, Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan penegakan hukum terhadap kasus kecelakaan bus Putera Fajar di Subang, Jawa Barat, terus berlanjut. Bahkan, dia membuka kemungkinan ada pihak lain yang bertanggung jawab.
Saat ini, pihak kepolisian baru menetapkan sopir bus sebagai tersangka. Menhub Budi menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak lain yang disinyalir terlibat dan menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga
"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja supir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," ungkap Menhub Budi dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/5/2024).
Selanjutnya Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check.
Advertisement
"Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan," kata dia.
Komitmen Korlantas
Sementara itu, Ka Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata.
Sejalan dengan masukan para pakar, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.
"Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kita periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut," ucapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dilakukan Menyeluruh
![Kecelakaan Bus di Ciater Subang](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sVUob1E5z_4EQJ-M9OhYY5-Z4cI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3025932/original/067970300_1579400515-18_Januari_2020.jpeg)
Korlantas Polri bersama dengan Ditlantas, Kasatlantas serta stakeholder perhubungan yang ada di daerah baik kabupaten, kota maupun provinsi, akan berkolaborasi untuk menangani bus pariwisata maupun bus umum yang ada.
"Mulai dari hulu, atau mulai dari pool bus yang ada di kota/kabupaten sampai dengan ke hilir, artinya penegakan hukum di jalan. Ini akan kita lakukan secara bersama-sama. Di luar enam provinsi tadi juga akan kita lakukan di seluruh Indonesia," papar Irjen Pol Aan.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini antara lain Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono, dan pemerhati kebijakan publik Agus Pambagyo.
Advertisement
Aturan Kepemilikan Bus Diperketat
![subang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/rh4emnw704y2xKjRGzmvVf2MFdo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3025843/original/022389000_1579359319-IMG-20200118-WA0026.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperketat pengawasan terhadap kepemilikan bus guna mencegah kecelakaan berulang. Ini termasuk data kepemilikan hingga pengecekan rutin.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku telah mengantongi sejumlah langkah untuk mencegah kecelakaan bus terjadi kembali. Apalagi berkaca pada kasus kecelakaan maut bus Putera Fajar di Subang, Jawa Barat.
Dia menegaskan, perlu adanya kolaborasi dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat di daerah, dan juga setiap Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota.
"Setiap data Perusahaan Otobus (PO) di Pemerintah Pusat dikolaborasikan dengan Pemerintah Daerah dan dilakukan pengecekan kondisi di lapangan agar tidak terjadi ketidaksesuaian. Persyaratan teknis kendaraan sudah menjadi keharusan untuk dipenuhi semua PO bus," ujar Menhub Budi Karya dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Dia menuturkan setiap armada bus harus rutin dilakukan rampcheck dan harapannya sopir yang mengemudikan kendaraannya memiliki reputasi yang baik. Ke depan, pihaknya meminta kepolisian agar melakukan penegakkan hukum kepada PO bus yang memiliki pool atau tempat berkumpul sendiri-sendiri.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno juga menyoroti terkait jual-beli bus. Dia ingin ada data yang jelas atas kepemilikan armada tersebut.
"Jika dilihat dari status Bus Trans Putera Fajar, bus tersebut sudah 5 kali terjadi perpindahan kepemilikan hingga adanya modifikasi pada body bus. Ke depan, kami akan merancang aturan tentang jual beli armada bus agar terdata dan terkontrol sehingga alurnya akan jelas," kata Hendro.
Terkini Lainnya
Kecelakaan Bus Pariwisata Masih Terjadi, 11 Upaya Pencegahan Ini Bisa Dilakukan
Polda Jabar Ungkap Peran 2 Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus di Subang
Ini Kelalaian 2 Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Komitmen Korlantas
Dilakukan Menyeluruh
Aturan Kepemilikan Bus Diperketat
Budi Karya Sumadi
Kecelakaan Bus
bus
Menhub
Tersangka
subang
Korlantas
Rekomendasi
Polda Jabar Ungkap Peran 2 Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus di Subang
Ini Kelalaian 2 Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Cegah Kecelakaan Subang, Pengusaha Bus Riau Komit Jaga Nyawa Warga di Jalanan
Sopir Bus Rombongan SMP PGRI 1 Wonosari Ditetapkan Jadi Tersangka
Pengamat Transportasi Ungkap Pola Kecelakaan Bus Wisata
Marak Terjadi Kecelakaan Bus, Pengamat Usul Revisi UU LLAJ
Selamat dari Maut, Kepala Sekolah SMP Sebut Semua Penumpang Tidur Saat Bus Kecelakaan di Tol Jombang
Top 3 News: Pegi Buronan Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar Ucapkan Terima Kasih Netizen
Terjadi Lagi, Bus Study Tour Masuk Jurang di Tanggamus Lampung
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Pengamat: Indonesia Tak Butuh BUMN Sakit, Tapi Bisa Bersaing
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
BTN Mobile Punya Fitur Baru, Layanan Reksadana hingga Money Changer Online
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Indonesia Diprediksi Masih Impor Gula Tahun Ini
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
Pemda Masih Gamang soal Pengadaan Barang dan Jasa, LKPP dan Kemendagri Beri Jawaban
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Cerita Wartawan Senior TVRI Liputan Pasca Gempa Palu, Beri Motivasi Peserta UKW Jogja
Taspen Tunjuk Konsorsium BUMN China dan Jepang Garap Gedung Pencakar Langit di Jakarta
Cara Buat SKCK Online di Website Polri, Persiapkan Persyaratan dan Biayanya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Saya Gagal Berantas Korupsi
6 Potret Nagita Slavina Berhijab Usai Berhaji yang Disorot, Didoakan Segera Istikamah
Dugaan Kebocoran Data Polri, Siapa Hacker yang Bertanggung Jawab?
PLN Setor Abu Sisa PLTU untuk Bangun Jalan dan Gereja di Jayapura
Sholat Belum Khusyuk Tidak Dapat Pahala? Begini Kata Buya Yahya
Coldplay Ajak Fans Kirim Cinta ke Israel dan Palestina Saat Tampil di Glastonbury 2024
Meutya Hafid: Pilihan Prabowo Jalani Operasi di RSPPN Soedirman Bukti Tenaga Medis Indonesia Berkualitas
PDIP Siap Bentuk Poros Bareng PKB di Jakarta, Usung Andika Perkasa?
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah