uefau17.com

Penganut Aliran Hakikinya Hakiki Ngaku Ketemu Tuhan dan Dijamin Masuk Surga, Ini Sikap MUI Makassar - Islami

, Makassar - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Makasar (MUI Kota Makassar) KH Masykur Yusuf mengatakan, MUI Makassar memanggil penganut aliran Hakikinya Hakiki untuk mendapatkan penjelasan terkait aliran dan ajarannya untuk selanjutnya diluruskan, jika menyimpang dari ajaran agama.

"Pemimpin dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki yang sudah ditetapkan sebagai aliran sesat dipanggil besok untuk diketahui penjelasannya dan diminta kesiapannya untuk bertobat atau siap dibina," kata Masykur di Makassar, Minggu, dikutip Antara.

Menurut dia, pemanggilan pimpinan dan penganut aliran Hakikinya Hakiki sebagai upaya pembinaan, sekaligus untuk mengetahui komitmennya siap berhenti menyebar pahamnya dan bertobat.

Dia mengatakan, pentingnya pertemuan tersebut untuk mengetahui lebih lanjut terkait pemahaman dan aliran yang dinilai menyimpang dari Agama Islam.

Apabila pimpinan dan penganutnya tidak mengikuti anjuran MUI Makassar, maka akan diserahkan ke pihak yang berwajib. Apalagi MUI Makassar telah menerbitkan maklumat agar ajaran tersebut dihentikan lantaran dinyatakan aliran sesat.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sekilas Aliran Hakikinya Hakiki

Sementara itu Ketua MUI Makassar KH Baharudin Abduh Shafa sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mendalami dan menelusuri silsilah sanad dari aliran itu, sehingga para pengikutnya akan turut dipanggil untuk memberikan penjelasan.

Pentingnya penelusuran sanad atau silsilah dari suatu aliran karena aliran tarekat harus memiliki silsilah atau sanad yang jelas.

Sementara aliran Hakikinya Hakiki ini pengikutnya mengaku bertemu Tuhan dan nabi, bahkan dinyatakan dijamin masuk surga dan mendapat status Haji tanpa harus ke Tanah Suci Mekkah.

Adapun sikap MUI Makassar menyangkut aliran Hakikinya Hakiki telah tertuang dalam Maklumat Nomor 01 MUI.MKS/XII/2022 yang berisi 5 poin kesesatan terkait ajaran tersebut diantaranya menyalahi rukun iman.

Kedua, jaminan masuk surga. Ketiga, mengaku pernah bertemu Tuhan, keempat status Haji tanpa perlu ke tanah suci Mekkah dan kelima menunaikan salat dengan niat berbeda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat