, Jakarta - PT Mitra Alumindo Selaras (MAS) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) atas berbagai kejanggalan dan kerugian yang dirasakan perusahaan peserta lelang itu saat mengikuti tender Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Korlantas Polri. Gugatan ditujukan kepada Kapolri sebagai Pengguna Anggaran (PA) cq Kakorlantas Polri sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Objek sengketa berupa keputusan Korlantas Polri No Kep/20/III/2014, tanggal 27 Maret 2014 tentang Penetapan Pemenang Pengadaan Bahan Baku TNKB Korlantas Polri TA 2014. Setidaknya ada lima item yang membuat PT MAS harus menempuh jalur hukum terkait lelang TNKB itu.
Pertama adanya dugaan rekayasa dari Korlantas Polri untuk memenangkan salah satu peserta tender. Kedua, dugaan rekayasa dan manipulasi surat yang dikeluarkan LKPP No. B-1281/LKPP/D-IV.1/03/2014. Ketiga, sanggah banding yang diajukan PT MAS hanya dijawab Assarpras, padahal seharusnya oleh Kapolri.
Keempat, penempatan klausa ‘Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN)’ pada jaminan penawaran yang dinilai bertentangan dengan hukum. Kelima, tidak ditampilkannya dengan segera harga penawaran peserta lelang di website http://www.lpse.go.id.
Gugatan ke PT TUN ini telah dilayangkan PT MAS melalui kuasa hukumnya dari Yar Law Firm Attorney at Law, Kamis 5 Juni lalu. Syamsul Huda Yudha, salah satu tim kuasa hukum PT MAS meminta majelis hakim agar menunda surat keputusan Korlantas Polri tersebut.
"Guna menghentikan pelanggaran dan mencegah kerugian yang lebih besar, mohon kepada Ketua dan atau majelis hakim pemeriksa (perkara gugatan) berkenan menunda sementara pelaksanaan Surta Keputusan Tergugat (Korlantas) No: Kep/20/III/2014 tersebut," terang Yudha dalam gugatannya, Minggu (8/6/2014).
Terkait tender pengadaan bahan baku TNKB ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mensinyalir ada semacam pembentukan 'kerajaan' bisnis baru pada lingkungan Korlantas Polri.
"Dengan dalih menghindarkan kasus korupsi seperti yang terjadi pada kasus pengadaan Simulator SIM, pengadaan bahan baku TNKB kemudian dibuat sedemikian rupa. Alih-alih menghapuskan praktik korupsi, tender ini malah diduga penuh dengan KKN. Saya lihat ada perusahaan yang melakukan penawaran jauh lebih rendah malah digugurkan dengan alasan yang melanggar hukum," ujar Boyamin yang berjanji akan terus memantau kasus tersebut.
Wakil Kepala Korlantas Polri Kombes Sam Budigusdian sebelumnya mengatakan, pengaduan itu sudah dijawab Pokja Pengadaan pada 8 April dan oleh Itwasum Polri selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tanggal 7 Mei 2014.
Ia mengklaim proses lelang dilakukan Pokja itu sesuai Peraturan Presiden nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Dokumen Pengadaan Nomor: DOKADA/14/II/2014 tanggal 13 Februari 2014 untuk pengadaan Bahan Baku TNKB Korlantas Polri tahun anggaran 2014.
"Dalam kegiataan pengadaan bahan baku TNKB, Pokja pengadaan yang dipimpin AKBP Feri Handoko Soenarso melakukan konsultasi pendampingan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," jelas Budigusdian.
Selain itu, sambungnya, konsultasi juga dilakukan Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri, Sarpras Polri dan Tim Ahli dari Departemen Metalurgi dan Material Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
Terkini Lainnya
TNKB
Korlantas
Rekomendasi
Ujian SIM Bakal Dipusatkan, Korlantas Polri: Engga Bisa Cuma Foto
Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C1 khusus Moge
Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Menhub Cari Tersangka Baru
Polri Usulkan Pemda Bali Terapkan WFH Dalam Waktu Dekat, Ini Alasannya
Dalami Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana, Polri Terjunkan Tim Ini
Polda Banten Kirim Personel Jaga KTT WWF di Bali
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
TOPIK POPULER
Populer
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
VIDEO: Berani Berubah: Anak Petani Jadi Juragan Kopi
Pendiri Twitter Lirik Bitcoin Buat Gantikan Dolar AS
8 Potret Syahrini di Kehamilan 8 Bulan, Sudah Siapkan Kamar Bayi
Mazda CX-3 Terbaru Siap Ramaikan GIIAS 2024 dengan Penawaran Menarik
Juni Tercatat sebagai Bulan Terpanas, Lampaui Rekor 2023
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Kejutan di Pemilu Prancis 2024, Sayap Kiri Unggul dalam Perolehan Suara
Dalai Lama Ungkap Kondisi Kesehatan di Usia 89: Dalam Masa Pemulihan dari Operasi Lutut
Top 3 Tekno: Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring hingga 3 iPad Baru
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Pahami Risiko Operasi Hidung yang Diduga Dijalani Mahalini
6 Potret Ussy Sulistiawaty dan Anak di Momen Libur Sekolah, Elea Curi Perhatian
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi