, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta untuk tidak perlu khawatir dengan hukuman kebiri bagi penjahat seksual. Hukuman yang dijatuhkan merupakan hukuman tambahan dan butuh pertimbangan khusus.
"Jadi itu hukuman tambahan terserah hakimnya nanti. Tentu hakim tidak sembarangan menjatuhkan hukuman tambahan itu," tegas Yasonna di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 26 Mei 2016.
Hakim pasti memiliki pertimbangan khusus sebelum menjatuhkan hukuman tambahan berupa kebiri. Bisa saja karena pelaku sudah keterlaluan, parah, dan dilakukan berulang-ulang.
"Ini sudah kita kaji lah. itu hanya hukuman tambahan di luar hukuman pokoknya. kalau memang hakim melihat setelah hukuman pokok orang ini masih perlu ditambah," lanjut Yasonna.
Hukuman tambahan itu juga tidak melulu harus kebiri. Bisa saja dengan memasang alat pendeteksi elektronik seperti yang diusulkan Polri.
Baca Juga
- Jokowi Teken Perppu Kebiri, Ini Rencana Ahok di Jakarta
- Wakil Ketua DPR: Kami Segera Putuskan Nasib Perppu Kebiri
- Perppu Kebiri Diteken, Ibunda Yuyun Minta Nyawa Dibayar Nyawa
"Kalau memang ditambah suntikan kebiri kimia, ya itu putusan hakim dan hakim tidak mudahnya, pasti panggil ahli Pak Wapres," terang Yasonna kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ada di sebelahnya.
Mendengar penjelasan itu, JK pun berkelakar untuk tetap berhati-hati dalam bertindak karena ada hukuman kebiri ini.
"Yang penting Anda, kalian hati-hati ya, jangan macam-macam," ucap JK.
Tanggapan Menko Luhut
Advertisement
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kekerasan seksual adalah tindakan tidak manusiawi.
"Setiap orang bisa saja bicara atau berpendapat berbagai macam Tetapi kan memperkosa atau atau kekerasan seks yang dilakukan itu, apalagi terhadap anak-anak itu tidak manusiawi," ucap Luhut, di Jakarta, Kamis 26 Mei 2016.
Terkait peraturan tambahan, untuk menguatkan Perppu tersebut, Luhut menegaskan, hal itu akan segera dibahas, apalagi sudah mendapat persetujuan dari Presiden.
"Saya kira kalau sudah presiden tanda tangan pasti sesegera mungkin," kata Luhut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PAN Ingin Lebih Tajam
Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, lebih tajam dalam mengatur hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual anak-anak.
"Perppu kebiri kami lihat kurang menukik, kurang tajam. Kami mendukung lebih tajam agar seperti apa hukuman kebiri itu," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis 26 Mei 2016.
Anggota Komisi II DPR ini menuturkan, dalam Perppu tersebut tertulis bahwa hukuman pelaku kekerasan seksual dapat diperberat dengan kebiri jika korban mengalami gangguan jiwa atau meninggal dunia. Bagi PAN aturan itu belum cukup tajam.
"PAN menginginkan hukuman kebiri dapat diterapkan kepada siapapun yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak. Selain itu PAN juga mencermati pentingnya penyelesaian akar masalah kejahatan seksual seperti narkoba, miras dan pornografi," papar dia.
Menurut Yandri, jika akar persoalan tidak diselesaikan maka yang terjadi hanyalah hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual tanpa penyelesaian masalah.
"Ibarat pohon jangan ditebang tengahnya lalu muncul tunas baru. Harus dari akarnya," ujar Yandri.
Terkini Lainnya
PAN Ingin Lebih Tajam
Menkumham
Yasonna Hamongan Laoly
Hukuman Kebiri
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Kasus Video Vulgar Ibu Muda dengan Anak Kandung, Polisi: Orang yang Suruh Suka Bikin Akun Fake
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
SBY Bakal Tampil di Konser Musik Pestapora 2024
Dahlan Iskan Diperiksa KPK terkait Kasus LNG Pertamina, Dicecar soal RUPS
Mobil Terbakar di Dekat Pospol Cut Meutia Jakpus
Polda Sumut Periksa 16 Saksi Selidiki Kasus Kematian Wartawan Akibat Kebakaran Rumah di Karo
YLKI Dorong BPOM Sosialisasikan Label Peringatan Bahaya BPA pada Galon Air Minum
Euro 2024
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Berita Terkini
Polisi Gerebek Pabrik dan Laboratorium Narkoba Terselubung di Kota Malang, 8 Orang Jadi Tersangka
Ada Dugaan Konflik Kepentingan dengan Hakim, 10 Bank Ternama AS Digugat
10 Fakta Unik Bandara Dunia, Ada yang Terpencil hingga Mengapung di Laut
Pedagang Pasar Protes soal Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah
Fraksi PKS DPR RI Serukan Negara di Dunia Bersatu Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Status Gunung Marapi Diturunkan, PVMBG Minta Masyarakat Tak Mudah Sebar Hoaks
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
ONE Fight Night 23 Hadirkan Duel Oppa Korea Lawan Jagoan dari Dagestan
Tips Ampuh Agar Kulit Tidak Kering dan Tetap Sehat
UNVR Beli Mesin Produksi Kecap, Segini Nilainya
6 Lagu Karya SBY yang Pernah Dilantunkan Penyanyi Top Tanah Air, Siap Ramaikan Pestapora 2024
Investor Asing Beli Saham, IHSG Melesat 1% Hari Ini 3 Juli 2024