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Aggraini, mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, pengamat hukum tata negara dan politik dari Universitas Andalas Feri Amsari. Selain itu terdapat empat perseorangan warga negara yang turut menjadi pemohon dalam perkara ini, yaitu; Augus Hendy, A. Murogi bin Sabar, Muhamad Nurul Huda, dan Sutrisno.
Pemohon meminta perkara ini untuk segera diputuskan, sehingga hasil putusan apabila dikabulkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh penyelenggara pemilu dan masyarakat yang memiliki hak pilih dapat merasakan dampak baik dari putusan ini.
Dalam dalilnya para pemohon menyebutkan masih banyak penduduk dengan hak pilih yang belum memiliki KTP elektronik, serta pemilih yang baru akan 17 tahun pada saat hari H pemungutan suara, tetapi tidak dapat memilih karena tidak memiliki KTP elektronik.
Syarat KTP elektronik juga dinilai para pemohon berpotensi menghilangkan, menghalangi atau mempersulit hak memilih bagi kelompok rentan seperti masyarakat adat, kaum miskin kota, penyandang disabilitas, panti sosial, warga binaan di lapas dan rutan, serta beberapa pemilih lain yang tidak mempunyai akses cukup untuk memenuhi syarat pembuatan KTP elektronik.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Warga Tangerang Selatan antre urus KTP elektronik di kantor Disdukcapil agar bisa memilih pada Pemilu 2019.
Terkini Lainnya
Mengenal Aplikasi KTP Digital, Pahami Langkah-langkah Penggunaannya
VIDEO: Modal E-KTP Emang Bisa Nyoblos Pilkada 2024 di Mana Aja?
Modal e-KTP Bisa Nyoblos di Mana Saja Saat Pilkada 2024? Cek Dulu Aturannya
Syarat Utama Punya Hak Suara
E-KTP
Mendagri Tjahjo Kumolo
Rekomendasi
Modal e-KTP Bisa Nyoblos di Mana Saja Saat Pilkada 2024? Cek Dulu Aturannya
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
HUT ke-17 PSBI, Effendi Simbolon: Kita Semua Guyub, Dipersatukan oleh Keturunan Bukan Profesi
Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi Diduga Tembak Seseorang Hingga Tewas
Tebing Tol Jorr di Bintaro Jaksel Longsor, Jasa Marga Minta Maaf
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Hasto Kristiyanto Pilih Kontemplasi di Hari Ulang Tahun ke-58
Ketika Minah, Orangutan Semenggoh Berpose Menghibur Wisatawan di Sarawak Malaysia
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Apresiasi Pengusaha pada Pemprov Kepri Cabut Moratorium Izin Tambang, Harap Berdampak Baik
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System