, Jakarta - Tak dipungkiri praktik pernikahan beda agama kerap terjadi, termasuk di Indonesia.
Bahkan, ada sebagian golongan yang melakukan pembenaran pernikahan beda agama dengan dalih putri Rasulullah SAW, yakni Zainab RA menikah dengan Abul Ash bin Rabi' yang masih memeluk agama nenek moyangnya.
Baca Juga
Benarkah putri Nabi Muhammad SAW menikah dengan nonmuslim? Apa sebenarnya yang terjadi?
Advertisement
Faktanya, pernikahan Zainab RA dengan Abul Ash terjadi sebelum Rasulullah SAW menerima wahyu. Terlebih, Rasulullah SAW baru menerima wahyu tentang larangan nikah beda agama pada tahun ke-6 setelah hijrah ke Madinah.
Pada tahun tersebut turun ayat 10 surat Al-Mumtahanah tentang larangan menikah beda agama. Berikut adalah ayatnya:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka.”
"Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”
Ayat ini lantas menjadi dasar atau hukum larangan menikah beda agama.
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Zainab dan Abul Ash Masuk Islam
Setelah Rasulullah SAW menerima wahyu, Zainab segera masuk Islam, sementara Abul Ash bin al-Rabi’ yang merupakan suaminya enggan untuk mengikutinya, dengan berbagai penyebab. Namun, mereka tetap tinggal serumah menjadi pasangan suami istri yang beda agama.
Namun begitu, dengan ketetapan hati, Abul Ash mengucapkan dua kalimat syahadat di depan kaum Quraisy secara terang-terangan. Ini membuktikan bahwa dirinya sudah masuk Islam.
Setelah itu, Abul Ash hijrah menghadap Rasulullah SAW di Madinah. Rasulullah SAW kemudian menikahkan kembali Abul Ash dengan Zainab sebagaimana diriwayatkan dalam HR At-Tirmidzi.
عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده: أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رد ابنته زينب على العاصي بن الربيع بمهر جديد ونكاح جديد
Artinya, “Diriwayatkan dari Amru bin Syu’iab, dari ayahnya, dari kakeknya, sungguh Rasulullah saw mengembalikan putrinya sendiri yaitu Zainab ra kepada mantan suaminya Al-‘Ashi bin ar-Rabi’ dengan mahar dan akad nikah yang baru,” (HR At-Tirmidzi).
Advertisement
Nikah Beda Agama Zaman Sekarang
Pernikahan beda agama putri Rasulullah SAW, Zainab dengan Abul Ash tidak bisa menjadi dasar argumentasi untuk melegitimasi keabsahan praktik nikah beda agama di zaman sekarang. Sebab konteksnya berbeda, kala itu Rasulullah SAW belum menerima wahyu.
Setelah menerima wahyu, Rasulullah SAW pun menikahkan kembali putrinya dengan Abul Ash usai masuk Islam. Akad dan maharnya pun baru.
Sejak tahun ke-6 setelah hijrah atau setelah turunnya ayat 10 surat Al-Mumtahanah, nikah beda agama diharamkan.
“Pada tahun ke-6 setelah hijrah ini wanita muslimah diharamkan menjadi istri bagi orang-orang musyrik,” demikian kata Ibnu Katsir dalam kitab as-Siratun Nabawiyah. Wallahu'alam.
Tim Rembulan
Terkini Lainnya
Top 3 Islami: Bacaan Dzikir Terbaik Menurut UAH, Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Hari Selasa
Kisah Cinta Beda Agama Zainab Putri Rasulullah dengan Abul Ash bin ar-Rabi’
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Simak Video Pilihan Ini:
Zainab dan Abul Ash Masuk Islam
عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده: أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رد ابنته زينب على العاصي بن الربيع بمهر جديد ونكاح جديد
Nikah Beda Agama Zaman Sekarang
Zainab Putri Rasulullah
Zainab Putri Nabi
Zainab RA
Nabi Muhammad SAW
Pernikahan Beda Agama
Islam
Berita Islami
Putri Rasulullah SAW
menikah beda agama
Rekomendasi
Kisah Cinta Beda Agama Zainab Putri Rasulullah dengan Abul Ash bin ar-Rabi’
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Timwas Bentuk Pansus Angket, Dalami Indikasi Jual Beli Visa dan Kuota Haji Khusus
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Doa agar Terbebas dari Jerat Utang dan Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
30 Tanda Kiamat yang Disebut Pendiri NU Mbah Hasyim Asy’ari Lengkap Penjelasannya
DPR Segera Panggil Menag Yaqut Terkait Carut-Marut Pelaksanaan Haji 2024
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
KPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden Naik Menjadi Rp250 Miliar
514 DPC PDIP Gugat Penyidik KPK gegara Sita Buku Catatan Sekjen Hasto
Korea Utara Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Budaya, Larang Pakai Gaun Pengantin hingga Bahasa Gaul
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
Mahasiswa ITB Naufal Hafidz yang Punya IPK 4,0 Ungkap Makanan yang Membuatnya Cerdas, Jawabannya Tak Terduga
Doa agar Terbebas dari Jerat Utang dan Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat
Antusiasme Masyarakat Saksikan Parade dan Defile Pasukan Polri
Napi Lapas Cipinang Lakukan Love Scamming Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Foto Vulgar
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Anak Baru Belajar Berjalan? Pastikan Ganti Popok Secara Berkala agar Tak Pengaruhi Perkembangan Motorik
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
MIND ID Resmi Kuasai 34% Saham Vale, Jadi Pemegang Saham Terbesar
Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana, Ayah: Sudahan, Tidak Berlanjut!
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Prabowo Berdiri dengan Jokowi saat HUT Bhayangkara, Buktikan Kakinya Sudah Fit Pasca Operasi