, Semarang - Ribuan liter air zamzam palsu dalam kemasan ditarik dari peredaran oleh Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah. Air zamzam palsu itu ditarik dari tangan distributor yang berada di Bogor untuk kemudian dimusnahkan di kantor Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah.
Menurut Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Edhy Moestofa, air zamzam yang dimusnahkan itu belum sempat didistribusikan ke pengecer apalagi diedarkan ke masyarakat. Zamzam palsu itu berasal dari tersangka Pandu Wicaksono yang sudah ditangkap beberapa waktu lalu.
"Total ada 395 kardus berisi 5 liter air zamzam palsu, 6 drum plastik biru ukuran 250 liter, 1 kantong plastik berisi plastik bungkus zamzam lengkap dengan logo bertuliskan Arab, 1 kantong plastik berisi label bertuliskan 'King Abdullah bin Abdul Azis'. Ada juga beberapa barang bukti lain," kata Edhy Moestofa di Semarang, Senin 16 November 2015.
Teknis pemusnahan dilakukan dengan gergaji besi. Ratusan kardus air zamzam palsu berwarna putih dan bertulisan biru yang ditumpuk itu digergaji. Drum plastik juga dibelah menggunakan gergaji besi.
Sebelumnya, Polda Jateng telah menangkap seorang pemalsu air zamzam bernama Pandu Wicaksono. Tersangka pernah bekerja membantu Thalib, seorang pemalsu zamzam yang sudah ditangkap lebih dulu.
Pandu ditangkap di rumahnya, Dusun Kebon Dalem RT 01 RW 03 Desa Karang Malang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada 2 Oktober 2015.
Pandu belajar membuat zamzam palsu dari Thalib, yakni dengan menyuling air artetis. Berdasarkan penelitian laboratorium, air tersebut sangat tidak sehat dan tidak steril.
Untuk mengelabui pembelinya, Pandu memasang stiker bagasi dengan nama bandara dan nama seseorang seolah jemaah haji. Menurut Kasubdit I Industri Perdagangan dan Investasi Dit Reskrimsus Polda Jateng, AKBP Juli Agung Pramono, yang menjadi korban bukan hanya masyarakat, tapi juga distributor karena sudah membayar Rp 45 juta. Salah satu distributor di Bogor sudah membayar untuk 200 kardus.
"Pengiriman dilakukan lewat jalur darat oleh tersangka sendiri, tersangka dulu sopir ekspedisi. Di tempat lain belum sempat dikirim karena distributor sudah tahu informasi itu (zamzam palsu)," kata Juli.
Tersangka dijerat Pasal 142 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun dan atau denda maksimal Rp 4 miliar. Tersangka juga dikenakan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a, f, dan j UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman pidananya maksimal 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Pada 2014, produsen air zamzam palsu juga dibekuk Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah dengan tersangka Thalib. Pandu dan Thalib ternyata saling kenal dan ia membuat usaha yang sama setelah Thalib dibui. (Sun/Ali)*
Terkini Lainnya
Air Zam-zam Palsu
air zam-zam
polda jateng
Rekomendasi
Menguat Namanya di Pilkada, Ini Respons Kapolda Jateng Ahmad Luthfi
Polisi Masih Dalami soal Kabar di Pati Ada Kampung Penadah Mobil Curian
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Jadi Kader Gerindra, Ketum Logis 08 Siap Perjuangkan Kedaulatan Rakyat
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Menaker: Indonesia Terus Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan Tiongkok
Fokus Benahi Pendidikan Cilegon, Wali Kota Helldy Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening
Judi Online Makin Marak, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi
Kunjungan ke Sulsel, Jokowi Akan Beri Bantuan Pompa Air dan Cek Pelayanan BPJS
CAT Alami Gangguan Kesehatan Usai Hubungan Badan dengan Hasyim Asy'ari
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya
6 Potret Cassandra Lee Liburan Bareng Keluarga di Singapura, Ajak Ryuken Lie
Jadi Kloter Terakhir yang Lolos, Atlet Renang Joe Aditya Akui Kaget Bisa Amankan Tiket Olimpiade Paris 2024
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Amanda Rawles Nyaman Adu Akting dengan Chicco Kurniawan di Film 1 Kakak 7 Ponakan, Apa Alasannya?
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran