, Bogor - Tragis, bocah berumur 13 berinisial B dicabuli tiga pemuda di sebuah kamar kos di Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Para pelaku pencabulan ini merupakan teman korban yang baru dikenalnya.
"Kejadiannya pada Minggu, 28 Mei 2017. Korban digilir selama tiga hari," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota Iptu Frida Hidayanti di Mapolresta Bogor, Senin (12/6/2017).
Baca Juga
Perbuatan bejat ini berawal ketika salah satu pelaku, RID, mendapati nomor kontak B dari salah satu temannya, hingga akhirnya berkenalan.
Advertisement
Awalnya, B tidak menanggapi ajakan pria 29 tahun itu untuk bertemu. Namun setelah terbujuk rayuan, remaja di bawah umur itu akhirnya mau diajak bertemu.
Bocah yang baru lulus SD itu dicabuli di kamar kos yang disewa SAM (29) dan EK (33) di Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat.
Sebelum dicabuli, B sempat diiming-imingi sejumlah uang, tapi ia menolaknya. Bahkan, dicekoki minuman keras dan film porno.
"Sampai para pelaku sempat menjanjikan kepada korban sejumlah uang Rp 200 ribu jika mau dicabuli, tapi ditolak," kata Frida.
Para pelaku juga menyekap B selama tiga hari, dan selama itu pula gadis belia tersebut mendapat kekerasan seksual dari ketiganya. "Dari pengakuan korban, di kosan itu diperkosa selama tiga hari berturut-turut," ungkap Frida.
Setelah dicabuli, B diantar pulang ke rumahnya oleh salah seorang pelaku. B pun mengadu kepada orangtuanya telah mengalami kejahatan seksual.
"Orangtua korban melapor ke polisi pada Rabu 31 Mei," ujar Frida.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi akhirnya menangkap ketiga pelaku. SAM dan EK ditangkap di kosan, sedangkan RID di rumahnya.
Selain menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban.
Predator Seks
Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka mencabuli B hingga berkali-kali. Mereka memang sudah mengincar bocah tersebut.
"Para pelaku juga memang sudah berniat mau mencabuli korban. Alasannya karena cantik," Frida menandaskan.
Tak hanya itu, ketiga pelaku juga diketahui memang kerap mencabuli perempuan yang baru dikenalnya alias predator seks.
"Kosan itu bebas, sering dijadikan tempat mesum oleh mereka," beber Frida.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku pencabulan anak ini dijerat Pasal 81 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Terkini Lainnya
Mayat Pria dengan Alat Kelamin Terpotong Ditemukan di Pinggir Sungai Ciliwung
60 Kios di Pasar Induk Kemang Bogor Ludes Kebakaran, Diduga Akibat Gas Elpiji Bocor
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Bogor
Pencabulan Anak di Bawah umur
Kejahatan Seksual Anak
Kekerasan Seksual pada Anak
Rekomendasi
60 Kios di Pasar Induk Kemang Bogor Ludes Kebakaran, Diduga Akibat Gas Elpiji Bocor
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Potensi Pasar Perumahan di Bogor Masih Tinggi, Pengembang Ini Bangun Hunian 15,7 Ha
Helaran Dongdang, Tradisi dari Rakyat yang Kembali ke Rakyat
Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Judi Online, Kakak Beradik di Bogor Ditangkap
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDIP
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Pemprov Jateng dan BNPT Siap Penuhi Kebutuhan 40 Penyintas Tindak Pidana Terorisme
Fokus Benahi Pendidikan Cilegon, Wali Kota Helldy Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening
Kurikulum Merdeka di SD Perdana Sukamara, Siswa Tampilkan Kesenian dan Karya Seni
Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung, Polisi: Belum Mengarah ke Kejahatan
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Analis Sebut Kinerja Ethereum Bisa Ungguli Bitcoin, Ini Syaratnya
Buru Rekor Marc Marquez di MotoGP Jerman 2024, Pedro Acosta Andalkan 2 Faktor
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
Caitlin Halderman Ketemu Ryan Reynolds dan Hugh Jackman, Hadiahkan Blangkon yang Terinspirasi Deadpool - Wolverine
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
VIDEO: Presiden Meksiko Umumkan Wajah Baru dalam Kabinetnya, Ada 'Batman' jadi Menteri Keamanan
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
Tarik Minat Anak Muda Terjun ke Pertanian, Kementan Beri Bantuan Akses Modal
Surat Ali Imran Ayat 190-191 dalam Bahasa Arab dan Artinya, Lengkap Kandungannya
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024