, Jakarta - Christopher Ward, pria asal Colorado, Amerika Serikat, meninggal dunia setelah digigit Monster Gila peliharaannya. Kasus itu dinilai sebagai kematian langka. Kasus kematian terakhirk karena gigitan Monster Gila sebelum Ward terjadi sekitar 1930an karena komplikasi dengan penyakit yang dimiliki sebelumnya.
Dalam beberapa menit setelah kadal gurun peliharaan bernama Winston menggigit tangannya tanpa melepaskannya, Ward diketahui muntah-muntah dan tidak bisa bernapas, menurut laporan petugas pengawas hewan yang mewawancarai kekasihnya. Dia segera dilarikan ke rumah sakit setelah digigit oleh salah satu dari dua monster gila peliharaannya pada Senin, 12 Februari 2024.
Dia dipasangi alat bantuan hidup namun tidak berhasil. Dia pun dinyatakan meninggal kurang dari empat hari setelah gigitan tersebut, yakni pada Jumat, 16 Februari 2024. Dilansir dari CNN, Minggu, 25 Februari 2024, pejabat koroner Jefferson County menolak mengomentari kematian tersebut, termasuk apakah tes menunjukkan Ward meninggal karena racun hewan peliharaan atau karena ada faktor medis lainnya.
Advertisement
Kematian Ward merupakan kematian pertama akibat gigitan Monster Gila di AS dalam hampir satu abad terakhir. Kasus itu memicu diskursus tentang apakah spesies itu bisa dikategorikan sebagai hewan peliharaan.
Monster Gila (baca: hee-la) (Helodarma suspectum) merupakan reptil yang masuk famili Varanus dan berhabitat asli di wilayah Amerika Utara. Hewan liar ini hidup di tempat kering dan memiliki racun yang sangat mematikan.
"Ini seperti tangan Anda terbanting, tersangkut di pintu mobil," kata profesor dari Arizona State University, Dale DeNardo, tentang rasa gigitan kadal tersebut. Sebagai penggemar Monster Gila yang telah mempelajari reptil ini selama beberapa dekade, DeNardo menyatakan tidak ingin memeliharanya di rumahnya.
"Bahkan rasa sakit awalnya diperpanjang selama satu jam. Kemudian, Anda merasakan hari-hari yang biasa terasa nyeri, nyeri berdenyut. Ini jauh lebih buruk daripada lebah, tawon, atau kalajengking mana pun."
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan Perizinan Pemeliharaan Berbeda-beda
Ward adalah salah satu dari sekian banyak orang yang memililih Monster Gila sebagai hewan peliharaan. Kekasih Ward mengatakan kepada Badan Pengawas Hewan bahwa mereka membeli Winston di pameran reptil di Denver, Colorado pada Oktober 2023, sedangkan Potato, seekor monster gila lain, dari seorang peternak di Arizona pada November 2023.
Monster gila sebenarnya sah dipelihara di sebagian besar negara bagian di Amerika Serikat, seperti di Montana, mudah ditemukan melalui peternak dan pameran reptil, dan dikenal luas karena pola warnanya yang mencolok dan kepribadiannya yang santai. Namun, sebagian negara bagian, seperti Maine dan Kentucky, melarang Monster Gila sebagai hewan peliharaan.
Sementara di Colorado, perlu izin untuk memeliharanya. Izin itu pun hanya diberikan kepada fasilitas zoologi, dan Ward tampaknya tidak memiliki izin untuk kadalnya, kata juru bicara Taman dan Margasatwa Colorado, Kara Van Hoose.
Dengan dijual di pameran reptil, Winston mungkin lolos dari pengawasan yang biasanya dilakukan oleh Agen Departemen Sumber Daya Alam Colorado untuk memastikan hewan ilegal tidak dijual dalam pameran hewan liar. "Hal ini memang terjadi dari waktu ke waktu," kata Van Hoose. "Kami bahkan telah menyita sebagian (hewan) dari pameran hewan yang seperti itu."
Advertisement
Habitat dan Cara Bertahan Hidup
Secara online, peternak reptil menjual Monster Gila seharga USD1.200 atau Rp19 juta untuk kadal yang baru menetas. Meskipun ada kemungkinan orang-orang menangkap Monster Gila liar untuk dijadikan hewan peliharaan, DeNardo mengatakan hilangnya habitat hingga pembangunan rumah adalah ancaman terbesar bagi reptil tersebut.
Habitat alami kadal ini berkisar dari Meksiko Utara hingga Arizona dan sebagian California, Nevada, New Mexico, dan Utah. Meskipun penurunan populasi kadal ini dianggap sebagai kekhawatiran, Monster Gila tidak dilindungi sebagai spesies yang terancam atau hampir punah.
Mereka dapat hidup setidaknya 20 tahun dengan makanan hewan pengerat kecil dan telur puyuh, hidup di akuarium kecil berukuran 15-20 galon atau 57-76 liter. Di alam liar, Monster Gila menghabiskan 95 persen waktunya di bawah tanah untuk menjaga suhu tubuhnya saat cuaca panas dan kering dan lebih sering keluar saat cuaca basah.
Karena ukurannya yang bisa mencapai 22 inci atau 56 centimeter, Monster Gila dapat berkelana secara luas. Mereka mengejar mangsa seperti telur burung di sarang yang berada di ketinggian kaktus. Untuk mencapainya, mereka menghemat energi, mempertahankan kecepatan yang lambat namun tetap merayap seperti kadal.
Karena lambat, mereka mengandalkan racunnya yang menyakitkan untuk bertahan, sering kali mengeluarkan desisan peringatan sebelum menyerang. "Hal seperti ini (gigitan) tidak pernah terjadi secara kebetulan," kata DeNardo. "Anda pasti main-main dengan mereka (Monster Gila)."
Aturan Memelihara Hewan Liar di Indonesia
Di Indonesia, memelihara hewan liar diwajibkan untuk memiliki izin. Dilansir dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), masyarakat diimbau untuk tidak memelihara satwa liar, berburu, mengonsumsi, dan memperdagangkan satwa liar tanpa izin.
Pemeliharaan satwa untuk tujuan kesenangan telah diatur pada Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), bahwa tumbuhan dan satwa liar untuk keperluan pemeliharaan untuk kesenangan dapat dilakukan terhadap jenis yang tidak dilindungi, dan kegiatan pengembangbiakan untuk satwa liar dilindungi maupun tidak dilindungi perizinannya diatur pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Penangkaran TSL.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Indra Exsploitasia menyatakan sudah semestinya satwa liar dibiarkan hidup di habitatnya dan menjalankan fungsinya sebagai bagian dari keseimbangan ekosistem di alam. "Memelihara satwa liar harus mengantongi izin," tegasnya.
Indra mengatakan bahwa memelihara satwa liar yang dilindungi tanpa izin juga melanggar hukum dan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan pemiliknya. Mereka tetap liar dan agresif terhadap manusia meskipun telah dirawat sejak lama. Satwa liar juga dapat menjadi media penyebar penyakit bagi manusia dan ada kemungkinan bahwa manusia juga dapat menularkan penyakit kepada satwa tersebut.
Terkini Lainnya
Aturan Perizinan Pemeliharaan Berbeda-beda
Habitat dan Cara Bertahan Hidup
Aturan Memelihara Hewan Liar di Indonesia
Amerika Serikat
Kadal
Monster Gila
Hewan Peliharaan
Kadal Gurun
hewan liar
amerika
Euro 2024
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Gereja di Meksiko Jual Kavling Surga Rp1,6 Juta per Meter, Bisa Bayar Pakai Kartu Kredit
Asal-usul Pecel Lele, Makanan Favorit Naufal Hafidz Si Jenius dari ITB
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Kontroversi Video Warga Kampung Minum Air Cucian Kaki Jemaah Haji untuk Dapat Berkah
Marak Joki Strava Tawarkan Jasa Gara-Gara FOMO Ikutan Tren Lari
Polisi China Kini Bisa Geledah Isi Ponsel Pribadi, Wisatawan Korea Diminta Hati-hati
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya
Kado Pernikahan ke-25 Tahun, Dian Nitami Jalani Operasi Plastik di Korea pada Usia 53 Tahun
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Jennie BLACKPINK Kejutkan Penggemar dengan Tindik Hidung dan Gaun Chanel Semi Transparan
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
10 Gim Horor PS2 Terbaik Sepanjang Masa, Wajib Kamu Mainkan
Federal Oil Jadi Pelumas Mesin Sepeda Motor Pilihan Gen Z
Kapal Terbalik di Laut Mauritania, 89 Migran Hendak ke Eropa Tewas, 72 Orang Dinyatakan Hilang
IHSG Berpotensi Naik Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 5 Juli 2024
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Kepala BSKDN Pacu Peserta Ciptakan Inovasi Berkelanjutan
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Turun Lagi, Cek Harga Minyak Dunia Hari Ini
Pihak Angger Dimas Merasa Kecolongan, Sidang Kasus Kematian Dante Sudah Masuk Agenda Eksepsi
Fakta Menarik Film The Smurfs yang Tayang di Vidio, Cocok Untuk Ditonton Bersama Keluarga
Malu untuk Menangis? Ini 3 Bahaya Menahan untuk Meluapkan Emosi
Atasi Overtourism, Amsterdam Bakal Larang Kapal Pesiar Berlabuh Mulai 2035
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba