, Jakarta - Sebagai seorang wanita sudah menjadi suatu hal yang wajar jika ingin selalu tampil cantik dimanapun berada. Sehingga, ada beragam cara menghias diri yang dapat dilakukan.
Tak jarang banyak yang rela melakukan apa saja termasuk mengeluarkan biaya yang besar demi dapat membuat dirinya semakin cantik dan menarik.
Salah satu yang kerap menjadi perhatian ialah bentuk dan kondisi alis. Tak heran, mencukur alis menjadi bagian dari tren mempercantik diri yang banyak dilakukan.
Advertisement
Baca Juga
Meskipun demikian, sebagai umat Islam kita harus kritis dan mempelajari hukumnya terlebih dahulu. Sebab, hal ini termasuk dalam kategori mengubah ciptaan Allah SWT.
Lantas bagaimana hukum mencukur alis bagi muslimah atau wanita dalam Islam? Berikut urainnya merangkum dari laman merdeka.com.
Saksikan Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum Mencukur Alis bagi Wanita dalam Islam
Persoalan mencukur alis, penting bagi para wanita muslimah untuk mengetahui hukum Islam yang berlaku. Mengutip dari berbagi sumber, perihal hukum mencukur alis juga dijelaskan dalam Mughni al Muhtaj sebagai berikut:
و يحرم بغير إذن زوج و سيد وصل شعر بغيرهما و كالشعر الخرق و الصوف كما قال في المجموع و تجعيد الشعر و وشر الأسنان-إلى أن قال- و التنميص وهو الأخد من شعر الوجه و الحاجب للحسن لما في ذلك من التغرير أما إذا أذن لها الزوج أو السيد في ذلك فإنه يجوز لأن له غرضا في تزيينها له و قد أذن لها فيه
Artinya: “Dan haram tanpa izin suami (bagi istri) dan tanpa izin sayyid (bagi budak) hal-hal berikut ini: menyambung rambut, mengeritingkan rambut, meruncingkan gigi, memakai semir hitam, mencabut alis dan rambut di wajah yakni mencabut rambut yang ada di wajah dan alis agar tampak bagus. Dan jika si wanita sudah mendapat izin dari sang suami maka hal-hal di atas hukumnya boleh karena ia mempunyai tujuan yang jelas (berhias untuk suami).”
Melalui hal tersebut, hukum mencukur alis dalam Islam pun bisa dibedakan antara wanita yang sudah menikah atau yang sudah memiliki suami dan belum.
1. Hukum Mencukur Alis bagi Wanita yang Belum Bersuami
Untuk wanita yang belum memiliki suami atau belum menikah, maka hukum mencukur alis dalam Islam adalah haram jika tidak ada sebabnya.
Selain itu, hukumnya bisa makruh jika sudah panjang. Hal ini berdasarkan pada madzhab Hanbali dari Ashab Hambali. Dan hukumnya diperbolekan jika memiliki hajat karena ingin berobat atau hal tersebut justru menjadi aib bagi dirinya.
Advertisement
2. Hukum Mencukur Alis bagi Wanita yang Sudah Bersuami
Sedangkan untuk wanita yang sudah memiliki suami, maka hukum mencukur alis dalam Islam menjadi haram jika dirinya tidak mendapatkan izin dari sang suami.
Lalu menurut Imam Al Aduwi, hukumnya menjadi haram yang diperuntukkan bagi orang yang ditinggal meninggal oleh suaminya atau suaminya hilang, maka wanita-wanita tersebut tidak diperbolehkan untuk berdandan.
Kemudian hukum mencukur alis dalam Islam diperbolehkan jika sang suami sudah memberikan izin atau ada qorinah atau hal yang menandakan bahwa sang suami sudah benar-benar menngizinkan istrinya untuk mencukur alis.
Sementara itu, dikutip dari laman Rumaysho wanita tidak boleh menghilangkan (mencukur) alis matanya karena perbuatan ini termasuk namsh yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang melakukannya. Perbuatan ini termasuk merubah ciptaan Allah dan termasuk perbuatan setan.
Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengatakan hal ini. Adapun rambut pada wajah tidak boleh dihilangkan kecuali jika membuat jelek. Seperti misalnya tumbuh pada wanita kumis atau jenggot, maka ketika itu boleh dihilangkan.
Hadis larangan an-namsh adalah sebagai berikut:
لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ
"Allah melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato. Allah pula melaknat orang yang mencabut rambut wajah dan yang meminta dicabut." (HR. Muslim no. 2125)
An Nawawi rahimahullah ketika menerangkan an namsh, beliau katakan, “An naamishoh adalah orang yang menghilangkan rambut wajah, sedangkan al mutanammishoh adalah orang yang meminta dicabutkan. Perbuatan namsh itu haram kecuali jika pada wanita terdapat jenggot atau kumis, maka tidak mengapa untuk dihilangkan, bahkan menurut kami hal itu disunnahkan.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 14/106).
Demikianlah penjelasan terkait hukum mencukur alis bagi wanita dalam Islam. Di mana mencukur alis adalah bagian dari tabarruj. Sedangkan untuk hukumnya disesuaikan dengan kondisi dari wanita tersebut, bisa diharamkan dan bisa juga diperbolehkan.
Terkini Lainnya
Ciri-Ciri Husnul Khotimah dan Cara untuk Meraihnya
Kiamat Diprediksi Terjadi Sebelum 1500 H, Benarkah? Ini Kata 3 Ustadz Terkemuka
Kapan Jumat Terakhir Rajab 2024? Catat Tanggalnya, Ada Amalan Istimewa
Saksikan Video Pilihan Ini:
Hukum Mencukur Alis bagi Wanita dalam Islam
و يحرم بغير إذن زوج و سيد وصل شعر بغيرهما و كالشعر الخرق و الصوف كما قال في المجموع و تجعيد الشعر و وشر الأسنان-إلى أن قال- و التنميص وهو الأخد من شعر الوجه و الحاجب للحسن لما في ذلك من التغرير أما إذا أذن لها الزوج أو السيد في ذلك فإنه يجوز لأن له غرضا في تزيينها له و قد أذن لها فيه
2. Hukum Mencukur Alis bagi Wanita yang Sudah Bersuami
لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ
Islam
Berita Islami
muslimah
Wanita
Mencukur Alis
hukum mencukur alis
berdandan
tabarruj
Rekomendasi
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya
30 Tanda Kiamat yang Disebut Pendiri NU Mbah Hasyim Asy’ari Lengkap Penjelasannya
Macam-Macam Maksiat Hati dan Bahayanya Menurut Syekh Nawawi
Doa Terhindar dari Siksa Kubur dan Fitnah Dajjal, Lengkap dengan Terjemahannya
Buya Yahya Melarang Sujud Layaknya Burung Gagak, yang Benar Seperti Apa?
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Merasa Dosa Sudah Sangat Banyak Apakah Diampuni? Jangan Putus Asa Kata UAH
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Top 3 Islami: Hal yang Membuat Bumi Menangis dan Tersenyum Menurut Gus Baha, Pahala Membaca Al-Qur'an yang Tak Terduga
Gus Baha Sebut Masuk Surga Itu Gampang, Syaratnya Cuma Ini
Kisah Haru Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani Diperlakukan Kasar oleh Gurunya, Endingnya Mengejutkan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Merasa Dosa Sudah Sangat Banyak Apakah Diampuni? Jangan Putus Asa Kata UAH
Buya Yahya Melarang Sujud Layaknya Burung Gagak, yang Benar Seperti Apa?
Jangan sampai Doa karena Marah kepada Allah, Begini yang Afdhal Kata Buya Yahya
Suami-Istri Wajib Perhatikan! Ini 8 Adab Bergaul dengan Saudara Ipar dalam Islam
Golongan Manusia yang Akan Menghadapi Dahsyatnya Hari Kiamat, Siapakah Mereka?
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Euro 2024
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di 7 Kecamatan di Minahasa Tenggara
Layanan Sewa Mobil di Hotel untuk Mudahkan Tamu Bisnis dan Jalan-Jalan, Berapa Tarifnya?
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
Tak Roboh Saat Perang Saudara, Patung Lilin Abraham Lincoln di AS Meleleh Akibat Panas Ekstrem
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok