, Jakarta - Poliandri memang merupakan hal tabu di Indonesia. Selain itu, secara umum poliandri atau perempuan bersuami lebih dari satu tidak diperkenankan.
Dalam pandangan Islam, praktik poliandri juga dilarang. Hukumnya haram.
Poliandri merupakan bentuk perkawinan di mana seorang wanita memiliki suami lebih dari satu pada waktu yang sama.
Advertisement
Hubungan ini adalah kebalikan dari poligami, yang merupakan bentuk perkawinan di mana seorang laki-laki memiliki istri lebih dari satu.
Lantas, mengapa wanita tidak boleh punya suami lebih dari satu?
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hal Tersembunyi soal Poligami
Mengutip Islampos.com, perkara ini pertama-tama terkait dengan keimanan kepada Allah Ta’ala. Semua agama sepakat bahwa wanita tidak boleh digauli oleh selain suaminya.
Di antara agama-agama itu ada yang bersifat samawi, seperti Islam yang tidak diragukan lagi, Yahudi dan Nasrrani.
Keimanan kepada Allah menuntut adanya penerimaan terhadap hukum dan ajarannya. Dialah Allah Ta’ala yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui apa yang bermanfaat bagi manusia. Kadang kita mengetahui hikmah dari sebuah ketetapan syariat, kadang kita tidak mengetahuinya.
Terkait dengan disyariatkannya poligami bagi laki-laki dan terlarang bagi wanita, ada beberapa perkara yang tidak tersembunyi bagi orang yang berakal. Allah Ta’ala telah menjadikan wanita sebagai ‘wadah’ (tempat janin tumbuh dalam rahim), sedangkan laki-laki tidak seperti itu.
Advertisement
Persoalan Besar Wanita yang Melakukan Poliandri
Seandainya seorang wanita mengandung janin (sedangkan yang menggaulinya beberapa orang laki-laki dalam satu waktu) maka tidak dikenal siapa bapaknya, silsilah keturunan akan bercampur, rumah tangga akan berantakan dan anak-anak akan terbengkalai.
Seorang wanita akan merasa berat dengan anak keturunannya dan tidak dapat mendidiknya serta memberikan nafkah untuk mereka. Akibatnya bisa jadi seorang wanita terpaksa harus mensterilkan rahimnya yang mengakibatkan punahnya keturunan manusia.
Kemudian, sekarang ini berdasarkan kesimpulan medis bahwa penyakit berbahaya yang mewabah seperti Aids atau lainnya, di antara sebab utamanya adalah wanita yang digauli lebih dari seorang laki-laki, sehingga cairan spermanya bercampur dalam rahim seorang wanita karena sebab penyakit mematikan tersebut.
Karena itu Allah mensyariatkan masa iddah bagi wanita yang dicerai atau ditinggal mati oleh suaminya hingga dia dalam beberapa waktu lamanya dapat membersihkan saluran rahimnya dari pengaruh mantan suaminya, juga dengan adanya perputaran darah haidh yang dapat membersihkannya. Wallahu 'Alam.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Terkini Lainnya
Disebut Sebagai Tanda Kiamat, Israel Terpaksa Isi Ulang Danau Thabariyah yang Mengering dengan Air Laut
5 Tanda Kiamat Menurut Rasulullah yang Mulai Bermunculan
Fenomena Solstis, Badai Matahari dan Kondisi Mengerikan Matahari Digulung di Hari Kiamat
Simak Video Pilihan Ini:
Hal Tersembunyi soal Poligami
Persoalan Besar Wanita yang Melakukan Poliandri
Islam
Berita Islami
Poliandri
Poligami
Perkawinan
suami lebih dari satu
Poliandri di Indonesia
Rekomendasi
Sholat Belum Khusyuk Tidak Dapat Pahala? Begini Kata Buya Yahya
Orang Rajin Sholat tapi Masih Gemar Maksiat, Ustadz Adi Hidayat Pastikan Ada 1 Kesalahan yang Terjadi
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Jarang Diketahui, Karomah Kewalian Mbah Moen Diungkap Ustadz Adi Hidayat
Fadhilah Sholawat Nuril Qiyamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Tubuh Bercahaya di Hari Kiamat
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Gus Baha Kisahkan Raja Angkuh yang Ternyata Gak Ada Apa-apanya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Sholat Belum Khusyuk Tidak Dapat Pahala? Begini Kata Buya Yahya
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Macam-Macam Maksiat Hati dan Bahayanya Menurut Syekh Nawawi
30 Tanda Kiamat yang Disebut Pendiri NU Mbah Hasyim Asy’ari Lengkap Penjelasannya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Gus Baha Kisahkan Raja Angkuh yang Ternyata Gak Ada Apa-apanya
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Buya Yahya Melarang Sujud Layaknya Burung Gagak, yang Benar Seperti Apa?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 1 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Pendapatan Makin Amblas, Rugi Krakatau Steel Bengkak pada Kuartal I 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Posisi Berdirimu Ungkap Kepribadian Terdalam, Kamu yang Mana?
4 Resep Olahan Sapi Thailand Praktis, Sedap, dan Halal
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
3 Pilar Penting untuk Dukung Tumbuh Kembang Generasi Alfa
Cek Fakta: Tidak Benar Video Pengobatan Hipertensi dengan Air Garam
Jadwal dan Link Live Streaming Tenis Wimbledon 2024: 1-14 Juli di Vidio
Bakal Maju di Pilkada Jabar, Ilham Habibie Ingin Cawagub Orang Sunda
6 Fakta Seru Inside Out 2, Termasuk Penjelasan di Balik Bentuk-Bentuk Emosi Riley
Tengok Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Juli 2024
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi