, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi II DPR Markus Nari sebagai tersangka. Markus diduga dengan sengaja atau tidak sengaja mencegah, merintangi, dan menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung pemeriksaan dalam penyidikan dan persidangan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Selain itu, Markus Nari secara khusus juga disebut menghalangi dan berusaha menggagalkan penyidikan kasus e-KTP terhadap Miryam S Haryani, yang sudah menjadi tersangka dalam kasus pemberian keterangan tidak benar dalam sidang kasus e-KTP ini.
"MN (Markus Nari) diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, dan menggagalkan secara sengaja maupun tidak sengaja penyidikan dengan tersangka MSH," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Advertisement
Penetapan Markus Nari sebagai tersangka berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik. Diketahui, penyidik KPK sempat menggeledah dua kediaman politikus Partai Golkar tersebut.
Dalam penggeledahan, KPK menemukan dokumen berupa salinan BAP Markus dan telepon genggam. "Kami masih mencari tahu yang bersangkutan dapat BAP tersebut dari mana," kata Febri.
Markus Nari disangka dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Udang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Atas penetapan ini, politikus Partai Golkar ini juga sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri terhitung sejak 30 Mei 2017 hingga enam bulan ke depan.
Terkini Lainnya
Markus Nari
Korupsi e-KTP
Miryam S Haryani
Piala AFF U-19
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
TOPIK POPULER
Populer
Ratusan Guru Honorer Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur dan Tidak Berperikemanusiaan
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Mendadak, Kok Bisa?
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Kena Pecat Mendadak, P2G: Kado Pahit Awal Tahun Ajaran Baru
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Kronologi Penangkapan Otak Penipuan Modus 'Like and Subscribe' yang Raup Rp1,5 Triliun
Proyek IKN Baru Berjalan 15 Persen, Istana: Luasnya 4 Kali Jakarta
Disdik DKI Sebut Guru Honorer yang Kena Cleansing Diangkat Kepala Sekolah Tak Sesuai Aturan
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Pecat Ratusan Guru Honorer
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini
7 Respons PBNU hingga Presiden Jokowi Usai Nahdliyin NU Temui Presiden Israel
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Anies dan Ahok Teratas di Survei Litbang Kompas, PDIP: Warga Jakarta Pemilih Rasional
Luka Modric Perpanjang Kontrak di Real Madrid Semusim
Bawaslu Jatim: Nurul Azizah - Nafik Sahal Dinyatakan Memenuhi Syarat Calon Independen Pilkada Bojonegoro
Orang Tua Tak Punya Biaya, Bayi di Sukabumi Alami Gizi Buruk
6 Air Rebusan yang Bisa Menurunkan Kolesterol dengan Cepat, dari Daun Salam sampai Daun Sirsak
Akan Menghiasi Langit Pada 21 Juli 2024, Ini Fakta Menarik Buck Moon
Ribuan Masyarakat Kulawi Sigi Nyatakan Dukungan untuk Anwar Hafid-Reny di Pilkada Sulteng
Bolehkah Mengganti Doa Qunut dalam Sholat jika Tidak Hafal?
Terpidana Kasus Vina Ungkap Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iptu Rudiana
Bawa Sabu Senilai Rp 30 M, Dua Kurir Asal Sumatera Ditangkap di Pelabuhan Merak
Interior Kondominium Mewah Raja Charles III di New York dengan Fasilitas Kolam Renang dan Sauna Seharga Rp106,7 Triliun
Baca Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2024 Mulai Malam Ini, Cek juga Jadwal dan Keutamaannya
Pilkada Jakarta 2024, PKB: Sulit Usung Ahok, Sekarang Eranya Anies Baswedan
Gibran Rakabuming Bereskan Meja Kerja Usai Mundur dari Wali Kota Solo, Tumpukan Barang-Barangnya Jadi Sorotan
3 Fakta Menarik Leny Yoro, Bek Remaja Prancis yang Segera Jadi Milik Manchester United