, Jakarta - Berbagai bahan kosmetik saat ini mulai banyak yang kembali ke alam atau back to nature karena disesuaikan dengan konsepsi gaya hidup vegetarian (vegan). Namun, jika tidak memakai bahan baku dari hewan, benarkah kosmetik vegan sudah pasti halal?
"Belum tentu," kata Corporate Secretary Manager LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia), Raafqi Ranasasmita, M.BioMed, dalam keterangan tertulis yang diterima , Minggu (26/3/2023).
Awalnya, gaya hidup vegan hanya tidak mengonsumsi makanan yang berasal dari hewan. Namun kemudian menjalar ke bidang lain, termasuk penggunaan bahan untuk busana dan kosmetik, yang juga tidak dari binatang.
Advertisement
Untuk bidang kosmetik, kini semakin banyak produk perawatan tubuh dan kecantikan seperti makeup dan skincare yang mengklaim bebas dari bahan hewani. Produsen kosmetik vegan menyatakan bahwa produk yang mereka tawarkan hanya menggunakan unsur nabati.
Menurut Raafqi, kosmetik vegan yang berasal dari bahan nabati, sejatinya bisa jadi pilihan bagi konsumen muslim. Proses produksi yang tidak memasukkan senyawa hewani sebagai bahan baku berpotensi mengurangi kekhawatiran akan kemungkinan produk tersebut terkontaminasi najis atau melibatkan eksploitasi hewan yang diharamkan dalam agama maupun hewan yang tidak disembelih sesuai syariat.
Tapi ternyata, kosmetik vegan tidak bisa otomatis diklaim halal, seperti yang gencar diiklankan selama ini. Raafqi menerangkan, meski diklaim menggunakan bahan nabati, tidak ada jaminan bahwa kosmetik vegan sama sekali tidak melibatkan unsur haram.
Contohnya, penggunaan bahan penolong untuk produksi bahan baku, yang berasal dari turunan produk hewani yang tidak jelas kehalalannya, seperti enzim hewani untuk memproses sebuah senyawa. Selain itu, bahan yang berasal dari hasil fermentasi juga kritis, karena bisa saja memakai media yang mengandung bahan hewani.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan tahap kedua kewajiban bersertifikat halal mulai 17 Oktober 2021. Kewajiban bersertifikat halal ini mulai diberlakukan sejak 17 Oktober 2019.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jangan Mudah Terkecoh Klaim Halal
![LPPOM MUI Ingatkan Komestik Vegan Belum Tentu Halal](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Begitu pula dengan penggunaan alkohol di dalam kosmetik. Menurut Raafqi, fungsi alkohol dalam produk kosmetik sepeti skincare biasanya berperan sebagai pelarut, pengemulsi, antiseptik, pengawet yang meminimalisir pertumbuhan bakteri, dan membantu supaya penyerapan produk ke dalam kulit lebih maksimal.
Hukum pemakaian etanol dalam produk obat diatur di dalam Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Produk Kosmetik yang Mengandung Alkohol/Etanol dan Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetik dan Penggunaannya.
Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa penggunaan kosmetik untuk kepentingan berhias hukumnya boleh dengan syarat, bahan yang digunakan adalah halal dan suci, serta tidak membahayakan. Sementara penggunaan kosmetik untuk dikonsumsi/masuk ke dalam tubuh yang menggunakan bahan yang najis atau haram hukumnya haram.
Dengan mengacu pada hal tersebut, Raafqi menyarankan agar konsumen tetap selektif dalam memilih kosmetik, termasuk dalam memilih kosmetik vegan. "Jadi jangan mudah terkecoh dengan klaim halal sepihak dari produsen atau pedagang. Pastikan bahwa kosmetik yang dipakai telah benar-benar bersertifikat halal," terang Raafqi.
Advertisement
Klaim Vegan
![LPPOM MUI Ingatkan Komestik Vegan Belum Tentu Halal](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Sementara itu, istilah "cruelty-free" dan "vegan" semakin populer bagi kalangan pecinta makeup dan skincare beberapa tahun belakangan ini. Terutama mengingat permintaan dan peminatan konsumen saat ini sangat tinggi akan hal-hal yang berbau "animal cruelty-free ".
