, Jakarta - Ulama kharismatik Ustadz Adi Hidayat atau UAH mengusulkan capres-cawapres 2024 mundur terlebih dahulu dari jabatan publik. Hal tersebut ia sampaikan setelah mengamati Debat Cawapres yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12/2023) lalu.
Diketahui, dari ketiga pasangan capres-cawapres 2024 empat di antaranya masih mengemban jabatan publik. Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar masih menjabat Wakil Ketua DPR.
Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masing-masing masih menjabat Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta.
Advertisement
Sementara, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD masih mengemban jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Baca Juga
“Semalam yang terlihat tentu juga jadi usulan baru untuk ke depan supaya tidak ada rasa canggung dan ada kebebasan untuk berekspresi dalam menampilkan argumentasi atau dalam konteks tadi malam itu berdebat,” kata UAH dalam tayangan YouTube Adi Hidayat Official, dikutip Senin (25/12/2023).
“Mungkin ke depan pejabat-pejabat yang masih berada dalam jabatannya seperti menteri dalam kabinet (Indonesia Maju) misalnya ataupun yang lain akan lebih baik (mundur). Ini usulan saja diterima juga tidak ada masalah, tidak diterima juga mungkin punya cara pandang yang berbeda, tapi kalau boleh mengusulkan akan lebih baik bila mundur terlebih dahulu dari jabatannya,” usul UAH.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Pengasuh dan Santri Ponpes di Cilacap Tolak People Power
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan UAH
![Ustadz Adi Hidayat (UAH)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/QjPH3_OHSqYr8oySO_Rb911nCwE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4517144/original/069576900_1690507869-UAH.jpg)
Alasan UAH mengusulkan capres-cawapres mundur terlebih dahulu dari jabatan publik agar mereka lebih bebas untuk mengekspresikan berbagai macam materi, gagasan, ataupun argumentasi, secara khusus dalam debat.
“Karena akan agak sungkan dan juga ewuh pakewuh, satu sisi ada dua menteri bagaimanapun posisinya yang menjadi capres-cawapres, kemudian salah satu paslonnya adalah anak dari presiden,” kata UAH.
“Dua sisi ini tidak terlihat bagaimana kemudian bisa mengelaborasi dan bisa mengekspresikan gagasan-gagasannya, di samping juga paslon yang lain tentu punya rekam-rekam catatan dan juga narasi-narasi yang seluruhnya tanpa kecuali, juga ada tim-tim atau konsultan yang ahli di balik itu semua,” lanjut UAH.
Advertisement
Tak Perlu Mundur
![Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam Perayaan Natal Nasional 2020 (Istimewa)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/H5fJx5_rzulWD5Yh9PlBVYJvPkc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3334440/original/030107200_1609077830-IMG-20201227-WA0014.jpg)
Namun, dikutip dari kanal News , Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membuat aturan baru, yakni mengizinkan menteri, gubernur, hingga wali kota untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tanpa mundur dari jabatannya.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Cuti Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Aturan ini diteken Jokowi pada 21 November 2023.
"Pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota," demikian bunyi Pasal 18 ayat 1 sebagaimana dikutip dari salinan PP, Jumat (24/11/2023).
Berdasarkan Pasal 18 ayat 2, menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai capres-cawapres harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.
Jokowi mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat, merupakan capres-cawapres, berstatus sebagai anggota partai politik, anggota tim kampanye atau pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Aturan yang sama juga berlaku bagi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota. Mereka dapat melakukan kampanye asalkan mengajukan cuti.
"Menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang melaksanakan harus menjalankan cuti," bunyi Pasal 31 ayat 3.
Berdasarkan Pasal 36, menteri dan pejabat setingkat menteri, serta gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hanya diizinkan cuti selama satu hari kerja dalam satu minggu pada masa kampanye Pemilu.
"Hari libur merupakan hari bebas untuk melakukan kampanye pemilihan umum di luar ketentuan cuti," jelas Pasal 36 ayat 2.
Terkini Lainnya
3 Golongan yang Tak Merasa Takut dan Aman dari Hisab Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Top 3 Islami: Penyebab Keringnya Danau Thabariyah yang Disebut Nabi Tanda Kiamat, Kekecewaan Gus Iqdam
Misteri Ya’juj dan Ma’juj yang Muncul Jelang Kiamat: Ciri, Sifat dan Siapa Mereka?
Saksikan Video Pilihan Ini:
Alasan UAH
Tak Perlu Mundur
Jokowi
Pemilu 2024
UAH
Ustadz Adi Hidayat
Capres
Cawapres
Islam
Berita Islami
Rekomendasi
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Orang Rajin Sholat tapi Masih Gemar Maksiat, Ustadz Adi Hidayat Pastikan Ada 1 Kesalahan yang Terjadi
Jarang Diketahui, Karomah Kewalian Mbah Moen Diungkap Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Merasa Dosa Sudah Sangat Banyak Apakah Diampuni? Jangan Putus Asa Kata UAH
Begini Konsep Mencari Nafkah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Insya Allah Dicukupkan
Top 3 Islami: Hal yang Membuat Bumi Menangis dan Tersenyum Menurut Gus Baha, Pahala Membaca Al-Qur'an yang Tak Terduga
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Tak Terduga Pahala Membaca Al-Qur'an
Ijazah Doa agar Bebas Jerat Utang dan Mencapai Kemuliaan dari Ustadz Adi Hidayat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Doa Terhindar dari Siksa Kubur dan Fitnah Dajjal, Lengkap dengan Terjemahannya
Gus Baha Kisahkan Raja Angkuh yang Ternyata Gak Ada Apa-apanya
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Macam-Macam Maksiat Hati dan Bahayanya Menurut Syekh Nawawi
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Fadhilah Sholawat Nuril Qiyamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Tubuh Bercahaya di Hari Kiamat
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Harga dan Spesifikasi Mobil Suzuki Kecil Ignis Terbaru 2024, Kendaraan Perkotaan Terbaik
CIMB Niaga Pede, KPR Hijau Bakal Jadi Bisnis Cerah
Upacara HUT Bhayangkara, Jokowi: Yang Saya Hormati Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Begini Reaksi Miliarder Pendukung Joe Biden Usai Tampil Mengecewakan saat Debat Pilpres AS
11 Cara Cek Tagihan Listrik di HP, Gratis Pakai WhatsApp hingga Bisa Tanpa Aplikasi
Sandiaga Uno Dukung PKL Puncak Bogor Ditertibkan: Jadi Lebih Cantik dan Lebih Asri
Saksikan Sinetron Saleha di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Sri Mulyani Usul Inbreng Aset Negara ke 12 BUMN, Apa Saja?
Ibunda Ayu Ting Ting Tak Follow Lagi Medsos Calon Besannya Setelah Muhammad Fardhana Hapus Foto-Foto Putrinya
7 Penyebab Stroke di Usia Muda, Ada Kaitannya dengan IQ
7 Hacker Cantik yang Bikin Gempar Dunia: Jago Jebol Firewall Negara hingga Mantan Model Playboy
Citra Polri Semakin Baik, Jokowi: Pertahankan dan Tingkatkan Komunikasi Publik
Kaki Prabowo Sukses Dioperasi, Dokter Jenderal Kopassus Spesialis Bedah Ortopedi Jadi Kunci