, Jakarta - Dalam rangka mendidik anak-anak, para suami seringkali memanggil istrinya dengan panggilan, “ibu,” “mamah,” “bunda,” atau “ummi.” Hal ini pun sudah membudaya di tanah air.
Namun, ada anggapan dari sebagian kalangan bahwa panggilan-panggilan tersebut sama dengan ungkapan zhihar yang menyebabkan seorang suami haram menggauli istrinya sampai ia melakukan kafarat. Benarkah demikian?
Advertisement
Baca Juga
Sebelum menjawabnya tentu harus dilihat terlebih dahulu bagaimana hakikat zhihar. Bagaimana ungkapan-ungkapan yang dikategorikan sebagai zhihar? Dan benarkah panggilan “ibu,” “mamah,” “bunda,” atau “ummi” dari seorang suami kepada istrinya termasuk zhihar?
Sebagaimana pengertian zhihar itu sendiri merupakan ungkapan suami menyerupakan istri seperti punggung ibu atau punggung saudara perempuannya. Secara historis, zhihar termasuk tradisi Arab Jahiliyah sebagai salah satu cara menceraikan.
Konon, ketika marah kepada istri, orang Arab Jahiliyah kerap melontarkan ucapan anti ‘alayya ka zhahri ummi (bagiku dirimu sama seperti punggung ibuku). Tujuannya memposisikan istri seperti ibu kandung sendiri. Namun, setelah Islam datang, zhihar diberi ketentuan lain.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Jenazah Nelayan Dievakuasi dari Perairan Nusakambangan Cilacap
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Boleh Dipergunakan dengan Tujuan Mendidik Anak
Suami yang men-zhihar istrinya tidak lagi boleh menggaulinya sampai melakukan kafarat. Termasuk di dalamnya haram memandang, menyentuh, atau mencumbu, mencium. Kendati melanggar, si suami dikategorikan bermaksiat dan tidak ada kafarat lagi selain salah satu kafarat atau denda yang tiga, yaitu memerdekakan budak, berpuasa 60 hari berturut-turut, atau memberi 60 orang miskin.
Kembali kepada persoalan panggilan “ibu,” “mamah,” “bunda,” atau “ummi” di atas. Jawabannya tentu harus dikembalikan kepada bentuk dan macam redaksi zhihar itu. Ungkapan zhihar sendiri ada sharih dan ada kinayah. Ungkapan sharih adalah ungkapan yang tidak mengandung makna lain selain makna zhihar meskipun tidak disertai niat orang yang mengucapkannya.
Contoh ungkapan sharih “Bagiku kamu seperti punggung ibuku,” atau, “Bagiku kamu seperti tubuh ibuku.” Penggunaan kata ‘tubuh’ berbeda dengan kata ‘hidung,’ ‘mata,’ atau ‘alis’. Pasalnya tubuh mencakup makna punggung, sedangkan hidung, mata, atau alis maknanya lebih kecil dari punggung dan juga termasuk organ yang biasa dipuji.
Sementara ungkapan kinayah adalah ungkapan yang kemungkinan masih mengandung makna lain selain zhihar. Contohnya ungkapan, “Bagiku kamu seperti ibuku dan seperti saudara perempuanku,” atau “Bagiku kamu seperti mata ibuku.”
Dikecualikan jika suami memanggil istrinya, “Anti ‘alayyi ummi,” (Bagiku kamu ibuku). Pasalnya, ungkapan yang dipakai adalah ungkapan perumpamaan meskipun dibuang perangkatnya berupa kata seperti atau bagaikan.
Dari bentuk dan macam ungkapan zhiar di atas, panggilan “ibu,” “mamah,” “bunda,” atau “ummi” kepada istri jauh dari ungkapan zhihar sharih. Kendati mendekati, ungkapan tersebut lebih dekat kepada ungkapan zhihar kinayah. Konsekuensinya, setiap ungkapan kinayah harus disertai dengan niat.
Sementara panggilan-panggilan di atas sama sekali tidak dipergunakan dengan niatan menyamakan istri seperti ibu kandung atau saudara perempuan. Akan tetapi, dipergunakan demi mendidik anak-anak agar bersikap santun, dan tidak berani memanggil nama kepada ibunya, atau memanggil ibu dengan panggilan kesayangan ayahnya.
Bahkan, Syekh Abdur Rahman al-Jaziri dengan tegas menyatakan dalam kitabnya bahwa panggilan, “ya ummi, ya ukhti,” kepada istri tidak termasuk zhihar.
أما إذا ناداها بقوله: يا أمي أو يا أختي فإنه لا يكون مظاهراً ولكن إذا نوى به الطلاق عد طلاقاً
Artinya: “Adapun jika suami memanggil istrinya dengan panggilan, ‘Ya ummi, ya ukhti’ (Wahai ibuku, wahai saudari perempuanku), sesungguhnya si suami tersebut tidak termasuk orang yang men-zhihar. Hanya saja, jika ungkapan itu diniati talak, maka bisa dianggap talak.”
Meski makna panggilan “ummi” berarti ‘ibuku’, namun semata dipakai untuk memberi contoh dan mendidik anak. Sehingga seolah-olah, suami memposisikan diri seperti seorang anak di hadapan ibunya agar ditiru oleh anak-anaknya. Wallahu a’lam.
Terkini Lainnya
Belajar Tajwid Hukum Bacaan Ikhfa Haqiqi: Huruf, Contoh dan Cara Bacanya yang Benar
Hari Kucing Sedunia dan Fakta-Fakta Kucing dalam Khazanah Islam
Kisah Seseorang Masuk Surga dan Neraka karena Seekor Lalat
Saksikan Video Pilihan Ini:
Boleh Dipergunakan dengan Tujuan Mendidik Anak
أما إذا ناداها بقوله: يا أمي أو يا أختي فإنه لا يكون مظاهراً ولكن إذا نوى به الطلاق عد طلاقاً
Islam
Berita Islami
Zhihar
Zhihar Adalah
Keluarga
Rumah tangga
Kafarat
Pernikahan
Pengertian Zhihar
ibu
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
TOPIK POPULER
Populer
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Ketika KH Hasyim Asy’ari Tahu Santri Kepercayaannya Berbohong, Kisah Karomah Wali
Kisah Siasat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Hadapi Kelompok Takfiri yang Suka Picu Konflik
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Top 3 Islami: Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Takjub Gurunya, Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Bikin Iblis Terbakar
Doa Awal dan Akhir Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram, Lengkap Latin dan Terjemahan
Jodoh Sudah Ditentukan, kalau Belum Bertemu Bagaimana? Lakukan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Bacaan Doa Sholat Tahajud Rasulullah SAW, Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya
Awas! Setan Bisa Menjerumuskan Lewat Pintu Halal, Caranya Begini Kata Buya Yahya
Cara Sederhana Meneladani Sifat Orang Baik dalam Al-Qur'an, Menurut Gus Baha
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Delegasi Biro Komite Palestina PBB ke Indonesia, Bahas Upaya Tingkatkan Dukungan untuk Negaranya
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Cerita Transformasi BKI: Dari Serba Manual, Kini Serba Digital
Mantan Manajer Selebgram Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar
Hina Agama Islam dan Rasis, Petinju Ryan Garcia Dipecat WBC
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Kekayaan Merosot, Elon Musk jadi Miliarder Dunia Paling Boncos di Semester I 2024
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
Bukan Bentrokan, Pendeta Paulus Tegaskan Insiden di GPIB Taman Harapan Adalah Penyerangan
Bakal Calon Gubernur Jateng, Kaesang Pangarep Dinilai Punya Peluang Besar
6 Potret Rafathar Menuju ABG Disebut Mulai Tampil Gaya, Raffi Ahmad Curhat Susah Peluk Anak Sendiri
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Apa Saja Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik?
Model di Inggris Jual Wine Pakai Anggur yang Diinjak Kakinya, Harganya Rp2 Juta Per Botol
Ganjar hingga Ahok Jadi Pengurus DPP PDIP, Ini Kata Puan Maharani