, Cilacap - Berkumur merupakan salah satu kesunahan wudlu. Berkumur merupakan aktivitas memasukan air ke dalam mulut kemudian memutar-mutarkan dan kembali mengeluarkannya.
Baca Juga
Advertisement
Selain sebagai perkara yang sunah, ternyata secara medis berkumur itu sangat baik bagi kesehatan. Rutin berkumur sebagaimana mengutip laman halodoc.com dapat menjaga kesehatan gigi dan mulut.
Selain itu, dengan berkumur juga bisa menghilangkan bau mulut, mengurangi plak dan mencegah beberapa penyakit yang berhubungan dengan gigi dan gusi.
Namun, ketika memasuki bulan Ramadan saat kita tengah melaksanakan puasa, maka pertanyaannya ialah bolehkah berkumur? Apakah itu termasuk yang membatalkan puasa?
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum Berkumur bagi Orang Puasa
Menukil NU Online, jika tidak sedang berpuasa hukum berkumur untuk berwudhu dan mandi disunahkan secara mutlak. Baik dengan cara biasa atau cara berlebihan (mubalagah).
Namun bagi orang puasa, mengingat ia perlu menjaga jangan sampai air tertelan ketika berkumur, maka tidak disunnahkan baginya untuk berkumur secara berlebihan.
Hukum berkumur secara berlebihan baginya adalah makruh. Syekh Ibrahim Al-Bajuri dalam Hasyiyatul Bajuri menjelaskan:
ويندب أن يبالغ في المضمضة والاستنشاق إلا في حق الصائم؛ فتكره له المبالغة خشية إفساد الصوم
Artinya, "Disunahkan berlebihan dalam berkumur dan memasukan air ke hidung kecuali bagi orang yang sedang berpuasa maka dimakruhkan baginya berlebihan karena dikhawatirkan akan meruasak puasanya." (Ibrahim Al-Bajuri, Hasyiyatul Bajuri, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2017], jilid I, halaman 103).
Yang dimaksud dengan berlebihan (mubalagah) adalah berkumur sampai ke ujung tenggorokan dan memutar air di sana.
Dalam kitab Al-Majmu' Imam An-Nawawi mengutip penjelasan Ashabus Syafi’i:
قَالَ أَصْحَابُنَا الْمُبَالَغَةُ فِي الْمَضْمَضَةِ أَنْ يُبَلِّغَ الْمَاءَ أَقْصَى الْحَلْقِ وَيُدِيرَهُ فِيهِ
Artinya “Ashabus Syafi’i berpendapat bahwa maksud berkumur secara berlebihan adalah menyampaikan air sampai ujung tenggorokan dan memutar air di sana.” (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2011], jilid II, halaman 283).
Berkumur sampai ke ujung tenggorokan berpotensi menyebabkan air tertelan dan membatalkan puasa. Sebab itu dimakruhkan.
Advertisement
Jika Air Tertelan, Apakah Puasanya Batal?
Menjawab pertanyaan ini. Hasan bin Muhammad Al-Kaf dalam Taqriratus Sadidat menjelaskan dengan jelas dan rinci:
الْحُكْمُ إِذَا سبَقَهُ الْمَاءُ مِنْ غَيْرِ اخْتِيَارِهِ فِي الْمَضْمَضَةِ وَمِثْلُهَا فِي الْإِسْتِنْشَاقِ فِيْهِ تَفْصِيْلٌ: إِذَا كَانَتِ الْمَضْمَضَةُ مَأْمُوْرًا بِهَا (مشروعة) فِي الْوُضُوْءِ أَوِ الْغُسْلِ فَنَنْظُرُ: إِنْ لَمْ يُبَالِغْ فَيْهَا فَلَا يَبْطُلُ الصَّوْمُ إِذَا سَبَقَهُ الْمَاءُ. إِنْ بَالَغَ فِيْهَا: فَيَبْطُلُ الصَّوْمُ إِذَا سَبَقَهُ الْمَاءُ لِأَنَّ الْمُبَالَغَةَ مَكْرُوْهَةٌ مِنَ الصَّائِمِ إِذَا كَانَتِ الْمَضْمَضَةُ غَيْرُ مَأْمُوْرٌ بِهَا (غير مشروعة) بِأَنْ كَانَتْ رَابِعَةً أَوْ لِيْسَتْ فِيْ الْوُضُوْءِ أَوْ الْغُسْلِ فَيَبْطُلُ بِهَا الصَّوْمُ وَإِنْ لَمْ يُبَالِغْ
Artinya, “Hukum jika air tertelan secara tidak sengaja ketika berkumur dan menghirup air ke hidung. Ada perincian hukum: Jika berkumur itu diperintahkan (disyari’atkan) pada wudhu atau mandi, maka hukumnya diperinci: Jika air tertelan bukan karena berkumur yang berlebihan maka puasanya tidak batal; dan jika air tertelan karena berkumur yang berlebihan maka puasanya batal. (Hasan bin Ahmad Al-Kaf, Taqriratus Sadidat, [Surabaya, Darul Ulumil Islamiyah: 2006], halaman 454).
Kesimpulan hukum menelan air ini tergantung pada apakah berkumur itu diperintahkan atau tidak. Jika tertelannya air disebabkan oleh berkumur yang tidak diperintahkan, maka puasanya batal. Jika disebabkan oleh berkumur yang diperintahkan, maka puasanya tidak batal, kecuali dilakukan secara berlebihan, maka puasanya batal.
Sebab itu, berkumur secara berlebihan di dalam wudhu atau mandi sunah atau wajib saat berpuasa tidak diperintahkan. Hukumnya makruh.
Jika puasa seseorang batal karena menelan air saat berkumur, maka ia tetap wajib menahan diri dari semua hal yang membatalkan puasa, walaupun puasanya sudah batal.
Ia tidak boleh makan, minum, dan sebagainya. Hal ini karena kecerobohannya melanggar apa yang dimakruhkan oleh syariat.
حالات وجوب القضاء مع وجوب الإمساك إلى الغروب ست......على من سبقه ماء غير مشروع من مضمضة أو استنشاق أو غسل
Artinya, “Ada enam kondisi yang mewajibkan qadha puasa beserta wajib menahan diri dari yang membatalkan puasa sampai tenggelam matahari … salah satunya adalah mereka yang kemasukan air karena berkumur atau memasukan air ke dalam hidung atau mandi yang tidak disyariatkan”. (Hasan Al-Kaf, 457).
Kesimpulan
Menelan air secara tidak sengaja ketika berkumur tidak membatalkan puasa jika berkumurnya diperintahkan (disyariatkan). Sedangkan jika berkumur itu tidak diperintahkan maka puasanya menjadi batal. Berkumur yang disyariatkan seperti wudhu dan mandi sunah atau wajib. Sedangkan yang tidak disyariatkan seperti berkumur berlebihan ketika puasa, dan berkumur keempat ketika wudhu.
Karena tidak diperintahkan, maka berlebihan dalam berkumur bagi yang sedang berpuasa hukumnya makruh. Jika puasanya batal disebabkan menelan air ketika berkumur yang tidak diperintahkan maka wajib baginya mengqadha puasanya, dan wajib juga menahan diri dari melakukan semua yang membatalkan puasa sampai magrib.
Orang yang berpuasa semestinya berhati-hati dalam wudhu jangan sampai berlebihan dalam berkumur. Tapi jangan juga sebab khawatir menelan air dia tidak melaksanakan sunah wudhu dengan berkumur. Tapi berkumur secara biasa dan untuk mendapatkan kesunahan dalam berwudhu. Wallahu a’lam.
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Terkini Lainnya
Kisah Karomah Syaikh Abu Hasan As-Syadzili, Hadapi Fitnah Keji dengan Ilmu dan Kekuatan Doa
Kiamat Makin Dekat Ternyata Bisa Dilihat dari Penampakan Ikan di Samudra Pasifik
Busyet! Warung Wanita Ini Mendadak Viral dan Laris usai Pakai Nama Gus Iqdam, Pembeli Harus Pakai Nomor Antrean
Simak Video Pilihan Ini:
Hukum Berkumur bagi Orang Puasa
ويندب أن يبالغ في المضمضة والاستنشاق إلا في حق الصائم؛ فتكره له المبالغة خشية إفساد الصوم
قَالَ أَصْحَابُنَا الْمُبَالَغَةُ فِي الْمَضْمَضَةِ أَنْ يُبَلِّغَ الْمَاءَ أَقْصَى الْحَلْقِ وَيُدِيرَهُ فِيهِ
Jika Air Tertelan, Apakah Puasanya Batal?
الْحُكْمُ إِذَا سبَقَهُ الْمَاءُ مِنْ غَيْرِ اخْتِيَارِهِ فِي الْمَضْمَضَةِ وَمِثْلُهَا فِي الْإِسْتِنْشَاقِ فِيْهِ تَفْصِيْلٌ: إِذَا كَانَتِ الْمَضْمَضَةُ مَأْمُوْرًا بِهَا (مشروعة) فِي الْوُضُوْءِ أَوِ الْغُسْلِ فَنَنْظُرُ: إِنْ لَمْ يُبَالِغْ فَيْهَا فَلَا يَبْطُلُ الصَّوْمُ إِذَا سَبَقَهُ الْمَاءُ. إِنْ بَالَغَ فِيْهَا: فَيَبْطُلُ الصَّوْمُ إِذَا سَبَقَهُ الْمَاءُ لِأَنَّ الْمُبَالَغَةَ مَكْرُوْهَةٌ مِنَ الصَّائِمِ إِذَا كَانَتِ الْمَضْمَضَةُ غَيْرُ مَأْمُوْرٌ بِهَا (غير مشروعة) بِأَنْ كَانَتْ رَابِعَةً أَوْ لِيْسَتْ فِيْ الْوُضُوْءِ أَوْ الْغُسْلِ فَيَبْطُلُ بِهَا الصَّوْمُ وَإِنْ لَمْ يُبَالِغْ
حالات وجوب القضاء مع وجوب الإمساك إلى الغروب ست......على من سبقه ماء غير مشروع من مضمضة أو استنشاق أو غسل
puasa
Ramadan
Ramadan Update
berkumur
Wudlu
Ramadhan 2024
Hal yang Membatalkan Puasa
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Doa Agar Diberikah Kecukupan Rezeki dan Bebas Utang dari Ali bin Abi Thalib
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Teks Khutbah Jumat: Menyambut Tahun Baru Hijriah dengan Semangat Berhijrah
Top 3 Islami: Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Takjub Gurunya, Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Bikin Iblis Terbakar
Kisah Keajaiban Surah Al-Isra yang Sebabkan Davina Karamoy Mualaf
Kisah Ulama Tuli yang Bikin Setan Lari Terbirit-birit, Tenyata Lakukan Hal Ini
Bacaan Doa Sholat Tahajud Rasulullah SAW, Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya
Naskah Khutbah Jumat Akhir Tahun 1445 H: Muhasabah Diri Menyambut Tahun Baru Islam 1446 H
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya
6 Potret Cassandra Lee Liburan Bareng Keluarga di Singapura, Ajak Ryuken Lie
Jadi Kloter Terakhir yang Lolos, Atlet Renang Joe Aditya Akui Kaget Bisa Amankan Tiket Olimpiade Paris 2024
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Amanda Rawles Nyaman Adu Akting dengan Chicco Kurniawan di Film 1 Kakak 7 Ponakan, Apa Alasannya?
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya