uefau17.com

Dipecat dari ASN Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak Dapat Uang Pensiun - Lifestyle

, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menemukan sejumlah bukti yang menyebabkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh menuturkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN. Itjen Kementerian Keuangan telah memberikan rekomendasi terkait pemecatan itu usai menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi. Dengan pemecatan ini, Rafael Alun dipastikan tidak layak mendapatkan uang pensiunan ASN.

"Ini kan hasilnya rekomendasi pemeriksaan Itjen ini pelanggaran, dan kategori pelanggaran disiplin berat konsekuensinya dipecat (ASN) dan tidak mendapatkan uang pensiun," teramg Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dalam konferensi pers Tindak Lanjut penanganan pegawai Rafael Alun Trisambodo, melansir kanal Bisnis , Rabu (8/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan oleh Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. "Disiplin berat, sehingga rekomendasinya dipecat. Karena pelanggaran disiplin berat maka tidak mendapatkan pensiun," tukas Yustinus.

Selain itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menegasan pemecatan Rafael Alun sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Dari hasil atau temuan bukti dari audit investigasi itu, Itjen Merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, dan bu Menteri sudah menyetujuinya," ucap Awan.Sebelumnya, Sri Mulyani telah mencopot ayah dari Mario Dandy itu dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor WIlayah DJP Jakarta Selatan II pada 24 Februari 2023.

Maraknya pembahasan kasus Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya juga menarik perhatian sutradara Joko Anwar. Ia pun memberikan sindiran terhadap kasus Rafael Alun Trisambodo . Kasus tersebut buntut dari penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy terhadap seorang remaja bernama David Ozora.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Judul Film untuk Rafael

Status Mario Dandy yang kini jadi tersangka merembet ke ayahnya yang sebelumnya adalah pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rafael Alun Trisambodo baru saja dipecat oleh Kemenkeu,

Melalui akun Twitter miliknya, Joko Anwar mengunggah foto Rafael Alun Trisambodo saat ia membuat video permintaan maaf ke publik atas apa yang telah dilakukan anaknya. Joko kemudian meminta warganet ntuk memberikan pendapatnya soal judul film yang cocok tentang kasus Rafael tersebut.

"Kalau ada film tentang dia judulnya apa?" cuitnya di akun Twitter miliknya @jokoanwar, Selasa, 7 Maret 2023.  Cuitan itu kemudian memicu berbagai macam komentar dari warganet yang ramai membahas mengenai judul film yang cocok dengan kasus Rafael Alun dan keluarganya.

Beberapa di antaranya memberikan judul sesuai dengan inisial nama Rafael Alun Trisambodo yakni RAT yang mewakili apa yang dialaminya kini yaitu sedang diselidik oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Pacarku tukang adu, membuat keluargaku hancur," tulis seorang warganet. "The Curious Case of Mario Button," komentar seorang warganet karena kasus itu bermula dari Mario Dandy.

3 dari 4 halaman

Siksa Pajak

Ada juga yang mengirimkan gambar bertuliskan judul yakni "Siksa Pajak". Foto tersebut kemudian di Retweet oleh Joko Anwar dengan komentar singkat "njir".

Namun ada juga yang kurang setuju dan meminta agar tidak mengolok-olok Rafael dan keluarganya. Ia menuliskan: "??? business is a business tp gini amat riding wavenya diatas penderitaan orng. Yg salah anak yg diroasting ortunya wow! no empathy,.”

Di sisi lain, KPK meningkatkan status mantan pejabat Ditjen Pajak itu. Semula status yang disandang Rafael Alun adalah pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan saat ini naik menjadi penyelidikan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, kenaikan status pemeriksaan menjadi penyelidikan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari pimpinan KPK.

"Hasil paparan tim LHKPN yang dihadiri lintas direktorat di KPK dan sudah tentu pimpinan KPK. Maka disepakati terkait pemeriksaan LHKPN saudara RAT saat ini benar telah ditingkatkan pada proses penyelidikan," terangnya dilansir dari kanal Bisnis yang mengutip dari Belasting.id, Selasa (7/3/2023).

Ali Fikri menjelaskan konsekuensi dari peningkatan proses pemeriksaan LHKPN menjadi proses penyelidikan. Nantinya, pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan Rafael Alun akan ikut dipanggil lembaga antirasuah.

4 dari 4 halaman

Puluhan Rekening Keluarga Rafael Diblokir

Menurutnya, sudah ada daftar para pihak akan akan diperiksa KPK dalam mendukung proses penyelidikan terhadap RAT.  "Berikutnya, secara teknis tentu akan dilakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait yang dilakukan oleh tim LHKPN dan juga tim penyelidik KPK," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana, menyatakan telah memblokir puluhan rekening milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT).  Dari puluhan rekening tersebut ditemukan transaksi janggal sebesar Rp500 miliar lebih.

Pihaknya masih akan melakukan analisis lebih lanjut terkait rekening-rekening tersebut, bahkan dia memprediksi nominal transaksi itu kemungkinan bias bertambah. "Kami analisis dan koordinasi intensif dengan KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Terus berkembang (nominal transaksi janggalnya)," jelas Ivan kepada , Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya, Ivan menyampaikan dari puluhan rekening tersebut, di antaranya merupakan rekening istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan sang anak Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora atau David Latumahina.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat