, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan peraturan tentang pemborgolan tahanan korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi (Perkom). Peraturan tersebut, mirip seperti yang diterapkan aparat kepolisian kepada tahanan.
"Kita sudah punya Perkom (Peratutan Komisi) sebetulnya. Perkom itu mirip dengan teman-teman di kepolisian, begitu menjadi tersangka dan tahanan kemudian setelah keluar pemeriksaan itu kan diborgol. Mudah-mudahan nanti bisa diterapkan di tahun 2019," ujar Agus di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat, 28 Desember 2018.
Advertisement
Dan benar saja, di awal 2019 ini, KPK mulai memberlakukan borgol kepada tahanan korupsi. Berdasarkan pantauan , salah satu tahanan KPK Tubagus Cepy Setiadhy tampak masuk ke Gedung KPK dengan tangan diborgol untuk menjalani pemeriksaan. Kendati diborgol, para koruptor juga tetap memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Cepy merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana pendidikan Kabupaten Cianjur. Cepy diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar. Cepy sendiri merupakan kakak ipar dari Irvan.
Berikut 3 fakta borgol tahanan KPK yang mulai diberlakukan pada awal tahun 2019 seperti dirangkum :
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Taufik yang diduga menerima uang suap senilai Rp 3,65 miliar menegaskan bahwa kasusnya merupakan rekayasa dari pihak tertentu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Sanksi Sosial
![Diborgol, Tangan Kanan Bupati nonaktif Labuhanbatu Kembali Diperiksa KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/o519a2o4Trhr0DYGUD3Nn9ol-_g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2572985/original/035456900_1546502758-20180103-Tangan-Kanan-Bupati-Nonaktif-Labuhanbatu-Thamrin-Ritonga-Dwi1.jpg)
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, aturan pemborgolan tahanan KPK tertuang dalam Peraturan Komisi (Perkom). Menurut dia, peraturan tersebut mirip seperti yang diterapkan aparat kepolisian kepada tahanan.
"Kita sudah punya Perkom (Peratutan Komisi) sebetulnya. Perkom itu mirip dengan teman-teman di kepolisian, begitu menjadi tersangka dan tahanan kemudian setelah keluar pemeriksaan itu kan diborgol. Mudah-mudahan nanti bisa diterapkan di tahun 2019," ujar Agus di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat, 28 Desember 2018.
"Mudah-mudahan nanti bisa diterapkan di tahun 2019," ucap Agus.
Agus juga berharap, adanya perubahan terhadap undang-undang terkait sanksi sosial di masyarakat terhadap koruptor. Dia menilai sanksi sosial di masyarakat dapat membawa efek jera bagi para koruptor.
"Kita juga berharap ada perubahan terhadap UU kita yang memungkinkan sanksi sosial. Bisa aja kan melakukan itu mungkin bisa membuat orang menjadi agak sungkan ya agak malu untuk melakukan korupsi karena memang hukumannya termasuk yang akan diterima dari masyarakat," ucap Agus.
Advertisement
2. KPK Tingkatkan Keamanan
![Ilustrasi borgol](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Qe_-P7BDjXnBHwT_pf8uwx77Glw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1055628/original/052374200_1447576169-151115-ilustrasi-borgol-grafis-Abdillah.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan peraturan tentang pemborgolan para tahanan korupsi yang tengah menjalani pemeriksaan. Pemborgolan ini juga sebagai bentuk meningkatkan pengamanan tahanan KPK.
"Untuk penindakan, sebagaimana telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Januari 2019.
Febri mengatakan, penerapan aturan pemborgolan ini mulai dilakukan terhadap para tahanan di Jakarta dan Bandung yang menjalani pemeriksaan untuk tahap penyidikan dan persidangan.
"Dari informasi pihak pengawal tahanan, pelaksanaan ini mulai dilakukan di Bandung dan Jakarta hari ini. Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Febri.
3. Masukan dari Masyarakat
![Kadisdik Cianjur Cecep Sobandi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JMR6o_8BEq6sx71tHXDeRqxnORQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2563128/original/051202000_1546403479-20190102-KPK-Periksa-Kadisdik-Cianjur-Cecep-Sobandi-DWI-4.jpg)
Awal tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambahkan "atribut" bagi tahanan korupsi. KPK mulai memborgol para tahanan yang akan menjalani pemeriksaan, keluar rumah tahanan (rutan), dan dari rutan menuju tempat persidangan.
"KPK menerima masukan tersebut dan mempelajari kembali aspek hukum terkait dengan perlakuan terhadap tersangka atau terdakwa yang ditahan oleh KPK. Kami juga melakukan komparasi aturan pengelolaan tahanan oleh instansi penegak hukum lain," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2019).
Peraturan tentang pemborgolan tahanan tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK, khususnya Pasal 12 ayat 2. Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa para tahanan yang dibawa ke luar rutan, dilakukan pemborgolan.
"Hal ini dikategorikan dalam pengaturan tentang pemeliharan keamanan dan tata tertib rutan," ucap Febri.
Kendati peraturan itu sudah ada sejak 2012, KPK baru menerapkannya pada tahun 2019. Febri mengatakan hal ini setelah pihaknya mendapat masukan dari sejumlah masyarakat.
"Ada sejumlah masukan dari masyarakat dan kami lakukan kembali telaah ke dalam. Akhirnya penerapan peraturannya dilakukan," jelas dia.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Sanksi Sosial
2. KPK Tingkatkan Keamanan
3. Masukan dari Masyarakat
KPK
Borgol
Tahanan Korupsi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
514 DPC PDIP Gugat Penyidik KPK gegara Sita Buku Catatan Sekjen Hasto
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi
Asosiasi UMKM Indonesia Dorong Digitalisasi Transaksi di Masyarakat
Jokowi Disebut Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong
Kemendikbudristek: Data KIP Kuliah dan Pencairan Tidak Terganggu Meski PDN Bermasalah
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
1.487 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPK Akan Pampang Namanya ke Publik
Euro 2024
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Berita Terkini
Tren Kasus Uroginekologi pada Wanita Meningkat di Surabaya, Apa Penyebabnya?
7 dari 10 Ibu Alami Mom Shaming, Mayoritas Pelaku adalah Keluarga Inti
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
KPUD Garut Berpacu Kejar Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada Garut 2024, Kapan Selesai ?
Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara, Ribuan Orang Padati Kawasan Monas Jakarta
6 Potret Surya Insomnia Jadi Vokalis Saat Manggung, Pose Rangkul Dikta Langsung Curi Perhatian
Kumpulan Hoaks Seputar Anies Baswedan Terbaru, Simak Faktanya
Ayah Muhammad Fardhana Beberkan Penyebab Putusnya Hubungan Ayu Ting Ting dengan Anaknya
KPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden Naik Menjadi Rp250 Miliar
514 DPC PDIP Gugat Penyidik KPK gegara Sita Buku Catatan Sekjen Hasto
Korea Utara Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Budaya, Larang Pakai Gaun Pengantin hingga Bahasa Gaul
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
Mahasiswa ITB Naufal Hafidz yang Punya IPK 4,0 Ungkap Makanan yang Membuatnya Cerdas, Jawabannya Tak Terduga
Doa agar Terbebas dari Jerat Utang dan Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat
Antusiasme Masyarakat Saksikan Parade dan Defile Pasukan Polri