Berbagai produk kosmetik dan skincare menggembar-gemborkan klaim cruelty-free dan vegan dari produk masing-masing. Klaim itu bisa dipercaya bila produk kecantikan sudah lewati serangkaian uji sebelum dijual secara massal. Selain itu, pengujian juga bertujuan meminimalkan risiko negatif yang timbul, seperti iritasi atau kerusakan kulit.
Penggunaan hewan sebagai alat uji coba sudah dimulai sejak zaman Yunani kuno. Saat itu, hewan digunakan untuk menguji obat-obatan. Semakin berkembangnya zaman, industri kosmetik juga mengikuti langkah proses uji coba itu. Hewan-hewan yang digunakan dalam proses uji coba kosmetik yaitu kelinci, hamster, dan tikus.
Uji coba hewan dalam kosmetik meliputi tes iritasi mata dan kulit, di mana bagian-bagian tersebut menjadi bagian yang paling sering terpapar sata menggunakan kosmetik. Tentu saja hal tersebut menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Kosmetik Berlogo Vegan
![Ikon cruelty free dan vegan free](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FmXLLO9RG_9jF1fou9Q3jdDHUxQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3584299/original/011329800_1632719133-mtqewjw3ysunrclnz9v2.jpg)
Kelompok pro menilai itu merupakan hal yang relevan jika dilihat dari segi anatomi dan sistem imunnya, sehingga sulit untuk menemukan alternatif lain. Kelompok kontra menilai bahwa uji coba hewan sama saja dengan bentuk eksploitasi dan pembunuhan.
Produk yang sudah berlabel dan klaim cruelty-free tersebut sudah bebas dari kekejaman dan uji coba yang dilakukan pada hewan dengan cara apa pun. Klaim itu juga menunjukkan produk kosmetik yang dibuat tidak ada unsur menyakiti hewan, mulai dari proses pembuatan hingga pengujian.
Jika Anda menemukan sebuah produk kosmetik atau perawatan kulit yang mengklaim bahwa produk tersebut adalah vegan, artinya diyakini tidak ada unsur dari binatang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, perusahaan yang memproduksi kosmetik berlogo vegan juga tidak boleh menguji coba produk pada hewan.
Produk yang berhak mencantumkan logo vegan bila telah diverifikasi Vegan Society atau Vegan Action. Namun, keduanya tidak menguji bahan atau memantau secara mendalam, melainkan hanya menelusuri pernyataan tertulis yang diberikan perusahaan saat proses verifikasi. Jadi, logo yang ada di setiap produk hanya berdasarkan kejujuran dan keakuratan pernyataan dari perusahaan.
![Infografis Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Y0vPPJkausF58Uh8yhUIkT2mpvM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4240067/original/027765800_1669419677-Cerita_akhir_pekan.jpg)
Terkini Lainnya
Jangan Mudah Terkecoh Klaim Halal
Klaim Vegan
Kosmetik Berlogo Vegan
Halal
MUI
Kosmetik Vegan
LPPOM MUI
hewan
Kosmetik
Kosmetik Halal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Peringkat Indonesia Naik di TTDI 2024, Akademisi Soroti Kerusakan Lingkungan akibat Pembangunan Destinasi Wisata
3 Resep Praktis Serba Porang dari Olahan Nasi hingga Tahu yang Lezat
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Putri Anne Adik Raja Charles III Ungkap Kesedihan di Pesan Perdana Sejak Keluar dari Rumah Sakit
Protes Kebijakan Digitalisasi Layanan Perizinan Event, Ahmad Dhani dan Piyu Padi Bakal Diajak Dialog
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Turki Dituding Tolak Isi Bahan Bakar Pesawat Israel yang Mendarat Darurat di Negaranya
Istri Kanye West Bianca Censori Bantah Kirim Konten Pornografi ke Staf Yeezy
Turis Thailand Boikot Perjalanan ke Korea Selatan, Kapok Ditolak Masuk Imigrasi dengan Alasan Tak Jelas
Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Mengenal Omega Centauri, Gugus Bintang Paling Terang dan Padat
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online