, Jakarta - Pengusutan penjualan air zamzam dan minyak zaitun palsu beberapa hari lalu tak berhenti hanya pada penangkapan para tersangka dan penyitaan barang bukti. Bekerja sama dengan BPOM, polisi tengah memeriksa air zamzam palsu di laboratorium.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (7/4/2015), langkah ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya zat berbahaya dalam air zamzam palsu itu.
Baca Juga
Bila ditemukan zat berbahaya, tidak menutup kemungkinan para tersangka dijerat pasal berlapis. Selain dijerat pasal KUHP penipuan, mereka juga terancam undang-undang kesehatan.
Advertisement
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Panji Santoso mengatakan, pihaknya fokus melakukan pencegahan peredaran air zamzam dan minyak zaitun palsu ini di Pasar Tanah Abang. Polisi juga mengambil sampel untuk diteliti di laboratorium.
"Kami melakukan upaya pencegahan dari peredaran air zamzam palsu ini dengan pemusatan di Pasar Tanah Abang. Kami juga melakukan door to door, sosialisasi, dan pengambilan sampel dari pedagang untuk memastikan apakah adanya peredaran air zamzam palsu tersebut," ujar Panji.
Rabu 1 April malam lalu, polisi berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pengemasan air zamzam dan minyak zaitan palsu di Kramatjati, Jakarta Timur. Polisi lalu menggerebek sebuah gudang di Srengseng, Jakarta Barat yang dijadikan tempat penyimpanan air zamzam palsu.
Dalam operasi tersebut terungkap air zamzam yang disita ternyata air mineral biasa. Untuk mengelabui konsumen, tersangka mengemas air mineral ke dalam jeriken dan diberi label sehingga terkesan benar-benar diimpor dari Mekah, Arab Saudi.
Sedangkan minyak zaitun palsu tersebut ternyata hanya minyak goreng biasa. Kepada polisi tersangka mengaku mendistribusikan air zamzam dan minyak zaitun palsu ke sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang.
Terungkapnya sindikat penjualan air zamzam dan minyak zaitun palsu ini sekaligus mengingatkan kepada para konsumen agar lebih teliti sebelum membeli. (Nfs/Mut)
Jika terbukti air zamzam dan minyak zaitun palsu yang disita mengandung zat berbahaya, maka tersangka akan dikenai pasal baru.
Terkini Lainnya
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Pemilik NFT Kena Tipu, Rugi sampai Rp 3,9 Miliar
Diduga Tak Bayar Usai Barang Branded yang Dibelinya Palsu, Aty Kodong Dilapor ke Polisi
Air Zamzam
Air Zam-zam Palsu
Penipuan
Rekomendasi
Pemilik NFT Kena Tipu, Rugi sampai Rp 3,9 Miliar
Diduga Tak Bayar Usai Barang Branded yang Dibelinya Palsu, Aty Kodong Dilapor ke Polisi
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
Gereja di Meksiko Jual Kavling Surga Rp1,6 Juta per Meter, Bisa Bayar Pakai Kartu Kredit
Kasus Dugaan Penipuan Like Video YouTube, Polisi Buru 2 Orang di Luar Negeri
Napi Lapas Cipinang Lakukan Love Scamming Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Foto Vulgar
Ibunda Putri Patricia Nyaris Jadi Korban Penipuan Catut Nama Baim Wong, Modus Giveaway Rp50 Juta
Penipuan Kripto Meningkat Drastis, Bos Bitget Usul Ini
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Pemkot Tangsel Bangun Puluhan Infrastruktur di 7 Kecamatan Selama Kepemimpinan Benyamin Davnie
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta