, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berlanjut hingga 2 Agustus 2021. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar mengikuti arahan Presiden Joko Widodo mengenai perpanjangan PPKM Level 4.
Ridwan Kamil mengungkapkan ada beberapa daerah di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021 untuk menekan laju penularan virus corona Covid-19.
"Presiden malam tadi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai dengan Agustus 2021. Secara umum, situasi membaik tapi belum terkendali sepenuhnya. Namun, Alhamdulillah ada 11 daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di level 3 dengan berbagai pelonggaran," terang Ridwan Kamil dalam unggahan di akun Instagramnya, Minggu, 25 Juli 2021.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk 16 daerah lainnya yang masih berada di PPKM Level 4, mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik," lanjutnya.
Daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa Barat ada 16, antara lain, Bandung, Bogor, Cirebon, Depok, Bekasi, Kota Sukabumi, Banjar, Cimahi, dan Tasikmalaya. Selanjutnya, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bogor, Bekasi, Purwakarta, Karawang, dan Sumedang. Sedangkan daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di Jawa Barat ada 11, yaitu Kabupaten Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Ciamis, Cianjur, dan Tasikmalaya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menambahkan, keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 di Jabar juga terus membaik, dan pada Minggu, 25 Juli 2021, turun lagi ke 69 persen. "Alhamdulillah Jabar terbanyak di Jawa Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM level 3, semoga ke depannya semua bisa ke level 2 ataupun level 1," tulis Kang Emil lagi.
Beberapa poin aturan dalam pelaksanaan PPKM Level 3 di antaranya perusahaan sektor nonesensial tidak boleh mempekerjakan pegawainya di kantor. Jadi, semua pegawai perusahaan nonesensial bekerja dari rumah atau 100 persen work from home (WFH).
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Kemesraan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan istri Atalia Praratya kembali disorot. Setelah sebelumnya menuliskan pesan cinta di jendela ruang isolasi (18/4/2021). Kang Emil menghibur sang istri dengan menari 'moonwalk' ala Michael Jackson (22/...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan Lain PPKM
![Ridwan Kamil Umumkan Daerah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa Barat](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Untuk sektor esensial dan kritikal dibolehkan bekerja dari kantor 100 persen. Toko diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen dengan waktu operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Selanjutnya, pasar boleh buka dengan kapasitas 50 persen dengan waktu operasional hingga pukul 15.00 WIB. Mal boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan waktu operasional hingga pukul 17.00 WIB, dan pedagang kaki lima (PKL) boleh beroperasi hingga pukul 20.00.
Warung makan juga boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen sampai dengan pukul 20.00 WIB. Pengunjung boleh makan di tempat maksimal selama 30 menit. .
Aturan lain dalam PPKM Level 3 yaitu rumah ibadah dibuka dengan kapasitas 25 persen pengunjung. Resepsi pernikahan boleh digelar dengan maksimal undangan 20 orang tanpa acara makan bersama.
Ridwan Kamil juga menuliskan, penentuan Level 1-4 menyesuaikan dengan standar WHO terkait indeks kasus harian, kesembuhan, kematian, testing tracing dan lain-lain. "Sekali lagi mohon maaf, semoga dengan kerjasama kita semua, semua ketidaknyamanan ini bisa diakhiri secepatnya," tutup Kang Emil.
Advertisement
Beberapa Penyesuaian
![ganjil](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qzclIAzlNyLKXQQKfi_lfrdxrTs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3397197/original/087390100_1615286026-IMG-20210225-WA0020.jpg)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Level 4. "Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Minggu, 25 Juli 2021, dikutip dari kanal News .
Menurut Jokowi, ada beberapa penyesuaian dan aturan yang berbeda di perpanjangan PPKM Level 4 ini. Salah satunya yaitu warung makan diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan dengan protokol kesehatan sampai pukul 20.00. Dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," terang Jokowi.
Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4
![Infografis Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/L1UzxMC07M9WlfOfpuST9fYebl4=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3516936/original/089824900_1626870292-Infografis_perbedaan_aturan_ppkm_level_3_dan_4.jpg)
Terkini Lainnya
Ridwan Kamil Bagikan Video Viral Emak-Emak Kocak, Warganet: Ngakak, Naik Ini Imun
Salatiga Diusulkan sebagai Kota Gastronomi UNESCO, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Tren Vaksinasi Covid-19 di Destinasi Wisata Meningkat, Siapa Mau Menyusul?
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Aturan Lain PPKM
Beberapa Penyesuaian
Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4
Ridwan Kamil
PPKM
Gubernur Jawa Barat
Jawa Barat
ppkm level 3-4
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Libur Sekolah ke Kampung Willys Kang Cuya Subang, Bisa Seseruan Naik Kursi Layang Sambil Memandang Sawah
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Tips Merawat Rambut agar Tetap Kuat dan Sehat: Panduan Lengkap untuk Rambut Panjang Impian
Istri Kanye West Bianca Censori Bantah Kirim Konten Pornografi ke Staf Yeezy
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
6 Fakta Menarik Gunung Halau-Halau di Kalimantan Selatan yang Dianggap Keramat Bagi Suku Dayak Meratus
Potret Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo Kompak Jenguk Prabowo Usai Operasi
Skandal Gaun Pengantin Putri Susan Sarandon, Dianggap Terlalu Ekspose Belahan Dada
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
PKB Akui Ida Fauziyah Potensial Jadi Cawagub Anies, Tapi Ingin Fokus DPR
6 Potret Selvi Kitty Ajak Anak Liburan di Macau, Kunjungi Tempat Wisata Ikonik
3 Kondisi Medis yang Bikin Anak Tak Boleh Dikhitan
2.564 ATM Kripto Baru Telah Dipasang di Seluruh Dunia pada 2024
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Bolehkan Sapi Betina untuk Kurban? Simak Syarat Sah dan Ketentuannya
PKB Akui Condong ke Bobby Nasution untuk Pilkada Sumut
Samsung Gelar Galaxy Unpacked 10 Juli, Pre-Order Galaxy Z Terbaru Sudah Buka
Allah Tidak Suka Orang yang Berdoa Begini, Kata Gus Baha
Thariq Halilintar Balas Warganet yang Mengolok-oloknya soal Gelar Haji: Aku Berangkatin Umrah!
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Israel Disebut Buang Limbah Cemari Aliran Air Al-Auja Spring, Kesehatan Warga Palestina di Desa Al-Auja Kian Terancam
Anak Buah Menperin Luruskan Pernyataan Soal Bea Masuk 200% Produk Impor
7 Resep Bumbu Ketupat Sayur yang Enak dan Gurih, Sedapnya Bikin Nambah Terus