, Jakarta - Sajen atau sesajen dulu banyak dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia. Belakangan, praktik pemberian sajen itu sudah banyak ditinggalkan.
Mengutip KBBI, secara etimologi sajen adalah [Sanskerta सज्ज् sajj v 'berpegang teguh, patuh, mengencangkan, memperbaiki, mengikuti, mengikat secara personal'].
Dalam pengertian umum di Jawa, sajen adalah makanan, bunga, dan dupa yang dipersembahkan dalam upacara keagamaan yang dilakukan secara simbolis dengan tujuan berkomunikasi dengan kekuatan gaib (kbbi.kemdikbud.go.id).
Advertisement
Baca Juga
Sementara, mengutip itb.ac.id, sesajen atau sesaji adalah makanan yang dipersembahkan untuk arwah leluhur. Biasanya sesajen menjadi bahan ritual yang selalu ada di setiap upacara adat dengan tujuan untuk berkomunikasi dengan makhluk gaib.
Mereka percaya bahwa makhluk gaib yang diberi sesajen dapat meningkatkan produksi pertanian atau menghilangkan berbagai malapetaka dan bencana.
Dalam sesajen ada berbagai makanan seperti kelapa hijau, padi, ayam cemani, jenang sengkolo, daun sirih, sayuran, buah-buahan segar, hingga jajanan pasar. Bersamaan dengan itu, ada juga barang-barang antik seperti keris, menyan, gendang, gong dan semacamnya. Tak sekadar disajikan, tiap-tiap unsur makanan dan barang-barang antik tersebut juga dipercaya memiliki maknanya tersendiri.
Simak Video Pilihan Ini:
Viral Pemuda Makan Sesajen di Kuburan
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum Sajen
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Sopa menegaskan bahwa mempersembahkan sesaji, atau sajen, atau sesajen jika ditujukan untuk yang lain selain Allah SWT adalah perbuatan syirik. Artinya, mempersembahkan sesajen baik di pohon besar, sawah, pegunungan, atau di mana pun untuk arwah leluhur dengan keyakinan bahwa bisa mendatangkan keberuntungan dan kelancaran, serta menangkal hal-hal buruk tergolong dosa besar.
Sofa juga turut mengingat jika menemukan sesajen di mana pun, lebih baik dibiarkan. Karenanya haram hukumnya bila memakan sesajen yang ditemukan di sembarang tempat sebab pada dasarnya sesajen adalah makanan yang dipersembahkan kepada selain Allah. Baik sesajen berupa daging sembelihan maupun makanan selain daging seperti buah-buahan, hukumnya haram dikonsumsi umat Islam. Dalilnya ialah QS. al-Baqarah ayat 173 dan prinsip Sadd adz-Dzari’ah.
“Jika makanan (sesajen) adalah daging yang disembelih untuk sesaji kepada arwah, maka haram dimakan. Adapun makanan selain daging pada dasarnya tidak haram untuk dimakan. Namun demikian, sebagai upaya preventif agar tidak terjadi sesuatu yang menimbulkan dampak negatif, maka dianjurkan untuk tidak memakan makan tersebut, dengan alasan mencegah terjerumus pada kesyirikan,” ujar Sofa dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (12/01) dikutip dari laman itb.ac.id, Jumat (5/5/2023).
Sopa menegaskan bahwa membiarkan makanan sesajen tidak termasuk mubazir. Tidak tepat bila mubazir menjadi alasan untuk mengkonsumsi makanan sesajen. Sebab prinsip mubazir dalam Islam adalah tidak menggunakan pemberian Allah sesuai dengan kehendak Allah. Kalau makanan diperlakukan tidak sesuai dengan kehendak Allah, baru bisa dikatakan sebagai mubazir. Logikanya, membiarkan makanan haram, misalnya, daging babi tidak termasuk mubazir.
“Jadi, makanan apa saja yang disajikan untuk dipersembahkan kepada selain Allah, ya tidak perlu dimakan, karena membiarkannya tidak termasuk mubazir. Tidak boleh mengkambinghitamkan mubazir untuk memakan sesajen yang kita temukan di sembarang tempat,” tutur dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.
Advertisement
Menyikapi Sesajen
Lantas bagaimana jika melihat sesajen? Meski secara hukum Islam syirik, dakwah harus dilakukan dengan cara-cara yang baik.
Dilansir dari laman muhammadiyah.or.id, Islam menghendaki metode dakwah yang bijaksana, sebagaimana firman Allah, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An Nahl: 125).
“Bahwa mempersembahkan sesaji itu merupakan perbuatan yang tidak benar, its okay, kita semua sepakat. Namun bila reaksinya sampai seperti itu (membuang sesajen), itu tidak tepat karena ia melakukannya dengan cara yang kasar. Kalau terkesan kasar, dikhawatirkan tidak akan mendapatkan simpati,” ujar dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.
Ke depan, Sofa menyarankan tentang perlunya literasi akidah dalam berdakwah. Masyarakat perlu diedukasi dalam merespon bencana dengan pendekatan keagamaan (spiritual) yang benar agar tidak terjerumus dalam perbuatan syirik. Juga perlu diedukasi dalam memilih tradisi atau adat warisan leluhur, mana yang sesuai dengan ajaran Islam (al-’urf ash-shahihah) dan mana yang tidak sesuai (al-’urf al-fasidah) karena bertentangan dengan ajaran Islam.
Tim Rembulan
Terkini Lainnya
Tidak Sunnah Sholat Khusuf Saat Gerhana Bulan Penumbra 5-6 Mei 2023, Ini Penjelasannya
Doa Saat Terbangun dari Mimpi Buruk, Agar Tidak Jadi kenyataan
Penganut Islam Kejawen di Cilacap Gelar Ritual Pudunan Ramadhan
Simak Video Pilihan Ini:
Hukum Sajen
Menyikapi Sesajen
Sajen
sesajen
Hukum Sesajen
Sesajen Adalah
Islam
Berita Islami
Sajen Adalah
Rekomendasi
Menghapus Stigma Sajen lewat Literasi, Begini Penjelasannya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
Kenapa Minta Petunjuk Allah dalam Kehidupan Sehari-hari Penting? Buya Yahya Ungkap Kedahsyatannya
Spanyol Minta Bergabung dengan Afsel Gugat Israel di Mahkamah Internasional
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang Terkuak, Kasusnya Terus Bergulir
12 Pohon Tumbang di Jakarta Usai Hujan Deras, Timpa Kabel PLN hingga Bajaj
BEI Bidik 62 IPO di 2024, tapi Baru Terealisasi Segini
Bos Garuda Indonesia: Kita Sudah Jadi Perusahaan Untung pada 2023 Seperti Janji saat PKPU
Alasan Sejumlah Orang Takut Jika Melihat Badut
Kapolda Sumbar Usai Dilaporkan Ke Propam: Saya Bukan Pelaku Kejahatan, Saya Pembela Kebenaran
Pj Gubernur Jateng Kunker ke Sido Muncul dan PT SCI, Tinjau Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha
Sanksi Belum Padankan NPWP dengan NIK, Hati-hati Bisnis Terganggu
Potret Teuku Atha Kakak Beby Tsabina Bareng Dua Adiknya, Penyayang Keluarga
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Ayah Meghan Markle Sentil Anaknya dan Pangeran Harry, Prihatin soal Nasib Cucu-cucunya
6 Pernyataan Ayu Ting Ting Akui Sudah Putus Pertunangan dengan Muhammad Fardhana
Hasil MSC 2024 3 Juli: Fnatic Onic Menang Telak atas Team Falcons, CW Cetak Savage Pertama
Kemenperin Tunjuk LTLS Group jadi National Lighthouse Industry 4.0
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya