, Jakarta - Ibadah haji merupakan salah satu bagian dari rukun islam. Menurut istilah, haji artinya berkunjung ke baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula.
Sebagai jamaah haji seseorang dapat memilih secara bebas ibadah haji yang ingin dijalankan. Ada tiga istilah terkait dengan tata cara pelaksanaan ibadah haji, yaitu qiran, ifrad, dan tamattu.
Pada dasarnya ketiga istilah ini membedakan antara teknis penggabungan antara ibadah haji dengan ibadah umrah. Berikut perbedaan di antara ketiganya.
Advertisement
Baca Juga
Saksikan Video Pilihan ini:
Heboh Pasutri Berangkat Haji Naik Sepeda Ontel di Purwokerto
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Haji Qiran
Yang dimaksud dengan haji qiran yaitu ibadah haji dan umrah yang dilakukan secara sekaligus atau bersama-sama dalam satu niat, dengan niat: “labbaika hajjan wa ‘umratan”.
Maksudnya yaitu setelah selesai melaksanakan ibadah haji, maka tidak perlu lagi mengerjakan ibadah umrah karena sudah dijalankan dalam satu niat sekaligus, namun jika memilih untuk menjalankan ibadah haji qiran maka akan dikenakan dam karena menggabungkan ibadah haji dan umrah dalam satu waktu.
Dam tersebut dapat berupa menyembelih seekor kambing atau bila tidak mampu dapat berpuasa 10 hari. Bagi yang melaksanakan Haji Qiran disunnahkan melakukan tawaf Qudum saat baru tiba di Makkah.
Advertisement
2. Haji Ifrad
Haji ifrad yaitu menjalankan ibadah haji terlebih dahulu sebelum menjalankan ibadah umrah. Sejak dari miqatnya sudah berniat untuk ibadah haji dengan segala rangkaiannya sampai dengan selesai, dengan niat secara ikhlas: “labbaika hajjan”.
Setelah melakukan ibadah haji barulah mengerjakan ihram untuk umrah. Haji Ifrad memang paling berat tetapi juga paling tinggi kualitasnya. Oleh karena itu bagi yang melaksanakan Haji Ifrad tidak dikenakan dam atau denda
3. Haji Tamattu
Yang terakhir yaitu haji tamattu yaitu mengerjakan ibadah haji didahului oleh umrah. Adapun pelaksanaanya yaitu sesampainya di miqat makani berniat ihram untuk umrah dengan mengucapkan niat: “labbaika ‘umratan”.
Kemudian berangkat ke makkah sambil membaca talbiyah, sesampainya di makkah lalu melakukan tawaf serta sa’i untuk umrahnya, lalu bertahallul dengan mencukur atau menggunting rambut, setelah ini semua selesailah umrahnya dan bebas dari status ihram dan bisa memakai pakaian kembali. Kemudian barulah tanggal 8 Dzulhijjah mulai berihram kembali mengerjakan haji dengan segala rangkaiannya sampai dengan selesai.
Jika menjalankan ibadah haji tamattu maka akan akan dikenakan dam. Dam ini dapat dilakukan dengan persyaratan:
1. bukan penduduk sekitar masjidil haram,
2. mendahulukan umrah sebelum haji,
3. tidak kembali ke miqat haji dan tidak pula ke tempat yang berjarak sama dengan melakukan ihram haji
4. ibadah umrahnya dilakukan pada bulan haji, dan yang terakhir haji dan umrahnya untuk satu orang.
Jika seseorang telah menjalankan persyaratan di atas maka orang tersebut telah melakukan haji tamattu dan wajib membayar dam dengan menyembelih seekor kambing. Jika tidak menemukan seekor kambing maka harus berpuasa selama tiga hari sebelum hari raya kurban tiba, baik puasa berturut-turut maupun berjeda dan dilanjutkan berpuasa tujuh hari sepulang ke kampung halaman.
Terkini Lainnya
Aksi Pak Bhabin di Pesantren Bikin Santri Kebumen Tambah Klimis
3 Puasa Sunnah Jelang Idul Adha 2023, Lengkap dengan Jadwal dan Niatnya
Kisah Kebesaran Hati Khalid bin Walid Saat Dipecat Khalifah Umar bin Khattab
Saksikan Video Pilihan ini:
1. Haji Qiran
2. Haji Ifrad
3. Haji Tamattu
Umrah
Haji
Islam
Berita Islami
ibadah haji
Haji 2023
Haji ifrad
haji qiran
Haji Tamattu
rukun haji
Rukun Haji dan Umroh
Manasik Haji Lengkap
Panduan Haji
Niat Haji
Rekomendasi
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
Ini yang Harus Dilakukan di Tahun Baru Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat
60 Ucapan Anniversary Pernikahan Islami, Kata-Kata Romantis Penuh Doa dan Harapan
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
Kenapa Minta Petunjuk Allah dalam Kehidupan Sehari-hari Penting? Buya Yahya Ungkap Kedahsyatannya
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
UAH Sebut Ada Kebaikan di Setiap yang Mengecewakan, Temukan Hal Menakjubkan Ini
Ini yang Harus Dilakukan di Tahun Baru Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Mau Bikin Orang Tua Senang di Alam Kubur? Lakukan 3 Hal Ini Kata Buya Yahya
Tubuh Sebenarnya Menolak Maksiat, Gus Baha Beberkan Fakta-faktanya
Kenapa Minta Petunjuk Allah dalam Kehidupan Sehari-hari Penting? Buya Yahya Ungkap Kedahsyatannya
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
25 Contoh Mata Lomba untuk Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Cekidot!
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Ditemani Raffi Ahmad, Gibran Blusukan ke Kampung Manggis, Bagikan Buku dan Susu Gratis
Melantai Perdana di BEI, Saham Soraya Berjaya Indonesia Melenggang di Zona Hijau
Diduga Serangan Jantung, Pengunjung Pantai Karanggongso Trenggalek Meninggal Usai Main Banana Boat
10 Anime Seinen Terbaik Tahun 2020-an yang Wajib Ditonton
Skandal Gaun Pengantin Putri Susan Sarandon, Dianggap Terlalu Ekspose Belahan Dada
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
6 Potret Estetik Kamar Mandi Tahun 90-an, Kini Jadi Inspirasi
Di Cikarang Ada Pabrik Susu Raksasa, Luasnya Capai 35 Lapangan Bola
Harga Komoditas Pangan di Gorontalo Tidak Stabil, Ini Penyebabnya
Yasmine Ow Tak Menutut Nafkah Anak ke Aditya Zoni: Saya Mampu
Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polda Sumut Bentuk Posko Pengaduan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Rincian Biaya Admin BRI 2024 per Bulan, Simak Pula Bank Lainnya
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan