, Jakarta - Sejak masa silam, berkuda begitu populer. Para pahlawan kerap digambarkan menghela kuda nan gagah.
Budaya kuda tak terbatas negara. Eropa hingga Asia, Afrika hingga India. Semuanya ada budaya berkuda.
Tak pelak, budaya berkuda melampaui ruang dan waktu. Sebab, hingga kini berkuda juga menjadi salah satu cabang olahraga dan hobi yang populer.
Advertisement
Baca Juga
Syahdan, pada zaman Rasulullah SAW, kuda juga menjadi salah satu harta yang penting. Kuda menjadi alat transportasi hingga peralatan perang.
Nyaris semua pahlawan-pahlawan Islam, sebagaimana budaya Arab kala itu, adalah para penunggang kuda yang mahir. Kemudian, lahirlah pandangan bahwa berkuda adalah kesunnahan.
Bahkan, banyak pula klub, tempat kursus, dan bahkan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang mengampanyekan berkuda dengan dalih sunnah.
Lantaran dianggap dianjurkan untuk dilakukan, maka ada pula pandangan bahwa yang tidak berlatih berkuda adalah orang yang tak melakukan sunnah Nabi.
Lantas, benarkah berkuda sunnah, apa dalilnya? Jika berdasar hadis, bagaimana kesahihan atau derajat hadisnya?
Simak Video Pilihan Ini:
Detik-detik Wanita Tertabrak Kuda di Lintasan Pacuan Kuda
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dikaitkan dengan Perintah Umar bin Khattab
![Gambar Ilustrasi orang naik kuda (istockphoto)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/x7Q6-3vzE9kHGZtAEoyLNUfM088=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4119329/original/059295500_1660135687-istockphoto-kuda.jpg)
M Alvin Nur Choironi dalam tulisannya di kanal Bahtsul Masail NU Online menjelaskan, seringkali ada kampanye berkuda dengan dalih sunnah. Biasanya hadis dibawah yang digunakan sebagai dalil kesunnahan berkuda.
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ كَتَبَ إِلَى أَهْلِ الشَّامِ أَنْ عَلِّمُوا أَوْلادَكُمُ السِّبَاحَةَ وَالرَّمْيَ وَالْفُرُوسِيَّةَ
Artinya, “Umar bin Khattab telah mewajibkan penduduk Syam supaya mengajar anak-anak kamu berenang, dan memanah, dan menunggang kuda.”
Hadis di atas sering kali disandarkan kepada Imam Bukhari dan Muslim seolah-olah hadits tersebut memang benar-benar sahih karena diriwayatkan oleh keduanya. Padahal saat coba kita cari, hadits tersebut sama sekali tidak pernah tercantum dalam satu bab pun di Sahih Bukhari maupun Muslim.
Benarkah hadits di atas sahih? Dan benarkah belajar berkuda itu sunah?
Setelah ditakhrij, ternyata hadits di atas memang tidak tercantum dalam dua kitab sahih, baik Bukhari maupun Muslim. Hadis di atas hanya tercantum dalam kitab Kanzul Umal fi Sunanil Aqwali wal Af’al karya ‘Alauddin Ali bin Hisamuddin Al-Hindi dan kitab Jamiul Ahadits karya Imam As-Suyuthi.
"Hadits di atas hanya sampai pada Umar bin Khattab dan tidak berstatus marfu’ alias mauquf (hanya sampai pada sahabat). Dalam ilmu hadits, mauquf adalah setiap sesuatu yang disandarkan kepada sahabat (bukan kepada Nabi). Hukum melakukannya bukan wajib," tulis M Alvin Nur Choironi, dikutip dari laman nu.or.id, Jumat (7/7/2023).
Karena pada hakikatnya mauquf adalah perkataan atau amal sahabat sampai ditemukan hadits lain yang memang benar-benar sahih dan marfu’. Dalam riwayat lain melalui Ibnu Umar dengan redaksi yang agak mirip ternyata sama sekali tidak menyebutkan berkuda atau anjuran berkuda. Hadits tersebut tercantum di kitab Syu’abul Iman karya Al-Baihaqi:
عن ابن عمر ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « علموا أبناءكم السباحة والرمي ، والمرأة المغزل » عبيد العطار منكر الحديث
Artinya, “Dalam hadits di atas, setelah kata ar-ramyu, tidak disebutkan kata 'furusiyah' sebagaimana hadits sebelumnya, melainkan al-mar’ah al-mighzal yang artinya pemintal bulu atau katun, baik manual maupun dengan alat khusus.”
Bahkan hadits di atas pun dinilai sebagai dhaif jiddan (lemah parah) karena salah satu perawinya yang bernama Ubaid Al-Athar divonis sebagai munkarul hadits. Dan hadits yang statusnya lemah parah seperti di atas tidak boleh diamalkan.
Advertisement
Hadis tentang Kuda yang Sahih dan Hukum Berkuda
![Aksi Perempuan Arab Menunggang Kuda di Festival Souk Okaz](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/rT89E9GP42hwleVyXWfFcBFQqRo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2877652/original/031313300_1565338054-20190809-Perempuan-Arab-2.jpg)
Lantas, adakah hadis lain tentang kuda yang sahih? Jawabnya ada. Tetapi hadis tersebut berkaitan dengan belajar menunggangi kuda dan melatih kuda agar jinak dan bisa dipergunakan sebaik-baiknya, dalam hal ini digunakan untuk berperang. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Sunanul Kubra yang juga diriwayatkan oleh At-Timirdzi dengan hasan-sahih berikut.
كُلُّ شَىْءٍ لَيْسَ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ فَهُوَ سَهْوٌ وَلَهْوٌ إِلاَّ أَرْبَعًا مَشْىَ الرَّجُلِ بَيْنَ الْغَرَضَيْنِ وَتَأْدِيبَهُ فَرَسُهُ وَتَعَلُّمَهُ السِّبَاحَةَ وَمُلاَعَبَتَهُ أَهْلَهُ
Artinya, “Setiap sesuatu selain bagian dari zikir kepada Allah adalah sia-sa dan permainan belaka, kecuali empat hal: latihan memanah, candaan suami kepada istrinya, seorang lelaki yang melatih kudanya, dan mengajarkan renang.” Dalam riwayat Ibnu Majah juga diriwayatkan dengan redaksi berbeda:
وَكُلُّ مَا يَلْهُو بِهِ الْمَرْءُ الْمُسْلِمُ بَاطِلٌ إِلَّا رَمْيُهُ بِقَوْسِهِ وَتَأْدِيْبُهُ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتَهُ امْرَأَتَهُ
Artinya, “Setiap hal yang melalaikan seorang Muslim hukumnya batil kecuali memanah dengan busur, melatih kuda, dan canda dengan istri.” Al-Minawi dalam kitab Faidhul Qadir mencoba mendudukkan aktivitas melatih kuda sebagai usaha untuk memenangkan sebuah peperangan.
أوتأديبه فرسه) أي ركوبها وركضها والجولان عليها بنية الغزو وتعليمها ما يحتاج مما يطلب في مثلها . وفي معنى الفرس : كل ما يقاتل عليه
Artinya, “Yang dimaksud dengan ‘melatih kuda’ adalah menaikinya, memacunya, dengan melakukan perjalanan dengannya serta mengajari kuda tersebut beberapa hal yang diperlukan. Adapun makna kuda adalah setiap kendaraan yang digunakan untuk berperang.”
Dari keterangan Al-Minawi di atas, bisa kita ambil simpulan bahwa kuda hanyalah bagian dari alat perang masa itu yang bisa digunakan. Tentunya, di masa yang serba canggih saat ini, sebagai pengejawentahan dari makna kuda yang disebut Al-Minawi, kita seharusnya mampu menggunakan peralatan-peralatan canggih yang bisa digunakan berperang. Misalnya, tank, helikopter, pesawat tempur atau alat utama sistem senjata (alutista) lain.
Itu bagi perang yang berupa fisik. Itupun karena pada saat itu, peperangan adalah sebuah hal yang tidak bisa dipisahkan untuk bertahan hidup.
Di saat sekarang, ketika kita hidup di masa damai, maka peperangan sesungguhnya adalah perang pemahaman, pemikiran atau keilmuan. Dan kendaraan untuk memenangkan peperangan tersebut adalah membaca dan belajar.
Maka dari itu, belajar berkuda atau menjadi atlit berkuda adalah sah-sah saja dan tidak ada yang mempermasalahkan karena keahlian orang berbeda-beda. Tetapi jangan sampai terlalu fanatik hingga menjadikan berkuda sebagai sunah hanya karena memahami hadits secara tekstual lalu menyalahkan orang-orang yang tak bisa berkuda yang tentunya memiliki keahlian lain selain berkuda.
Memahami suatu hadits tak cukup dengan membacanya lalu membaca terjemahannya. Memahami hadits juga memerlukan latihan intensif dan keilmuan khusus sebagaimana berlatih kuda. Wallahu a’lam.
Tim Rembulan
Terkini Lainnya
Naskah Khutbah Jumat: Mengenali Tanda-Tanda Haji Mabrur
428 Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci: Ini Lafal Niat, Tata Cara, Rukun dan Doa Sholat Ghaib
2 Doa Pendek Menyambut Kepulangan Jemaah Haji Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Simak Video Pilihan Ini:
Dikaitkan dengan Perintah Umar bin Khattab
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ كَتَبَ إِلَى أَهْلِ الشَّامِ أَنْ عَلِّمُوا أَوْلادَكُمُ السِّبَاحَةَ وَالرَّمْيَ وَالْفُرُوسِيَّةَ
عن ابن عمر ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « علموا أبناءكم السباحة والرمي ، والمرأة المغزل » عبيد العطار منكر الحديث
Hadis tentang Kuda yang Sahih dan Hukum Berkuda
كُلُّ شَىْءٍ لَيْسَ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ فَهُوَ سَهْوٌ وَلَهْوٌ إِلاَّ أَرْبَعًا مَشْىَ الرَّجُلِ بَيْنَ الْغَرَضَيْنِ وَتَأْدِيبَهُ فَرَسُهُ وَتَعَلُّمَهُ السِّبَاحَةَ وَمُلاَعَبَتَهُ أَهْلَهُ
وَكُلُّ مَا يَلْهُو بِهِ الْمَرْءُ الْمُسْلِمُ بَاطِلٌ إِلَّا رَمْيُهُ بِقَوْسِهِ وَتَأْدِيْبُهُ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتَهُ امْرَأَتَهُ
أوتأديبه فرسه) أي ركوبها وركضها والجولان عليها بنية الغزو وتعليمها ما يحتاج مما يطلب في مثلها . وفي معنى الفرس : كل ما يقاتل عليه
berkuda
Sunnah
penunggang kuda
kuda
Islam
Berita Islami
Hadis Berkuda
Hadis Kuda
Hadis tentang Berkuda
Hadis
Rekomendasi
Atlet Indonesia Berjaya di FEI CSIs International Jumping Competition 2024
Akademi Ternama Jerman Bantu Indonesia Cetak Atlet Berkuda Berprestasi
HUT ke-58, Pordasi Bertransformasi jadi Konfederasi yang Menaungi 4 Cabor Berkuda
Menpora Sambut Baik Gebrakan Baru Pordasi Bikin Pembagian Spesifik Olahraga Berkuda
Potret Puteri Modiyanti 'Anak' Tommy Soeharto Berkuda, Suka Mencoba Hal Baru
Putri Zulkifli Hasan: Berkuda Jadi Sarana Menghubungkan Diri dengan Makhluk Hidup Lain
Lantang Serukan Bela Palestina, Mengapa Zaskia Sungkar Malah Diprotes Warganet?
Pordasi Tegaskan Munas 31 Mei 2024 Ilegal
Atardecer Nagari Juara Kejuaraan Pacu Kuda Piala Tiga Mahkota Seri 2
TOPIK POPULER
Populer
Begini Konsep Mencari Nafkah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Insya Allah Dicukupkan
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Buya Yahya Melarang Sujud Layaknya Burung Gagak, yang Benar Seperti Apa?
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Macam-Macam Maksiat Hati dan Bahayanya Menurut Syekh Nawawi
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
30 Tanda Kiamat yang Disebut Pendiri NU Mbah Hasyim Asy’ari Lengkap Penjelasannya
Mengapa Waktu Kiamat Dirahasiakan Allah bahkan Nabi pun Tidak Tahu?
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
Euro 2024
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Berita Terkini
Ransomware Tak Hanya Pengaruhi Layanan Imigrasi tapi Bisa Serang Data Kesehatan dan Ancam Keselamatan Jiwa
Microsoft Kirim Email ke Pengguna yang Kena Serangan Hacker Rusia, Akun Kamu Aman?
Bursa Saham Asia Bervariasi Usai Data Manufaktur China Kembali Kontraksi
7 Potret Pengajian Chand Kelvin dan Dea Sahirah Jelang Nikah, Haru Bahagia
Patuhi MK, KPU Jakarta Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
Fadhilah Sholawat Nuril Qiyamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Tubuh Bercahaya di Hari Kiamat
Kisah Peselancar Belgia Memilih Hidup di Pulau Terpencil di Indonesia, Rela Tinggalkan Rumah dan Pekerjaannya
6 Potret Pertemuan Alice Norin dan Davina Karamoy, Bak Saudara Kembar
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 1 Juli 2024, Tengok Daftar Lengkapnya
Waspada Hoaks Terkait Bencana, Begini Dampaknya Jika Dipercaya
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
3 Gim Gratis dan Bonus Item Genshin Impact di PlayStation Plus Juli 2024
MUA Ungkap Wajah Alami Selvi Ananda yang Disebut Sudah Cantik Meski Belum Dirias
Taliban Ajak Negara-negara Barat Jalin Hubungan Baik dengan Cara Ini