uefau17.com

Masuk Bali Harus Tes PCR, Desainer Niluh Djelantik Kirim Surat ke Gubernur Koster - Lifestyle

, Jakarta - Pelaku perjalanan udara sebelum masuk Bali kini harus menjalani wajib tes swab PCR. Langkah ini diambil menjelang periode liburan Natal dan Tahun Baru 2021. Terkait kebijakan itu, perancang sepatu ternama asal Bali, Niluh Djelantik, menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Bali I Wayan Koster.

Niluh Djelantik menjabarkan kalau kebijakan itu merugikan wisatawan, khususnya kerugian materi, bahkan semakin menekan perekonomian Bali.  Surat terbuka itu diunggah Ketua DPP Partai NasDem Bidang UMKM tersebut di akun Instagramnya pada 15 Desember 2020.

Ia juga menyebut kebijakan itu akan semakin menekan pariwisata Bali, yang sudah terpukul Covid-19 sejak 10 bulan lalu. Istri dari Louis Kieffer ini juga menanyakan perihal penggunaan dana penanganan pandemi yang dikelola Pemprov Bali.

"Anggaran Rp756 Milyar penanganan Covid-19 kemarin dipake apa aja sih Pak? Berani buka-bukaan Pak? Udah dulu ya Pak. Ditunggu revisinya. Jangan lupa bapak bisa duduk di kursi itu karena rakyat. Jangan khianati kepercayaan mereka," demikian potongan surat terbuka tersebut. 

Usai mengirim surat terbuka ke Gubernur Bali, Niluh Djelantik melanjutkan kritik terkait aturan liburan ke Bali membawa surat swab test negatif Covid-19, saat Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, jika aturan tersebut diterapkan, wisata Bali sulit bangkit.

Menurut data PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), sampai dengan 15 Desember 2020, sudah ada permintaan refund sebanyak 133 ribu pax. Refund ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan permintaan refund pada situasi normal. Sementara kerugian dari refund tersebut mencapai Rp 317 miliar. Serta imbasnya ke perekonomian Bali secara keseluruhan mencapai Rp 967 miliar.

Niluh Djelantik pun mengungkapkan kemarahannya di laman Instagram pribadinya pada 16 Desember 2020.  "I’M SO FU**ING ANGRY RIGHT NOW. I feel you kesayangan. 80% pembatalan tidak seharusnya terjadi jika pemegang kebijakan bisa duduk bersama-sama. Meminta masukan dari semua pihak," tulisnya.

Menurutnya, meski surat edaran Gubernur Koster telah dikeluarkan dan seandainya revisi, tetaplah wisatawan akan membatalkan liburan ke Bali. Wanita yang akrab disapa Mpok Niluh itu juga menimbang kerugian uang yang dikeluarkan wisatawan untuk berlibur.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Puji Langkah Perubahan Peraturan

Niluh Djelantik juga menilai bahwa regulasi baru liburan ke Bali harus bawa surat swab test negatif Covid-19 ini bakal menyengsarakan masyarakat.

Namun sekitar sehari setelah unggahan tersebut, ada beberapa perubahan peraturan bagi para pelancong yang akan berwisata ke Bali, termasuk soal wajib tes swab PCR paling lama H-7 sebelum berangkat. Revisi ketentuan ini berlaku pada untuk kunjungan ke Pulau Dewata periode 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Pada Kamis, 17 Desember 2020, Sekretaris Daerah Provinsi Bali mengumumkan hasil Koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Informasi tersebut disampaikan dalam unggahan melalui Instagram resmi I Gusti Ngurah Rai Airport.

Salah satunya adalah soal tes swab yang harus menunjukkan hasil negatif tes swab atau PCR selambat-lambatnya tujuh hari sebelum bepergian ke Pulau Bali. Niluh Djelantik pun langsung bereaksi dan memuji langkah tersebut dalam unggahan di Instagram pada 17 Desember 2020. "

"Terimakasih kesayangan. Ini perjuangan kita bersama. Mbok Niluh hanya sebagai pembawa pesan saja….Terimakasih kepada pemerintah Provinsi Bali yang telah mendengarkan masukan dari pelaku usaha dan juga para wisatawan yang cinta Bali. Ketjup Sayang, Mbok Niluh," tulisnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Nyepi di Bali tanpa Internet

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat