, Jakarta - Saat masih menjalani ibadah puasa, namun kondisi tubuh ada permasalahan, lalu dokter memutuskan untuk pemeriksaan endoskopi. Persoalan hukum dalam Islam apakah memperbolehkan tetap puasa, atau harus batal puasanya terlebih dahulu.
Seperti diketahui, dalam literatur kitab fikih, benda yang masuk melalui lubang atau rongga tubuh, seperti hidung, telinga, dan dubur dapat membatalkan puasa apabila sampai masuk kepada rongga dalam (jauf). Sedangkan apabila tidak sampai masuk ke bagian dalam maka puasanya tidak batal.
Endoskopi merupkan prosedur medis dimana seorang dokter menggunakan alat yang disebut endoskop untuk memeriksa bagian dalam tubuh seseorang.
Advertisement
Endoskop adalah tabung fleksibel yang dilengkapi dengan kamera kecil dan seringkali alat lain yang memungkinkan dokter untuk melihat dalam tubuh dan melakukan tindakan tertentu.
Ada beberapa alasan mengapa seseorang memerlukan endoskopi, diantaranya, evaluasi atau diagnosis kondisi medis, penyelidikan gejala atau masalah kesehatan, pemeriksaan rutin atau pemantauan kondisi, serta tindakan medis atau terapeutik.
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
Petasan Meledak 3 Orang Tewas 5 Lainnya Luka di Kebumen
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ini Hukum Memasukkan Benda
![Cegah Penyakit Jantung dengan Periksa Kadar Kolesterol Sejak Dini](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Ezm8HP0qSP6DJUEjG40YwilOh9o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2369371/original/043089800_1538067062-Kolesterol1.jpg)
Menukil Bincangsyariah.com, sebagaimana dalam keterangan kitab Badaius Shanai’, Jilid II, halaman 93 berikut,
وَمَا وَصَلَ إلَى الْجَوْفِ أَوْ إلَى الدِّمَاغِ عَنْ الْمَخَارِقِ الْأَصْلِيَّةِ كَالْأَنْفِ وَالْأُذُنِ وَالدُّبُرِ بِأَنْ اسْتَعَطَ أَوْ احْتتَقَنَ أَوْ أَقْطَرَ فِي أُذُنِهِ فَوَصَلَ إلَى الْجَوْفِ أَوْ إلَى الدِّمَاغِ فَسَدَ صَوْمُهُ وَكَذَا إذَا وَصَلَ إلَى الدِّمَاغِ لِأَنَّهُ لَهُ مَنْفَذٌ إلَى الْجَوْفِ فَكَانَ بِمَنْزِلَةِ زَاوِيَةٍ مِنْ زَوَايَا الْجَوْفِ .وَلَوْ وَصَلَ إلَى الرَّأْسِ ثُمَّ خَرَجَ لَا يُفْسِدُ بِأَنْ اسْتَعَطَ بِاللَّيْلِ ثُمَّ خَرَجَ بِالنَّهَارِ لِأَنَّهُ لَمَّا خَرَجَ عَلِمَ أَنَّهُ لم ييَصِلْ إلَى الْجَوْفِ أو لم يَسْتَقِرَّ فيه وَأَمَّا ما وَصَلَ إلَى الْجَوْفِ أو إلَى الدِّمَاغِ عن غَيْرِ الْمَخَارِقِ الْأَصْلِيَّةِ بِأَنْ دَاوَى الْجَائِفَةَ وَالْآمَةَ فَإِنْ دَاوَاهَا بِدَوَاءٍ يَابِسٍ لَا يُفْسِدُ لِأَنَّهُ لم يَصِلْ إلَى الْجَوْفِ وَلَا إلَى الدِّمَاغِ
Artinya : “Apapun yang bisa sampai ke rongga dalam (jauf) atau ke otak yang nanti juga berujung ke rongga dalam (jauf) melalui lubang atau rongga tubuh, seperti hidung, telinga, dubur, dll, maka puasanya batal.
Namun, seandainya hanya sampai pada kepala kemudian keluar lagi, dalam arti tidak sampai ke jauf atau sampai tapi tidak menetap di dalam jauf maka tidak batal.
Sedangkan bila melalui selain rongga tubuh, semisal obat maka jika obatnya kering maka puasanya tidak batal. Apabila obatnya basah maka batal.”
Kalaupun pemeriksaan endoskopi ini sampai melewati rongga dalam, tidak lantas dapat dikatakan membatalkan puasa, karena tidak sesuai dengan ‘illat (alasan) penentuan batasan tersebut yakni sampai dan menetapnya sesuatu di jauf sehingga ia memberi efek kenyang (الغذاء), berbeda dengan endoskopi. Apabila ‘illat tersebut tidak dijumpai, maka puasanya tidak dapat dihukumi batal. Sebagaimana dijelaskan dalam kaidah fikih,
الْحُكْم يَدُور مَعَ عِلَّته وُجُودًا وَعَدَمًا
Artinya: “Hukum didasarkan pada ada atau tidak adanya sebuah ‘illat (alasan).”
Advertisement
Ini Tujuan dan Manfaat Endoskopi Secara Medis
![Ilustrasi endoskopi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FKvg47g3ax7TM9RhD3OnrTMYVqs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3977746/original/078407000_1648520054-WhatsApp_Image_2022-03-29_at_06.09.40.jpeg)
Keterangan ini juga sesuai dengan pendapat ulama mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa seseorang yang menelan daging, lalu mengeluarkannya seketika, maka puasanya tidak batal. Sebagaimana pendapat Imam al-Khasani dalam kitab Bada’i al-Shana’i berikut,
مَنْ ابْتَلَعَ لَحْمًا مَرْبُوْطًا عَلَى خَيْطٍ ثُمَّ انْتَزَعَهُ مِنْ سَاعَتِهِ، إِنَّهُ لَا يُفْسِدُ
Artinya : “Seseorang menelan daging yang diikat dengan tali, lalu mengeluarkannya seketika, maka puasanya tidak batal.”
Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa pemeriksaan endoskopi ini tidak dapat membatalkan puasa, karena tidak sesuai dengan ‘illat (alasan) yakni sampai dan menetapnya sesuatu di jauf sehingga ia memberi efek kenyang (الغذاء) berbeda dengan endoskopi.
Mengutip Halodoc.com, ada berbagai manfaat pemeriksaan endoskopi yang perlu diketahui. Melalui prosedur ini, dokter bisa memeriksa organ tubuh tanpa membuat sayatan besar melalui operasi terbuka. Dokter melakukannya jika pasien ingin menjalani operasi atau memiliki gejala spesifik dari penyakit.
1. Memeriksa gejala atau keluhan yang dialami pasien
Prosedur dapat memeriksa gejala dari penyakit di area atau organ tertentu. Endoskopi lambung, misalnya. Di sini dokter dapat melihat dan mendeteksi kelainan pada organ lambung.
Prosedurnya menggunakan alat bernama endoskop. Dengan tabung kecil berujung kamera, dokter dapat melihat infeksi, luka, infeksi, bahkan perkembangan sel kanker pada lambung.
2. Mendiagnosis penyakit
Setelah mengetahui gejalanya, dokter melanjutkan pemeriksaan dengan mengambil sampel jaringan atau biopsi. Kemudian, dokter akan memeriksa sampel tersebut guna memastikan penyakit.
3. Skrining dan mencegah kanker
Tak hanya mendiagnosis penyakit, biopsi juga dapat membantu mendeteksi dini dan mencegah kanker. Prosedur kolonoskopi, misalnya, dokter mengambil polip pada bagian usus besar untuk mencegah kanker.
4. Menangani penyakit
Terakhir, dokter melakukan prosedur untuk menangani penyakit tertetu. Metodenya meliputi:
Laparoskopi dengan sayatan kecil di kulit. Terapi laser guna memecah atau menghancurkan sel kanker. Operasi pada saluran pencernaan dengan endoskop. Pemberian obat pada organ dalam tubuh secara langsung.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda Cingebul
Terkini Lainnya
Tak Cuma 'Takijl War', Ini Tradisi Unik Ramadhan Penjuru Dunia, Tembakan Meriam hingga Aksi Drumer
Benarkah Pahala Puasa Ditangguhkan Jika Tidak Membayar Zakat Fitrah?
Kisah Sahabat Nabi yang Pingsan saat Puasa Ramadhan
Simak Video Pilihan Ini:
Ini Hukum Memasukkan Benda
وَمَا وَصَلَ إلَى الْجَوْفِ أَوْ إلَى الدِّمَاغِ عَنْ الْمَخَارِقِ الْأَصْلِيَّةِ كَالْأَنْفِ وَالْأُذُنِ وَالدُّبُرِ بِأَنْ اسْتَعَطَ أَوْ احْتتَقَنَ أَوْ أَقْطَرَ فِي أُذُنِهِ فَوَصَلَ إلَى الْجَوْفِ أَوْ إلَى الدِّمَاغِ فَسَدَ صَوْمُهُ وَكَذَا إذَا وَصَلَ إلَى الدِّمَاغِ لِأَنَّهُ لَهُ مَنْفَذٌ إلَى الْجَوْفِ فَكَانَ بِمَنْزِلَةِ زَاوِيَةٍ مِنْ زَوَايَا الْجَوْفِ .وَلَوْ وَصَلَ إلَى الرَّأْسِ ثُمَّ خَرَجَ لَا يُفْسِدُ بِأَنْ اسْتَعَطَ بِاللَّيْلِ ثُمَّ خَرَجَ بِالنَّهَارِ لِأَنَّهُ لَمَّا خَرَجَ عَلِمَ أَنَّهُ لم ييَصِلْ إلَى الْجَوْفِ أو لم يَسْتَقِرَّ فيه وَأَمَّا ما وَصَلَ إلَى الْجَوْفِ أو إلَى الدِّمَاغِ عن غَيْرِ الْمَخَارِقِ الْأَصْلِيَّةِ بِأَنْ دَاوَى الْجَائِفَةَ وَالْآمَةَ فَإِنْ دَاوَاهَا بِدَوَاءٍ يَابِسٍ لَا يُفْسِدُ لِأَنَّهُ لم يَصِلْ إلَى الْجَوْفِ وَلَا إلَى الدِّمَاغِ
الْحُكْم يَدُور مَعَ عِلَّته وُجُودًا وَعَدَمًا
Ini Tujuan dan Manfaat Endoskopi Secara Medis
مَنْ ابْتَلَعَ لَحْمًا مَرْبُوْطًا عَلَى خَيْطٍ ثُمَّ انْتَزَعَهُ مِنْ سَاعَتِهِ، إِنَّهُ لَا يُفْسِدُ
puasa
Ramadan
Ramadhan
Islam
Berita Islami
Batal
endoskopi
Ramadan 2024
Rekomendasi
Bolehkah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah? Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Sunnah Terbaik pada pada Malam dan Hari 1 Muharram
Amalan Penghapus Dosa di Malam 1 Suro atau Muharram dari Gus Baha, yang Lalu dan Akan Datang
45 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1446 H Gratis, Pilih Desain Keren dan Bagikan di Medsos
90 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1446 H, Kata-Kata Penuh Harapan dan Doa
Malam 1 Suro 2024 dan Tradisi Suroan di Pesantren, Apa Hukumnya?
Doa Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Maghrib Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Ashar Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Top 3 Islami: Amalan Jumat agar Cepat Kaya dari Abah Guru Sekumpul, Ayu Ting Ting Batal Nikah dan Hukumnya dalam Islam
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
Populer
Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?
5 Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram, Umat Muslim Wajib Tahu!
Gus Baha, Hidup adalah Nikmat yang Dirindukan oleh Orang Mati
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Ashar Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Malam 1 Suro 2024 dan Tradisi Suroan di Pesantren, Apa Hukumnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
90 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1446 H, Kata-Kata Penuh Harapan dan Doa
Amalan Penghapus Dosa di Malam 1 Suro atau Muharram dari Gus Baha, yang Lalu dan Akan Datang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Manchester United dan Manchester City Berebut Bocah 16 Tahun dari Tottenham
BNI Siapkan Kocek Rp 1,9 Triliun untuk Belanja IT
Jadi Mualaf, Marcell Darwin Tiap Malam Hafalan Surat Pendek Bareng Anak: Istri Kayak Guru Ngaji
Kumpulan Hoaks Seputar Peristiwa di Malang, Simak Faktanya
Properti Murah-Diskon Besar di Jerman, Italia, dan Swedia, Rumah 150 Meter Persegi Hanya Rp265 Ribu
Tolak Upah Murah hingga Outsourcing, Buruh Desak Cabut UU Cipta Kerja untuk 9 Alasan
Jalan-Jalan ke Belanda, Sissy Prescillia Tunjukkan Sepeda Lebih Banyak daripada Penduduk Lokalnya
Robot Bunuh Diri karena Capek Kerja, Memang Bisa?
BPBD Jakarta Benarkan Turap Longsor di Tol JORR Pesanggrahan Akibat Hujan Lebat, Akses Jalan Tertutup
Menelusuri Jalur Kereta Tertua dan Tersibuk di Tokyo, Yamanote Line
Jerman Kembali Jual Bitcoin yang Disita, Nilainya Sentuh Rp 2,8 Triliun
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
WhatsApp Ganti Warna Centang Verifikasi, dari Hijau Jadi Biru