uefau17.com

Era Digital, Lebih Utama Membaca Al-Qur'an Mushaf atau Gadget? - Islami

, Jakarta - Membaca Al-Qur'an melalui gadget atau perangkat elektronik seperti smartphone, tablet, atau komputer menjadi praktik yang semakin populer di era digital. Khususnya smartphone alias ponsel, apakah Anda juga melakukannya?

Membaca Al-Qur'an dalam gadget memiliki beberapa keuntungan yang membuatnya semakin populer di era digital.

Dengan membaca Al-Qur'an dalam gadget, kemudahannya bisa dibawa ke mana saja tanpa perlu membawa mushaf fisik. Ini memungkinkan untuk membaca Al-Qur'an dengan mudah di mana pun berada, baik saat bepergian, berada di tempat umum, atau di rumah.

Selain itu juga banyak aplikasi dan situs web Al-Qur'an yang menyediakan berbagai pilihan terjemahan, tafsir, dan fitur tambahan yang memungkinkan untuk memahami Al-Qur'an dengan lebih baik. Ada pula aplikasi Al-Qur'an menyediakan bacaan audio dari berbagai qari yang terkenal.

Beberapa aplikasi Al-Qur'an memungkinkan untuk menandai ayat-ayat favorit, membuat catatan, atau menandai bagian tertentu yang ingin dikaji lebih lanjut. Ini mempermudah Anda untuk merujuk kembali dan mempelajari ayat-ayat tertentu dengan lebih mudah. Membaca Al-Qur'an dalam gadget juga memungkinkan untuk melakukan pencarian cepat terhadap kata-kata atau ayat tertentu.

Pertanyaannya, jika bisa memilih, lebih utama mana membaca Al-Qur'an mushaf atau gadget?

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Membaca Al-Qur'an Mushaf Lebih Baik

Sementara mengutip muslim.or.id ada ulama yang berpendapat bahwa membaca Al-Qur'an lebih baik dan lebih utama daripada membacanya di aplikasi atau gadget, sehingga hendaknya kita sebisa mungkin membaca Al-Qur'an dari mushaf jika memungkinkan.

Dalilnya adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menganjurkan membaca dari mushaf,

ﻣﻦ ﺳﺮﻩ ﺃﻥ ﻳﺤﺐ ﺍﻟﻠﻪ ﻭ ﺭﺳﻮﻟﻪ ، ﻓﻠﻴﻘﺮﺃ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ

“Siapa yang ingin dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka bacalah mushaf .”[1]

Demikian juga pendapat Syaikh Khalid Al-Mushlih. Beliau ditanya,

ﺍﻟﺴﺆﺍﻝ :ﺃﻳﻬﻤﺎ ﺃﻓﻀﻞ : ﻗﺮﺍﺀﺓ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﺃﻡ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ؟

“Mana yang lebih utama membaca Al-Qur'an dari handphone/gadget atau dari mushaf?”

ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ :ﺑﺎﻟﺘﺄﻛﻴﺪ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ ﺃﻓﻀﻞ، ﻭﺃﻋﻈﻢ ﺃﺟﺮًﺍ، ﻭﺍﻟﻨﻈﺮ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ ﻋﺒﺎﺩﺓ، ﻟﻜﻦ ﻣﻴﺰﺓ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﺃﻧﻬﺎ ﺑﺄﻳﺪﻱ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﺃﻳﺴﺮ ﻟﻬﻢ، ﻭﺃﻳﻀًﺎ ﻻ ﻳﺤﺘﺎﺝ ﺣﻤﻞ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﺇﻟﻰ ﻃﻬﺎﺭﺓ، ﻭﻟﺬﻟﻚ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻣﻦ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﺟﻬﺰﺓ ﺍﻟﺤﺪﻳﺜﺔ ﺃﻳﺴﺮ ﻟﻠﻨﺎﺱ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﺑﺎﻟﻤﺼﺤﻒ، ﻻ ﺳﻴﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﺮﻗﺎﺕ ﻭﺃﻣﺎﻛﻦ ﺍﻻﻧﺘﻈﺎﺭ، ﺍﻟﺘﻲ ﻻ ﻳﺘﻴﺴﺮ ﻟﻺﻧﺴﺎﻥ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ

“Tentu saja membaca dari mushaf lebih utama bahkan lebih besar pahalanya. Melihat pada mushaf adalah ibasah, akan tetapi keistimewaan membaca dari handphone adalah lebih mudah, dan juga tidak mengharuskan memegang handphone (aplikasi Al-Qur'an) dalam keadaan suci. Oleh karena itu membaca dengan gadget modern seperti ini lebih memudahkan bagi manusia daripada membaca melalui mushaf. Lebih-lebih pada kondisi sedang menunggu (antri pada suatu tempat) di mana tidak memungkinkan bagi manusia membaca dari mushaf.” [2]

 

3 dari 3 halaman

Pilihlah Mushaf, Jika ada Gadget dan Mushaf

Bahkan syaikh Shalih Al-Fauzan menegaskan jika ada mushaf dan Ada handphone, maka pilihlah membaca dengan mushaf, beliau berkata,

ﻫﺬﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺮﻑ ﺍﻟﺬﻱ ﻇﻬﺮ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺎﺱ ، ﺍﻟﻤﺼﺎﺣﻒ ﻭﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﻣﺘﻮﻓﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺎﺟﺪ ﻭﺑﻄﺒﺎﻋﺔ ﻓﺎﺧﺮﺓ ، ﻓﻼ ﺣﺎﺟﺔ ﻟﻠﻘﺮﺍﺀﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ

“Ini termasuk kemewahan pada manusia (memakai handphone). Mushaf sangat banyak di masjid dengan cetakan yang bagus. (Dalam keadaan ini) tidak perlu membaca dengan handphone.”[3]

Hal yang bisa menjadi kesimpulan ialah, kita usahakan semampu kita membaca Al-Qur'an dari mushaf, bagi yang bisa membaca Al-Qur'an ukuran saku, ini lebih baik karena ia bisa membawa Al-Qur'an ke mana saja. Al-Qur'an dalam aplikasi lebih memudahkan bagi mereka yang mungkin susah membawa Al-Qur'an ukuran besar ke mana-mana sehingga bisa saja ia baca dari aplikasi. Al-Qur'an dalam aplikasi juga memudahkan wanita haid dan nifas serta yang tidak dalam keadaan suci untuk membaca Al-Qur'an karena hukumnya berbeda antara mushaf dengan Al-Qur'an di aplikasi. Salah satu pendapat ulama adalah menyentuh mushaf harus dalam keadaan suci. Wallahu a'lam.

Penulis: Nugroho Purbo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat