, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya kembali melanjutkan rapat setelah dua hari berturut-turut menggelar rapat lintas Ditjen KLHK. Rapat tersebut dilakukan untuk menegaskan langkah-langkah kerja cepat pengendalian pencemaran udara Jabodetabek sesuai perintah Presiden Joko Widodo untuk mengawasi sektor industri dan pembangkit listrik di sekitar Jabodetabek.
Rapat melibatkan Sekretaris Jenderal KLHK; Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan; Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) serta Tenaga Ahli Menteri bidang Konstitusionalitas. Salah satu keputusan yang dihasilkan adalah menetapkan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek.
Dalam rilis yang diterima , Kamis, 17 Agustus 2023, tugas penting satgas adalah mengidentifikasi sumber pencemaran dan mengawasi penerapannya langsung di lapangan, memberikan supervisi dan koordinasi kewilayahan, serta mengambil langkah-langkah hukum jika diperlukan, termasuk penegakan hukum secara tegas guna menekan pencemaran udara dan memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.
Advertisement
Satgas juga akan secara intensif memeriksa emisi kendaraan, termasuk menggelar uji petik bersama Pemda DKI dan Polri. Menteri LHK mengatakan bahwa satgas pun akan memeriksa emisi sumber-sumber stationery, baik terkait PLTU Batu Bara di lingkup PLN maupun PLTU lainnya, termasuk stockpile baik di lokasi pelabuhan maupun di lokasi lainnya, serta PLTD baik yang dikelola oleh pabrik maupun gedung-gedung.
Satgas juga akan mengawasi peleburan logam, pembakaran-pembakaran sampah maupun pembakaran terbuka lainnya (open burning). Apabila ditemukan pelanggaran baku mutu udara emisi atau baku mutu udara ambien, mereka akan menindak tegas berdasarkan aturan hukum, baik pengenaan sanksi administratif, penghentian kegiatan, penegakan hukum perdata, dan pidana.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lingkup Tugas Satgas
![Menteri LHK Tunjuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, Diperintahkan Usut dan Awasi Sumber Polusi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wTxzwHEDNF2FXyfGdQWncIPpdVE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4542209/original/053781900_1692328574-WhatsApp_Image_2023-08-17_at_18.38.13.jpeg)
Menteri LHK memerintahkan agar Satgas menggunakan semua kewenangan dan instrumen yang ada di KLHK melalui Sekjen, Dirjen PPKL, Dirjen PSLB3 dan Dirjen Gakkum untuk menekan emisi, baik dari kendaraan maupun pabrik-pabrik, pembangkit-pembangkit maupun kegiatan-kegiatan lainnya. Satgas juga harus berkoordinasi dan mensupervisi Pemda Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, serta kementerian/lembaga lainnya.
Ia menerangkan ruang lingkup kerja Satgas mencakup uji emisi, monitoring harian ISPU dan kualitas udara di Jabodetabek, kemungkinan dilakukan modifikasi cuaca serta koordinasi dan supervisi untuk hal tersebut. Selain itu, mereka juga mengawasi dan supervisi sumber-sumber pencemar tidak bergerak PLTU dan PLTD serta manufaktur di Jabodetabek, pembakaran terbuka baik dari pembakaran sampah dan limbah elektronik, dan pengawasan stockpile di pelabuhan atau di tempat-tempat pusat pergudangan, serta menggalakkan tanam pohon untuk anak sekolah dan masyarakat dengan bibit dari Persemaian Rumpin, dan lain-lain.
"Saya minta segera dilakukan langkah-langkah tersebut, sehingga bisa dilihat hasilnya. Penanganan jangka pendek seperti diatas serta penanganan jangka panjang akan dilakukan secara komprehensif dan koordinatif," ucap Menteri Siti.
Ia mengaku pihaknya sudah mengambil langkah hukum. Seorang direktur perusahaan PMA peleburan tembaga di Serang dan empat orang pembakar limbah elektronik di Tegal Angus Tangerang ditetapkan sebagai tersangka. "Pemerintah bekerja serius untuk masalah ini," klaim Siti.
Advertisement
Uji Emisi Kendaraan
![Menteri LHK Tunjuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, Diperintahkan Usut dan Awasi Sumber Polusi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/N7O_-_YaaLWDs2yI_D-li_GBfeM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4542210/original/083160200_1692328574-WhatsApp_Image_2023-08-17_at_18.38.15.jpeg)
Seusai upacara HUT ke-78 RI di lapangan Plaza Manggala Wanabakti, Menteri LHK memerintahkan Sekjen KLHK dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) untuk menguji emisi kendaraan bermotor pada kendaraan dinas dan kendaraan pegawai lingkup KLHK sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Tujuannya untuk memastikan inspeksi dan perawatan kendaraan bermotor dilakukan dengan baik, sehingga dapat memenuhi baku mutu emisi.
Jika tidak memenuhi baku mutu emisi, pemilik kendaraan wajib merawatn dan/atau menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, sehingga emisi yang dihasilkan dapat memenuhi baku mutu emisi. Semua kendaraan bermotor yang memasuki kawasan kantor KLHK harus lolos uji emisi. Minggu depan mereka akan melaksanakan sosialisasi dan kembali menguji emisi.
Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, akan diberikan satu kali kesempatan uji emisi ulang. Selanjutnya akan dilakukan uji emisi lagi dalam tiga minggu ke depan, dan dievaluasi.
Uji emisi kemarin dilakukan untuk 200 unit kendaraan dan akan terus dilakukan pengujian emisi secara terus menerus yang berlaku juga bagi masyarakat yang berkenan. Data kendaraan bermotor yang sudah uji emisi dapat diakses pada aplikasi Si-Umi (Sistem Informasi Uji Emisi) yang dilihat pada website https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru atau melalui DKI e-ujiemisi pada website https://ujiemisi.jakarta.go.id.
Kebijakan WFH
![Jakarta Juara Dunia Polusi Udara saat Diguyur Hujan Lebat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bzmaF266cFDCSa2jZDWACteRmR8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4469317/original/002141900_1686911739-Polusi-Udara-di-Jakarta-Faizal-7.jpg)
Melansir kanal News , Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menguji coba sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil Pemprov DKI merespons buruknya kualitas udara di Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, uji coba WFH, bakal diberlakukan bagi ASN Pemprov DKI Jakarta yang tidak melayani masyarakat secara langsung.
Sigit menjelaskan, pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Uji coba WFH rencananya berlaku tiga bulan, mulai 21 Agustus 2023 sampai 21 Oktober 2023.
"Namun, tidak berlaku pada (ASN yang melakukan) layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Agustus 2023.
Sigit memastikan, uji coba WFH selama tiga bukan itu tidak akan berdampak pada pelayanan publik. Dia menyebut, ASN DKI yang bersentuhan langsung dengan warga bakal tetap bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Ia juga menyampaikan persentase ASN DKI saat uji coba WFH akan ditambah selama acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta berlangsung pada 4--7 September 2023. Khusus di tanggal itu, persentase ASN DKI yang WFH wajib 75 persen.
"Dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen. Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan," jelas Sigit.
![Infografis Bagimana Ancaman Bahaya Polusi Udara?](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-sSgCM19zQABMWsA79yuX9_CC8w=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4480733/original/090386200_1687713543-Infografis_jurnal3.jpg)
Terkini Lainnya
Lingkup Tugas Satgas
Uji Emisi Kendaraan
Kebijakan WFH
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek
Pencemaran Udara
Polusi Udara
Jabodetabek
pembakaran sampah
Emisi Kendaraan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Mantan Miss Universe Olivia Culpo Menikah, Gaun Pengantin Rancangan D&G Dikritik Membosankan
TREASURE Minta Rekomendasi Makanan Indonesia Saat Konser, Fans Sebut Gerai Mi Ayam yang Viral
Curhat Najwa Shihab Soal Bocornya Data Pribadi Warga: Kita Cuma Dianggap Penting di Bilik Suara
3 Resep Praktis Makanan Serba Kelapa Parut, dari yang Manis hingga Gurih
Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Tak Pernah Tolak Ajakan Foto Bareng Fans, Prilly Latuconsina Ungkap Kenangan dengan Olga Syahputra
Terpapar Polusi Udara Terus Menerus, Kesehatan Mental Anak-anak dan Remaja Bisa Terganggu
Tanggal Merah Bulan Juli 2024, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
Kisah Peselancar Belgia Memilih Hidup di Pulau Terpencil di Indonesia, Rela Tinggalkan Rumah dan Pekerjaannya
Layanan Sewa Mobil di Hotel untuk Mudahkan Tamu Bisnis dan Jalan-Jalan, Berapa Tarifnya?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
BI Selesaikan Blueprint Proyek Nexus, Sebentar Lagi Pembayaran Instan Antar Negara Makin Mudah
Aturan Baru Pendakian Gunung Fuji Jepang Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Simak Detailnya
6 Resep Olahan Kaki Kambing yang Mudah Dibuat, Sedap dan Tidak Prengus
Nonton Music Video Dangdut Anita Kaif - Dipikir-Pikir di Vidio, Lagu Wajib Pecinta Dangdut Modern
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Progres Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja
Nonton Music Video Fitri Carlina - Aku Kangen Kamu di Vidio, Tuangkan Kerinduan LDR
Harga Inhaler Asma, Rekomendasi Inhaler Asma yang Ampuh dan Bagus
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Terapkan Family Office, Indonesia Bisa Tarif Investasi USD 500 Miliar
Sexy Goath Kecewa Digugat Cerai Juliette Angela, Sang Istri Absen di Sidang Perdana
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Prabowo Hadiri HUT Bhayangkara di Monas Usai Operasi Cedera Kaki
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI