, Jakarta - Siti Aminah, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengingatkan bahwa sertifikasi halal adalah kewajiban bagi seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia, termasuk yang berskala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Seperti yang saya sampaikan, kalau untuk semua pelaku usaha baik mikro, kecil, dan menengah sampai yang seperti pedagang kaki lima dan gerobak itu, wajib mendaftarkan produknya ke BPJPH dan bersertifikat halal di 18 Oktober 2024," sebut Aminah.
Baca Juga
Salah satu syarat utama dalam pendaftaran sertifikasi halal ini adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Aminah mengatakan pihaknya akan memfasilitasi UMKM yang belum memiliki NIB agar bisa mengurus sertifikasi halal.
Advertisement
Selanjutnya, pendaftaran sertifikasi halal dapat dilakukan secara online lewat aplikasi SIHALAL, maupun secara on the spot pada acara Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024) yang dilangsungkan di 1000 titik di seluruh Indonesia. Biaya yang ditarik dari setiap UMKM yang mendaftar adalah Rp230 ribu. Harga tersebut rencananya akan berubah pada April 2024.
Selain sertifikasi halal berbayar, BPJPH juga membuka fasilitas pendaftaran sertifikasi halal gratis untuk para pelaku UMKM. Program fasilitas Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pertama kali diluncurkan pada 2023 dengan kuota 1 juta pendaftar.
Pada 2024, BPJPH melanjutkan program tersebut dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal di Indonesia. Aminah menuturkan bahwa per Maret 2024 hanya tersisa kuota 200 ribu pendaftar untuk program SEHATI.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sanksi Keterlambatan berlaku Bagi Semua Pelaku Usaha Terkait
![McDonald's Indonesia Raih Sertifikasi Halal Sepanjang Masa: Buktikan Komitmen untuk Pelanggan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UsoDv5n5FcjyA9VrHTGuAsqk3Ls=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4772990/original/095640600_1710443813-Penyerahan_Sertifikat_Halal_McD_-_Foto_1.jpg)
Hingga saat ini, program SEHATI sudah dimanfaatkan hampir 2 juta UMKM. "Capaian sudah lumayan, lebih kurang ada 2 jutaan di 2024 ini, tahun 2023 itu hampir 1,5 juta yang sudah daftar," sebut Aminah.
Aminah menegaskan bahwa tidak akan ada penundaan kewajiban pendaftaran sertifikasi halal. Bagi pelaku usaha yang belum mendaftarkan produknya per 18 Oktober 2024 akan dikenakan dua jenis sanksi dari BPJPH.
"Yang pertama adalah pemberian informasi atau teguran secara lisan atau tulisan. Yang kedua adalah produknya tidak boleh beredar," sebut Aminah.
Sanksi ini berlaku untuk semua pelaku usaha, dari yang besar hingga pedagang kaki lima dan gerobak serta berlaku pula untuk pelaku usaha luar negeri. Hal ini sesuai dengan regulasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yang menyatakan bahwa seluruh pelaku usaha makanan dan minuman, mulai dari pedagang bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, serta pedagang produk hasil sembelihan dan pemilik jasa penyembelihan diwajibkan memiliki sertifikat halal per 18 Oktober 2024.
Advertisement
BPJPH Sudah Siap Secara Sistem
![BPJPH Wajibkan Pelaku UMKM Daftar Sertifikat Halal per 18 Oktober 2024](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9rVwmautxV01thZyWbhmP4aVg-I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4773037/original/049703900_1710455945-Gambar_WhatsApp_2024-03-15_pukul_05.04.19_9351c221.jpg)
Setelah kewajiban sertifikasi halal untuk semua pelaku usaha diberlakukan, ia menyatakan para calon pendaftar wajib membayar sendiri. BPJPH sudah memiliki sistem yang siap untuk menghadapi pendaftar dan pengawasan ke depannya, sebut Aminah.
"Kalau di tanggal 18 Oktober 2024 itu, semuanya mendaftar secara serentak, sistem dipastikan sudah siap," tuturnya ketika ditemui pada acara "Penyerahan Sertifikat Halal BPJPH Kementerian Agama atas Komitmen McDonald’s Indonesia." Kamis, 14 Maret 2024, di Salemba, Jakarta Pusat.
Ia menyampaikan bahwa BPJPH sudah bekerja sama dengan 64 Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal (LP3H) di seluruh Indonesia untuk membantu proses verifikasi produk. Hasil pengecekan yang didapat dari LP3H akan dijadikan rekomendasi saat sidang fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Perihal pengawasan, Aminah mengatakan mereka akan diawasi secara berkala dengan dua sistem. Pertama, lewat Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) yang berasal dari kementerian/lembaga terkait. Ia menyebut anggotanya sekitar 300 orang.
"Kita juga akan melakukan surveillance. Surveillance ini adalah melihat konsistensi pelaku usaha dalam penerapan produksi halal, itu bisa setahun sekali bisa dua tahun sekali. Tapi kalau pengawasan lewat JPH itu, bisa tiga bulan sekali bisa enam bulan sekali tergantung kebutuhan," jelas Aminah.
Kemenkop UKM Usul Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda
![Foto Ir. R.S. Hanung Harimba Rachman, S.E., M.S. – Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Koperasi dan UKM RI](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Berbanding terbalik dengan keputusan BPJPH yang tidak akan menunda pelaksanaan pendaftaran sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman, Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman meminta agar kebijakan sertifikasi halal untuk UMKM ditunda, lantaran banyak pelaku usaha yang belum siap.
Dikutip dari kanal Bisnis , Hanung menilai jika kebijakan tersebut dipaksa untuk diterapkan, semua UMKM belum pasti mengantongi sertifikat halal tersebut sampai pada batas waktu yang ditentukan, apalagi melihat banyaknya jenis produk yang bisa dimiliki oleh satu UMKM. Sedangkan, rata-rata sertifikasi halal dikeluarkan hanya untuk 200 produk per tahun.
Hanung mengusulkan untuk melakukan sertifikasi halal dimulai bertahap dari hulu, yaitu pada lini bahan baku. Sertifikasi halal dapat dimulai dari tempat-tempat penyembelihan atau produsen bahan mentah, sehingga produk turunannya pun bisa dipastikan halal, sebut Hanung.
Kata Hanung, bahkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah beberapa kali membahas dengan Kementerian dan Lembaga terkait agar kebijakan tersebut ditunda.
![Infografis Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Y0vPPJkausF58Uh8yhUIkT2mpvM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4240067/original/027765800_1669419677-Cerita_akhir_pekan.jpg)
Terkini Lainnya
Klarifikasi Kemenag Atas Postingan Chat Sertifikasi yang Viral
Sertifikasi Halal di Destinasi Bermaksud Dukung Wisata Inklusif Bukan Eksklusif
Jelajahi Zona Kuliner Ramah Muslim di Labuan Bajo, Jadi yang Pertama di Indonesia Timur
Sanksi Keterlambatan berlaku Bagi Semua Pelaku Usaha Terkait
BPJPH Sudah Siap Secara Sistem
Kemenkop UKM Usul Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda
BPJPH
Sertifikat Halal
UMKM
Pedagang Kaki Lima
sertifikasi halal
Sertifikasi Halal Gratis
Rekomendasi
Sertifikasi Halal di Destinasi Bermaksud Dukung Wisata Inklusif Bukan Eksklusif
Jelajahi Zona Kuliner Ramah Muslim di Labuan Bajo, Jadi yang Pertama di Indonesia Timur
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Turis Thailand Boikot Perjalanan ke Korea Selatan, Kapok Ditolak Masuk Imigrasi dengan Alasan Tak Jelas
Protes Kebijakan Digitalisasi Layanan Perizinan Event, Ahmad Dhani dan Piyu Padi Bakal Diajak Dialog
6 Fakta Menarik Gunung Kaba di Bengkulu yang Dulunya Cagar Alam Bunga Rafflesia
5 Varian Kopi Unggulan Indonesia Disuguhkan di Coffex Istanbul 2024, 3 Kontainer Kopi Arabika Dipesan
Lebih Inklusif, Maskapai Ini Luncurkan Kursi Roda Konvertibel Khusus untuk Kelas Ekonomi
Putri Anne Adik Raja Charles III Ungkap Kesedihan di Pesan Perdana Sejak Keluar dari Rumah Sakit
40 Penumpang Pesawat Air Europa Terluka Akibat Turbulensi Hebat, Tambah Daftar Masalah buat Boeing
Jelang Menikah, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Belanja Tempat Tidur untuk Anak
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya