uefau17.com

96 Istilah dalam Pemilu Terbaru Beserta Penjelasannya, Wajib Tahu - Hot

, Jakarta - Mendekati momen pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang, pemahaman istilah dalam pemilu terbaru menjadi suatu keharusan bagi masyarakat Indonesia. Pemilu serempak yang akan memilih para wakil rakyat memerlukan pemahaman yang lebih mendalam terkait istilah-istilah kunci seperti "Sistem Pencoblosan Cepat (SPC)" dan "Pileg (Pemilu Legislatif)."

Mengetahui arti setiap istilah ini akan memberikan masyarakat landasan pengetahuan yang lebih kuat untuk ikut serta dalam proses demokrasi. Ini termasuk kemampuan memahami konsep seperti "Pilpres (Pemilu Presiden)" dan "Rekapitulasi Suara," diharapkan setiap pemilih dapat lebih aktif dan cerdas dalam menyikapi dinamika politik serta membuat pilihan yang tepat saat memasuki bilik suara.

Masyarakat Indonesia juga perlu memperhatikan dan memahami peran istilah-istilah seperti "Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)" dan "Peraturan KPU (PKPU)." Keberhasilan pemilu yang demokratis dan adil tidak hanya bergantung pada penyelenggaraan yang baik tetapi juga pada partisipasi aktif dan pemahaman masyarakat. Simak penjelasan lengkapnya.

Berikut ulas lebih mendalam tentang istilah dalam Pemilu terbaru beserta penjelasannya, Kamis (25/1/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Istilah dalam Pemilu awalan A-K

  1. Aliran Suara: Aliran suara merujuk pada kecenderungan pemilih untuk memberikan dukungan kepada satu partai politik atau kandidat tertentu. Ini mencerminkan preferensi dan kecenderungan politik pemilih dalam menentukan pilihan mereka saat memberikan suara. Contoh kalimat: "Aliran suara di wilayah tersebut cenderung mendukung partai X karena kebijakan mereka yang menekankan pembangunan infrastruktur."
  2. Alat Peraga Kampanye (APK): Alat peraga kampanye adalah sarana atau media yang digunakan oleh calon atau partai politik untuk mempromosikan diri mereka dan menyampaikan pesan kampanye kepada pemilih. Contoh kalimat: "APK yang kreatif dan menarik dapat membantu calon meningkatkan visibilitasnya di tengah masyarakat."
  3. Alat Peraga Sosialisasi (APS): Alat peraga sosialisasi mencakup media atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan norma, nilai, dan tata cara dalam masyarakat. Contoh kalimat: "APS digunakan untuk memberikan pemahaman kepada pemilih tentang pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi."
  4. Balon (Bakal Calon): Balon merujuk pada individu yang sedang mempertimbangkan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan, terutama calon kepala daerah atau legislatif. Contoh kalimat: "Sejumlah balon dari berbagai partai sedang melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk mengukur potensi dukungan sebelum memutuskan mencalonkan diri."
  5. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu): Bawaslu adalah badan yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan berlangsungnya pemilihan umum dengan adil, bebas, dan jujur. Contoh kalimat: "Bawaslu memiliki peran penting dalam mengatasi potensi pelanggaran dan kecurangan dalam proses pemilihan."
  6. Biometric Voter Registration: Pendaftaran pemilih dengan menggunakan data biometrik seperti sidik jari atau wajah. Contoh kalimat: "Pendaftaran pemilih dengan teknologi biometrik meningkatkan keamanan dan akurasi data pemilih dalam basis data pemilu."
  7. Buzzer Politik: Buzzer politik adalah individu atau kelompok yang menggunakan media sosial untuk memengaruhi opini publik dan menyebarkan pesan politik. Contoh kalimat: "Buzzer politik dapat memainkan peran signifikan dalam membentuk narasi dan mendukung kampanye melalui platform digital."
  8. Capres (Calon Presiden): Capres adalah singkatan dari calon presiden, merujuk pada individu yang mencalonkan diri untuk menjadi presiden. Contoh kalimat: "Sejumlah capres telah menyampaikan visi dan misi mereka untuk memenangkan hati pemilih."
  9. Cawapres (Calon Wakil Presiden): Cawapres adalah singkatan dari calon wakil presiden, merujuk pada individu yang mencalonkan diri untuk menjadi wakil presiden. Contoh kalimat: "Cawapres diharapkan dapat menjadi mitra yang solid dan mendukung visi bersama dengan capres."
  10. Coklit (Pencocokan dan Penelitian): Coklit adalah singkatan dari pencocokan dan penelitian, merujuk pada proses verifikasi dan validasi data pemilih. Contoh kalimat: "Proses coklit merupakan tahap krusial dalam memastikan keakuratan daftar pemilih sebelum pemilihan umum dilaksanakan."
  11. Daerah Pemilihan (Dapil): Daerah pemilihan adalah wilayah geografis yang digunakan sebagai dasar pemilihan legislatif. Contoh kalimat: "Masing-masing dapil memiliki perwakilan yang akan dipilih untuk duduk di lembaga legislatif."
  12. Daftar Caleg Sementara (DCS): Daftar caleg sementara adalah daftar calon legislatif yang masih dalam tahap persiapan dan belum ditetapkan sebagai calon resmi. Contoh kalimat: "DCS berfungsi sebagai langkah awal dalam menyaring calon yang memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan."
  13. Daftar Caleg Tetap (DCT): Daftar caleg tetap adalah daftar calon legislatif yang sudah ditetapkan oleh partai politik untuk maju dalam pemilihan. Contoh kalimat: "DCT menjadi acuan utama bagi partai politik dalam menentukan calon legislatif yang akan diusungnya."
  14. Daftar Informasi Publik (DIP): Daftar informasi publik adalah kumpulan data terkait pemilihan umum yang dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat. Contoh kalimat: "DIP berperan sebagai sumber informasi transparan yang mendukung partisipasi publik dalam pemilu."
  15. Daftar Pemilih Khusus (DPK): Daftar pemilih khusus adalah daftar yang berisi pemilih yang memiliki kekhususan atau kondisi tertentu, seperti disabilitas atau kebutuhan khusus lainnya. Contoh kalimat: "DPK memastikan bahwa pemilih dengan kebutuhan khusus memiliki akses yang setara dalam proses pemilihan."
  16. Daftar Pemilih Pindahan (DPPh): Daftar pemilih pindahan adalah daftar pemilih yang baru pindah tempat tinggal dan perlu memperbarui informasi mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu. Contoh kalimat: "DPPh diperbarui secara berkala untuk mencerminkan perubahan tempat tinggal pemilih."
  17. Daftar Pemilih Sementara (DPS): Daftar pemilih sementara adalah daftar awal pemilih yang memenuhi syarat dan akan mengalami verifikasi lebih lanjut untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap. Contoh kalimat: "DPS merupakan langkah awal untuk membentuk daftar pemilih yang akan berpartisipasi dalam pemilihan umum."
  18. Daftar Pemilih Tetap (DPT): Daftar pemilih tetap adalah daftar final dan sah yang digunakan saat pemilihan umum. Contoh kalimat: "DPT menjadi acuan utama bagi penyelenggara pemilihan untuk memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat dapat memberikan suaranya."
  19. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb): Daftar pemilih tambahan adalah daftar yang berisi pemilih yang dapat menambahkan namanya pada hari pemilihan jika memenuhi syarat. Contoh kalimat: "DPTb memberikan fleksibilitas kepada pemilih yang belum terdaftar sebelumnya untuk tetap berpartisipasi dalam pemilihan."
  20. Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP): Daftar pemilih tetap hasil perbaikan adalah daftar pemilih tetap yang telah melalui proses koreksi atau perbaikan berdasarkan hasil verifikasi. Contoh kalimat: "DPTHP mencerminkan pemilih yang telah memperbarui informasi mereka setelah melalui proses perbaikan data."
  21. Debat Pemilihan: Debat pemilihan adalah pertemuan resmi atau forum di mana calon-calon berdebat untuk mempresentasikan pandangan mereka kepada pemilih. Contoh kalimat: "Debat pemilihan menjadi momen krusial untuk pemilih mendapatkan informasi langsung mengenai visi dan program dari masing-masing calon."
  22. Debat Pemilihan Umum: Debat pemilihan umum adalah keikutsertaan calon dalam debat publik untuk mendiskusikan pandangan dan rencana mereka dalam pemilihan umum. Contoh kalimat: "Debat pemilihan umum memberikan kesempatan kepada pemilih untuk melihat secara langsung bagaimana calon menghadapi berbagai isu dan pertanyaan yang relevan."
  23. Delegasi Pemantau Asing: Delegasi pemantau asing adalah perwakilan dari luar negeri yang diberi mandat untuk mengawasi dan memantau jalannya pemilihan. Contoh kalimat: "Delegasi pemantau asing berperan penting dalam memberikan perspektif independen terhadap kredibilitas dan transparansi pemilihan."
  24. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP): DKPP adalah lembaga yang bertugas menegakkan etika dan integritas penyelenggara pemilihan. Contoh kalimat: "DKPP memiliki peran krusial dalam menangani pelanggaran etika dan integritas yang melibatkan penyelenggara pemilihan."
  25. Dewan Perwakilan Daerah (DPD): DPD adalah lembaga legislatif tingkat daerah yang mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional. Contoh kalimat: "DPD memiliki peran dalam menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan nasional."
  26. Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil): Dukcapil adalah instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan data kependudukan dan catatan sipil. Contoh kalimat: "Dukcapil memiliki peran vital dalam menyediakan data kependudukan yang akurat untuk keperluan pemilu."
  27. E-Voting (Voting Elektronik): E-Voting adalah penggunaan teknologi elektronik untuk memberikan suara dalam proses pemilihan. Contoh kalimat: "E-Voting meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam penghitungan suara serta memberikan aksesibilitas yang lebih baik kepada pemilih."
  28. Exit Polling: Exit polling adalah survei yang dilakukan untuk memprediksi hasil pemilihan berdasarkan tanggapan pemilih setelah meninggalkan tempat pemungutan suara. Contoh kalimat: "Exit polling dapat memberikan indikasi awal tentang kecenderungan pemilih sebelum hasil resmi diumumkan."
  29. Golput (Golongan Putih): Golput merujuk pada pemilih yang memilih untuk tidak memberikan suara atau abstain dalam pemilihan. Contoh kalimat: "Golput dapat mempengaruhi hasil pemilihan dan mencerminkan tingkat partisipasi masyarakat."
  30. Jumlah Parlemen: Jumlah parlemen merujuk pada total kursi yang ada dalam lembaga legislatif. Contoh kalimat: "Jumlah parlemen memainkan peran penting dalam menentukan seberapa besar representasi partai atau koalisi dalam pembuatan keputusan."
  31. Jurkam (Juru Kampanye): Jurkam adalah individu yang bertanggung jawab untuk merancang dan mengelola kampanye politik. Contoh kalimat: "Jurkam memiliki tugas penting untuk menyusun strategi komunikasi yang efektif dalam mendukung pencapaian tujuan kampanye."
  32. Jurdil (Jujur dan Adil): Jurdil mengacu pada prinsip-prinsip kejujuran dan keadilan yang harus diterapkan dalam seluruh tahapan pemilihan. Contoh kalimat: "Proses pemilihan harus dilaksanakan dengan jurdil, tanpa adanya upaya manipulasi atau pelanggaran."
  33. Kampanye Pendidikan Pemilih: Kampanye pendidikan pemilih adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman pemilih tentang proses pemilu, hak-hak mereka, dan pentingnya partisipasi aktif. Contoh kalimat: "Kampanye pendidikan pemilih bertujuan memberikan informasi yang diperlukan agar pemilih dapat membuat keputusan yang informasional dan cerdas."
  34. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): KPPS adalah kelompok yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan dan mengawasi proses pemungutan suara di tempat pemilihan. Contoh kalimat: "KPPS memastikan bahwa pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku."
3 dari 4 halaman

Istilah dalam Pemilu K-P

  1. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN): KPPSLN adalah kelompok yang memiliki tugas khusus menyelenggarakan dan mengawasi proses pemungutan suara di luar negeri, memastikan partisipasi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri dalam pemilihan. Contoh kalimat: "KPPSLN bekerja sama dengan perwakilan diplomatik untuk menyelenggarakan pemilihan dengan baik dan memastikan suara warga Indonesia di luar negeri diakui."
  2. KPU (Komisi Pemilihan Umum): KPU adalah lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. Contoh kalimat: "KPU memiliki peran sentral dalam mengatur dan melaksanakan semua tahap pemilihan umum, mulai dari perencanaan hingga pengumuman hasil resmi."
  3. KPU Provinsi: KPU Provinsi adalah cabang dari KPU yang memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan melaksanakan pemilihan di tingkat provinsi. Contoh kalimat: "KPU Provinsi berperan penting dalam merancang dan melaksanakan strategi pemilihan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat."
  4. Logistik Pemilu: Logistik pemilu mencakup persiapan dan distribusi semua kebutuhan materi dan teknis yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilu, seperti surat suara, kotak suara, dan perlengkapan lainnya. Contoh kalimat: "Logistik pemilu yang efisien dan terkoordinasi dengan baik menjadi kunci sukses dalam menjamin kelancaran pemungutan suara."
  5. LADK (Laporan Awal Dana Kampanye): LADK adalah laporan yang disusun oleh calon atau partai politik untuk memberikan transparansi mengenai sumber dan penggunaan dana kampanye pada tahap awal. Contoh kalimat: "LADK harus disampaikan secara tepat waktu untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye."
  6. LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara): LHKPN adalah laporan yang wajib disusun oleh pejabat negara untuk mencatat harta kekayaan yang mereka miliki. Contoh kalimat: "LHKPN merupakan instrumen penting dalam mendorong transparansi dan mencegah korupsi di kalangan pejabat negara."
  7. LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye): LPPDK adalah laporan yang berisi informasi terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye oleh calon atau partai politik selama periode kampanye. Contoh kalimat: "LPPDK memainkan peran penting dalam memantau kepatuhan terhadap aturan pengelolaan dana kampanye."
  8. LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye): LPSDK adalah laporan khusus yang mencatat sumber dan besaran sumbangan yang diterima oleh calon atau partai politik untuk mendukung kampanye mereka. Contoh kalimat: "LPSDK memberikan gambaran transparan tentang dukungan finansial yang diterima oleh kandidat atau partai."
  9. Luber (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia): Luber adalah prinsip pemilihan umum yang mengacu pada karakteristik bahwa pemilihan harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Contoh kalimat: "Prinsip Luber menjadi dasar utama dalam menjamin integritas dan legitimasi setiap proses pemilihan."
  10. Meme Politik: Meme politik adalah gambar atau teks yang digunakan untuk menyampaikan pesan politik dengan cara yang humoris, sering kali melibatkan satir atau sindiran. Contoh kalimat: "Meme politik seringkali digunakan untuk menyampaikan kritik atau pandangan politik secara ringan dan menarik di media sosial."
  11. Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih): Pantarlih adalah panitia yang bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, memastikan keakuratan dan keabsahan informasi pemilih. Contoh kalimat: "Pantarlih bekerja keras untuk memastikan bahwa daftar pemilih terus diperbarui dan mencerminkan kondisi terkini."
  12. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK): PPK adalah panitia yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat kecamatan. Contoh kalimat: "PPK memiliki peran sentral dalam merencanakan dan melaksanakan pemilihan di wilayah kecamatan."
  13. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN): PPLN adalah panitia yang ditugaskan untuk mengorganisir pemilihan di luar negeri dan memastikan partisipasi warga Indonesia di tempat-tempat tersebut. Contoh kalimat: "PPLN bekerja sama dengan Kedutaan Besar untuk memastikan pemilihan berjalan lancar di komunitas Indonesia di luar negeri."
  14. Panitia Pemungutan Suara (PPS): PPS adalah panitia yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemilihan. Contoh kalimat: "PPS bekerja dengan cermat untuk memastikan setiap tahap pemungutan suara berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku."
  15. Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu): Panwaslu adalah panitia independen yang memiliki tugas mengawasi pelaksanaan pemilu dan melaporkan pelanggaran yang terjadi. Contoh kalimat: "Panwaslu memiliki peran krusial dalam menjaga keadilan dan integritas dalam proses pemilihan."
  16. Pemilu (Pemilihan Umum): Pemilu adalah proses demokratis di mana warga negara memilih para perwakilan mereka dalam lembaga-lembaga legislatif atau eksekutif. Contoh kalimat: "Pemilu merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi untuk menentukan kebijakan dan perwakilan masyarakat."
  17. Pemilu Langsung: Pemilu langsung adalah sistem di mana pemilih secara langsung memilih kandidat yang akan mewakili mereka tanpa melalui perantara. Contoh kalimat: "Pemilu langsung memungkinkan pemilih untuk secara langsung memilih calon yang mereka percayai untuk mewakili aspirasi dan kepentingan mereka."
  18. Pemilu Online: Pemilu online melibatkan penggunaan internet untuk beberapa aspek pemilu, seperti pendaftaran pemilih atau pemungutan suara elektronik. Contoh kalimat: "Pemilu online dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam beberapa tahap pemilihan."
  19. Pemilu Presiden (Pilpres): Pemilu presiden adalah pemilihan khusus untuk memilih kepala negara atau presiden. Contoh kalimat: "Pemilu presiden menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan negara."
  20. Pemilu Sejarah: Pemilu sejarah adalah data hasil pemilu dari pemilihan-pemilihan sebelumnya yang dapat digunakan untuk menganalisis tren dan pola dalam partisipasi pemilih. Contoh kalimat: "Pemilu sejarah memberikan wawasan tentang perkembangan politik dan preferensi pemilih dari waktu ke waktu."
  21. Pemilu Serempak: Pemilu serempak adalah pemilihan yang diadakan di beberapa negara atau daerah secara bersamaan. Contoh kalimat: "Pemilu serempak memberikan kesempatan untuk membandingkan proses pemilihan dan hasil antara berbagai wilayah secara bersamaan."
  22. Pemilu Serentak: Pemilu serentak adalah pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara bersamaan di beberapa daerah. Contoh kalimat: "Pemilu serentak meminimalkan gangguan terhadap aktivitas pemerintahan dan memberikan keterkaitan antara pemilihan kepala daerah di berbagai wilayah."
  23. Pemilu Umum Legislatif (Pileg): Pemilu umum legislatif adalah pemilihan untuk memilih anggota lembaga legislatif. Contoh kalimat: "Pileg memiliki dampak langsung terhadap komposisi dan kekuatan politik di lembaga legislatif."
  24. Pengawas TPS (PTPS): Pengawas TPS adalah petugas yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Contoh kalimat: "PTPS memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan selama proses pemungutan suara berlangsung."
  25. Pengawas Pemilu Independen: Pengawas pemilu independen adalah individu atau kelompok yang mengawasi pemilu tanpa keterlibatan partai politik, memberikan perspektif independen. Contoh kalimat: "Pengawas pemilu independen memainkan peran krusial dalam menjaga integritas dan transparansi pemilihan."
  26. Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu): Perbawaslu adalah peraturan yang mengatur fungsi dan tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Contoh kalimat: "Perbawaslu memberikan kerangka hukum yang jelas untuk memastikan Bawaslu dapat menjalankan fungsinya dengan efektif."
  27. Peraturan Komisi Informasi (Perki): Perki adalah peraturan yang mengatur fungsi dan tugas Komisi Informasi. Contoh kalimat: "Perki memberikan landasan hukum bagi Komisi Informasi untuk memastikan transparansi dan akses informasi dalam konteks pemilu."
  28. Peraturan KPU (PKPU): PKPU adalah peraturan yang dikeluarkan oleh KPU untuk mengatur seluruh proses pemilu, memastikan konsistensi dan kepatuhan terhadap aturan. Contoh kalimat: "PKPU menjadi panduan utama bagi semua pihak yang terlibat dalam pemilihan untuk menghindari ketidakpastian dan pelanggaran."
  29. Perhitungan Cepat: Perhitungan cepat adalah metode cepat untuk menghitung dan mengumumkan hasil pemilu, memberikan indikasi awal kepada masyarakat. Contoh kalimat: "Perhitungan cepat membantu memberikan gambaran awal tentang hasil pemilu sebelum perhitungan resmi selesai."
  30. Perhitungan Manual: Perhitungan manual adalah penghitungan suara secara manual tanpa menggunakan teknologi, dilakukan dengan teliti untuk memastikan keakuratan. Contoh kalimat: "Perhitungan manual menjadi langkah penting untuk memverifikasi hasil dan memastikan ketepatan angka yang diumumkan."
  31. Persebaran Suara: Persebaran suara adalah distribusi suara antara partai atau kandidat, mempengaruhi komposisi lembaga legislatif. Contoh kalimat: "Persebaran suara mencerminkan dukungan masyarakat terhadap berbagai pilihan politik yang ada."
  32. Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP): Perselisihan hasil pemilihan adalah proses hukum yang melibatkan sengketa terhadap hasil pemilihan di tingkat tertentu. Contoh kalimat: "PHP diajukan jika terdapat dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam hasil pemilihan."
  33. Perselisihan Hasil Pemiliham Umum (PHPU): PHPU adalah perselisihan hasil pemilihan umum yang mencakup seluruh proses pemilihan. Contoh kalimat: "PHPU merupakan jalur hukum untuk menyelesaikan konflik terkait hasil pemilihan umum secara menyeluruh."
  34. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP): PPDP adalah petugas yang bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi. Contoh kalimat: "PPDP bekerja keras untuk menjaga keabsahan dan integritas daftar pemilih."
  35. Peta Hitam: Peta hitam adalah daerah-daerah yang dianggap rawan kecurangan atau masalah selama pemilu, memerlukan perhatian khusus dalam pengawasan dan penanganan potensi risiko. Contoh kalimat: "Peta hitam menjadi panduan bagi panitia pengawas dan lembaga terkait untuk fokus pada daerah-daerah yang memerlukan pengawasan ekstra dan tindakan pencegahan."
4 dari 4 halaman

Istilah dalam Pemilu P-V

  1. Pileg (Pemilu Legislatif): Pileg merujuk pada Pemilihan Umum Legislatif, di mana pemilih memilih anggota legislatif untuk mewakili mereka di lembaga legislatif. Contoh kalimat: "Pileg memiliki peran krusial dalam menentukan kekuatan dan komposisi partai politik di lembaga legislatif."
  2. Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah): Pilkada adalah pemilihan untuk memilih kepala daerah, seperti gubernur atau bupati, di tingkat daerah. Contoh kalimat: "Pilkada merupakan proses demokratis untuk memilih pemimpin daerah yang dianggap mampu mewakili kepentingan masyarakat setempat."
  3. Pilkada Serentak: Pilkada serentak adalah pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara bersamaan di beberapa daerah. Contoh kalimat: "Pilkada serentak memberikan kesempatan untuk menghemat waktu dan sumber daya dengan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara bersamaan di beberapa wilayah."
  4. Pilpres (Pemilu Presiden): Pilpres adalah pemilihan umum untuk memilih presiden atau kepala negara. Contoh kalimat: "Pilpres menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan negara."
  5. Rekapitulasi Suara: Rekapitulasi suara adalah penghitungan total suara dari semua tempat pemungutan suara, memastikan keakuratan dan integritas hasil pemilu. Contoh kalimat: "Proses rekapitulasi suara merupakan langkah krusial dalam menjamin transparansi dan keabsahan hasil pemilu."
  6. Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK): RKDK adalah rekening bank khusus yang digunakan untuk mengelola dana kampanye calon atau partai politik. Contoh kalimat: "RKDK harus diawasi dengan ketat untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye."
  7. Rapat Terbuka KPU: Rapat terbuka KPU adalah pertemuan umum yang diadakan oleh KPU untuk membahas rekapitulasi hasil pemilu secara terbuka kepada publik. Contoh kalimat: "Rapat terbuka KPU menjadi forum transparan untuk menyampaikan dan membahas hasil pemilu dengan semua pihak yang berkepentingan."
  8. SILON (Sistem Informasi Pencalonan Pemilu): SILON adalah sistem informasi yang digunakan untuk mendaftarkan dan memantau pencalonan dalam pemilu. Contoh kalimat: "SILON mempermudah proses pendaftaran calon dan memastikan transparansi dalam informasi terkait pencalonan."
  9. Suara Tidak Sah: Suara tidak sah adalah suara yang dinyatakan tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan, seperti mencoblos lebih dari satu pilihan. Contoh kalimat: "Pemungutan suara harus diawasi dengan ketat untuk mengurangi jumlah suara tidak sah dan memastikan integritas pemilu."
  10. Sistem Pemilihan Proporsional: Sistem pemilihan proporsional adalah sistem alokasi kursi berdasarkan proporsi suara yang diperoleh oleh partai atau kandidat. Contoh kalimat: "Sistem pemilihan proporsional memastikan representasi yang adil berdasarkan dukungan masyarakat terhadap berbagai pilihan politik."
  11. Sistem Pencoblosan Cepat (SPC): Sistem pencoblosan cepat adalah metode yang memungkinkan pemilih untuk memberikan suara dengan cepat tanpa antrian panjang. Contoh kalimat: "Sistem pencoblosan cepat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi pemilih selama proses pemungutan suara."
  12. Sistem Pencoblosan Manual (SPM): Sistem pencoblosan manual adalah metode tradisional di mana pemilih memberikan suara secara manual dengan mencoret pilihan di surat suara. Contoh kalimat: "SPM tetap menjadi opsi untuk pemilih yang memilih memberikan suara secara konvensional."
  13. Sistem Sainte-Laguë: Sistem Sainte-Laguë adalah metode perhitungan alokasi kursi dalam sistem pemilihan proporsional. Contoh kalimat: "Sistem Sainte-Laguë memastikan distribusi kursi yang proporsional berdasarkan jumlah suara yang diperoleh oleh setiap partai."
  14. Surat Suara Elektronik (SSE): Surat suara elektronik adalah bentuk teknologi pemungutan suara di mana pemilih menggunakan perangkat elektronik untuk memberikan suara. Contoh kalimat: "Penggunaan SSE dapat meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam menghitung suara selama pemilu."
  15. Surat Suara Manual (SSM): Surat suara manual adalah metode tradisional di mana pemilih memberikan suara secara manual dengan mencoret pilihan di surat suara kertas. Contoh kalimat: "SSM tetap menjadi pilihan untuk memastikan inklusivitas bagi semua pemilih."
  16. Tanda Tangani Pemilu: Tanda tangan pemilu adalah tanda tangan yang harus dikumpulkan oleh calon untuk mendukung pencalonan mereka. Contoh kalimat: "Tanda tangani pemilu merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh calon untuk memastikan bahwa mereka memperoleh dukungan yang cukup dari masyarakat."
  17. Tempat Pemungutan Suara (TPS): TPS adalah lokasi fisik di mana pemungutan suara dilakukan selama pemilu. Contoh kalimat: "Setiap TPS diawasi dengan ketat untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan keamanan suara pemilih."
  18. Tim Sukses (Timses): Tim sukses adalah kelompok yang bertanggung jawab atas strategi kampanye dan dukungan logistik untuk calon atau partai politik. Contoh kalimat: "Timses memiliki peran vital dalam memastikan efektivitas dan kelancaran kampanye pemilihan."
  19. Undangan Debat: Undangan debat adalah undangan resmi untuk mengikuti debat pemilihan, memberikan calon kesempatan untuk mempresentasikan pandangan dan rencana mereka kepada publik. Contoh kalimat: "Undangan debat menjadi forum penting untuk membahas isu-isu kunci dalam pemilihan."
  20. Undian Elektronik: Undian elektronik adalah penggunaan teknologi untuk menghitung suara secara elektronik selama pemilu. Contoh kalimat: "Undian elektronik dapat meningkatkan efisiensi dalam proses pemungutan suara dan penghitungan hasil."
  21. Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu): Undang-undang pemilu adalah peraturan hukum yang mengatur pelaksanaan pemilu, memberikan kerangka hukum untuk seluruh proses pemilihan. Contoh kalimat: "UU Pemilu menjadi landasan hukum yang penting untuk memastikan integritas dan keadilan dalam setiap pemilihan."
  22. Undangan Debat Pemilihan: Undangan debat pemilihan adalah undangan khusus untuk mengikuti debat pemilihan yang diadakan sebagai bagian dari proses kampanye. Contoh kalimat: "Undangan debat pemilihan diberikan kepada calon untuk berpartisipasi dalam forum diskusi yang terbuka."
  23. Verifikasi Faktual: Verifikasi faktual adalah proses memeriksa keabsahan informasi yang disampaikan oleh kandidat atau partai politik selama kampanye. Contoh kalimat: "Verifikasi faktual diperlukan untuk memastikan keakuratan dan kebenaran klaim yang dibuat oleh calon."
  24. Voting Elektronik (E-Voting): Voting elektronik adalah penggunaan teknologi elektronik untuk memberikan suara selama pemilu. Contoh kalimat: "E-Voting dapat memberikan kenyamanan dan efisiensi dalam proses pemungutan suara bagi pemilih."

Setelah memahami istilah dalam pemilu, pastikan untuk menggunakan hak pilihmu secara bijak. Suara setiap warga negara memiliki potensi untuk mempengaruhi kebijakan dan perubahan yang diinginkan dalam masyarakat. Dengan berpartisipasi dalam pemilu, kamu dapat memberikan dukungan kepada calon atau partai yang mewakili nilai dan visi yang kamu percayai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat