, Jakarta - Syarat usia pernikahan perempuan menjadi bahasan penting dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang berlangsung di Pondok Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon, Jawa Barat. Para ulama perempuan Indonesia sepakat membuat fatwa bahwa syarat perempuan menikah minimal di usia 18 tahun.
Ketua Pengarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Badriah Fayyuni menjelaskan, syarat pernikahan tersebut dilihat dari berbagai faktor. Yakni faktor ekonomi, budaya, pandangan keagamaan, hingga sulitnya perempuan mendapat akses pendidikan.
"Ini bukan semata-mata soal pandangan keagamaan saja, tapi upaya mendukung pencegahan perkawinan anak yang menimbulkan kemudaratan," ujar Badriah, Kamis, 27 April 2017.
Advertisement
Meski syarat usia pernikahan masih menjadi kontroversi, KUPI menganggap fatwa tersebut sudah melalui pemikiran panjang para ulama perempuan.
Dia berharap fatwa soal usia ideal untuk perempuan menikah dapat menjadi pertimbangan pemerintah.
Menurut Badriah, fatwa tersebut juga bagian dari hasil keputusan musyawarah keagamaan. Disebutkan, khususnya kekerasan seksual, baik di dalam maupun di luar perkawinan, adalah haram.
"Pencegahan perkawinan anak yang menimbulkan kemudaratan kita nyatakan hukumnya wajib. Semua pihak wajib melakukan segala hal yang mengarah pada upaya meminimalisasi kemudaratan tersebut," ujar Badriah.
Selain itu, KUPI juga menghasilkan fatwa lain. Salah satunya adalah ikrar keulamaan perempuan yang mengakui, merekognisi eksistensi, dan kontribusi ulama perempuan, baik dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.
Esensi dari fatwa tersebut terkait peran keulamaan perempuan yang mengakui kesamaan laki-laki dan perempuan sebagai makhluk Allah.
"Perempuan juga makhluk Allah yang memiliki potensi akal budi, jiwa raga yang sama," ujar Badriah.
Fatwa ketiga, yakni tentang perusakan alam dalam konteks ketimpangan sosial. KUPI meminta negara menghentikan segala praktik pemanfaatan sumber daya alam atas nama pembangunan, ketika mengganggu ekosistem kehidupan kemanusiaan khususnya perempuan. KUPI juga meminta pemerintah memberi sanksi tegas kepada pelaku perusakan alam.
"Kita ingin menyatakan alam bukan objek yang sembarangan dieksploitasi, tapi bagian dari sesama makhluk hidup yang saling terhubung dengan alam," jelas Badriyah.
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang hadir dalam kongres tersebut berjanji akan mengkaji lebih dalam rekomendasi dan fatwa yang dihasilkan KUPI.
Terkait usia minimal menikah, Lukman mengatakan akan berkomunikasi dengan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, setelah menerima data rinci hasil kongres.
"Soal batas minimal menikah pada perempuan domainnya Ibu Yohana dan akan saya komunikasikan ke Beliau," sebut Menag.
Lukman mengaku tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menindaklanjuti fatwa tersebut dengan merevisi UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
"Tidak menutup kemungkinan pemerintah yang akan mengajukan, bisa dari anggota DPR itu sendiri untuk inisiatif merevisi Undang-Undang Pernikahan," ujar Lukman.
Menurut dia, fenomena pernikahan dini di Indonesia menjadi tanggung jawab semua. Baik orangtua maupun masyarakat harus serius meminimalisasi jumlah perempuan menikah di usia dini.
"Kongres ini berhasil membuka wawasan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan sesuatu yang harus dihindari. Hubungan suami istri atas dasar kerelaan bersama, tidak boleh ada paksaan," kata Menteri Lukman.
Terkini Lainnya
syarat menikah
Ulama Perempuan
Usia Pernikahan
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Heru Budi Klaim Rutin Beri Sembako Murah 2 Hari Sekali untuk Kurangi Kelaparan di Jakarta
Tenda Pencari Suaka Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Heru Budi: Kita Kembalikan ke Tempat Layak
ASN yang Sudah Berkeluarga Akan Dapat 1 Unit Hunian di IKN
Muhadjir Effendy: Semua Desa Harus Ada PAUD
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Sahroni DPR Minta Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Afif Maulana: Bukan Urus yang Memviralkan
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions