, Jakarta Arti otonomi daerah penting diketahui. Otonomi daerah termasuk bentuk struktur pemerintahan di Indonesia. Arti otonomi daerah mencakup tujuan, fungsi, dan undang-undang yang berlaku.
Arti otonomi daerah menunjukkan sistem kerja pemerintahan daerah. Arti otonomi daerah bisa mejadi penguatan masyarakat lokal dalam perkembangannya. Arti otonomi daerah dikaitkan dengan kebebasan pemerintahan setempat mengatur daerahnya.
Baca Juga
Advertisement
Arti otonomi daerah memiliki peran penting bagi perkembangan daerah. Dengan otonomi daerah, sebuah daerah memliki hak lebih besar terkait penyelenggaraan daerahnya.
Berikut arti otonomi daerah, prinsip, dan tujuannya, dirangkum dari berbagai sumber, Jumat(19/11/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Arti otonomi daerah
Secara umum, otonomi daerah adalah wewenang sebuah darerah untuk mengatur dan mengurus sendiri daerahnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban suatu daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arti otonomi daerah adalah tiap-tiap provinsi, kabupaten maupun kota mempunyai pemerintahan sendiri untuk mengatur dan mengurus secara mandiri urusan pemerintahannya menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan pemrintahan.
Advertisement
Arti otonomi daerah menurut undang-undang
Menurut undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 arti otonomi daerah daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Arti otonomi Daerah menurut UU No 23 pasal 1 ayat 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Bab I ketentuan umum adalah hak, wewenang, dan kewajiban Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Arti otonomi daerah menurut ahli
Benyamin Hoesein
Menurut Benyamin Hoesein, arti otonomi daerah adalah pemerintahan oleh dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional negara secara informal berada diluar pemerintah pusat.
Philip Mahwood
Arti otonomi Daerah merupakan hak dari masyarakat sipil untuk mendapatkan kesempatan serta perlakuan yang sama, baik dalam hal mengekspresikan, berusaha mempertahankan kepentingan mereka masing-masing dan ikut serta dalam mengendalikan penyelenggaraan kinerja pemerintahan daerah.
Widjaja
Menurut Widjaja otonomi Daerah merupakan salah satu bentukdesentralisasi pemerintahan yang pada dasarnya ditujukan untuk memenuhi kepentingan bangsa dan negara secara menyeluruh dengan upaya yang lebih baik dalam mendekatkan berbagai tujuan penyelenggaraan pemerintahan agar terwujudnya cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.
Kansil
Kansil mendefinisikan otonomi daerah sebagai hak, wewenang, serta kewajiban daerah untuk mengatur serta mengurus daerahnya sendiri sesuai perundang-undangan yang masih berlaku.
Advertisement
Prinsip otonomi daerah
Setelah mengetahui arti otonomi daerah, penting mengetahui prisip dari otonomi daerah itu sendiri. Berikut prinsip otonomi daerah:
Prinsip Otonomi Seluas-Luasnya
Prinsip otonomi seluas-luasnya memiliki maksud dimana setiap daerah mendapat kewenangan dalam mengatur hal pemerintahan dan mengatur kepentingan masyarakatnya. Namun, otonomi tersebut tidak memiliki kewenangan dalam hal politik luar negeri, agama, moneter, keamanan, peradilan, serta fiskan nasional.
Prinsip Otonomi Nyata
Prinsip Otonomi Nyata adalah di mana daerah otonom memiliki kewenangan dalam menjalankan pemerintahan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang secara nyata telah ada.
Prinsip Otonomi Bertanggungjawab
Prinsip ini bermakna sistem penyelenggaraan harus sesuai dengan maksud dan tujuan dari pemberian otonomi. Pada dasarnya otonomi bertujuan agar daerah tersebut dapat berkembang dan masyarakatnya lebih sejahtera.
Tujuan otonomi daerah
Tujuan arti otonomi daerah adalah membantu daerah lebih mudah untuk berkembang. Tujuan otonomi daerah juga membuat masyarakat asli daerah tersebut lebih terlibat dalam pengambilan keputusan. Berikut uraian tujuan otonomi daerah, menurut Himpunan Peraturan Peundang-undangan Republik Indonesia:
Meningkatkan pelayanan umum
Dengan adanya Otonomi Daerah diharapkan adanya peningkatanpelayanan umum secara maksimal dari lembaga pemerintah masingmasing daerah. Dengan pelayanan yang maksimal tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaat dari otonomi daerah.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Setelah pelayanan maksimal dan memadai, diharapkan kesejahteraan masyarakat dalam hal pendapatan asli daerah suatu daerah otonom bisa lebih baik dan meningkat. Tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut menunjukkan bagaimana Daerah Otonom bisa menggunakan hak dan wewenangnya secara tepat, bijak dan sesuai dengan yang diharapkan.
Meningkatkan daya saing daerah
Dengan menerapkan otonomi daerah diharapkan suatu daerah dapat meningkatkan daya saing daerah dan harus memperhatikan bentuk keaneka ragaman suatu daerah serta kekhususan atau keistimewaan daerah tertentu. Otonomi daerah juga tetap harus mengacu Pendapatan Asli Daerah dan semboyan Negara ” Bhineka Tunggal Ika”.
Advertisement
Dasar Hukum Otonomi Daerah
Penyelenggaraan otonomi daerah sudah diatur dan disepakati dalam peraturan Undang-undang yang telah ada di Indonesia, yaitu sebagai berikut ini:
1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, yaitu tentang Pemerintahan Daerah (Revisi dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004).
2. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, yaitu tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, yaitu tentang Pemerintahan Daerah
4. Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000, yaitu tentang Rekomendasi Kebijakan Pemerintah dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah
5. Ketetapan MPR Ri Nomor XV/MPR 1998, yaitu tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pembagian, Pengaturan, dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Nasional yang adil, dan keseimbangan Keuangan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6. Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam Pasal 18 ayat 1-7, Pasal 18 A ayat 1-2, Pasal 18 B ayat 1-2.
Terkini Lainnya
Kartu Kuning adalah Syarat Melamar di Instansi Pemerintahan, Begini Cara Membuatnya
Otonomi Daerah adalah Kewenangan Mengatur Daerah Sendiri, Kenali Tujuan dan Prinsipnya
Pengertian Otonomi Daerah Lengkap Beserta Tujuan, Prinsip, dan Dasar Hukumnya
Arti otonomi daerah
Arti otonomi daerah menurut undang-undang
Arti otonomi daerah menurut ahli
Benyamin Hoesein
Philip Mahwood
Widjaja
Kansil
Prinsip otonomi daerah
Prinsip Otonomi Seluas-Luasnya
Prinsip Otonomi Nyata
Prinsip Otonomi Bertanggungjawab
Tujuan otonomi daerah
Meningkatkan pelayanan umum
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Meningkatkan daya saing daerah
Dasar Hukum Otonomi Daerah
Arti Otonomi Daerah
otonomi daerah
Otonomi Daerah adalah
Pengertian Otonomi Daerah
Konten Timeless
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Belah Semangka Artinya Apa? Definisi dan Contoh Penggunaannya dalam Sengketa
5 Resep Dendeng Sapi Balado khas Padang, Empuk, Enak, dan Tahan Lama
Pertama di Dunia, Robot Bisa Gerak Pakai Sel Otak Manusia Ini Tuai Kontroversi
BPJS Kesehatan Checking dan Langkah Mudah Melakukannya, Bisa Lewat Online
6 Resep Daging Kambing Bumbu Kecap Pedas Manis, Bikin Keluarga Ketagihan
Apa Itu Gestun? Ketahui Risiko dan Alasan Dilarang oleh Bank Indonesia
3 Resep Sop Kepala Kambing Bening yang Lezat, Sajikan dengan Nasi Hangat
Pria Ini Makan Kulit Durian Demi Konten ASMR, Aksinya Jadi Sorotan
Pamer Foto saat Ikut Casting, Ini 7 Potret Enzy Storia di Awal Karier
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
120 Quotes Wedding dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Berkesan dan Penuh Doa Baik
Pendapatan Real Estate Lippo Karawaci Naik 50% di Kuartal I 2024
Pelindo Sudah Lunasi Utang Rp 11 Triliun Sejak Oktober 2021 sampai Sekarang
Jadwal Lengkap MSC 2024: Cara Nonton, Hasil, dan Format Kompetisi MLBB di Riyadh
Aktris Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Akan Melahirkan pada September 2024
Nonton Film Drama Keluarga Kapan Pindah Rumah di Vidio, Menyelami Emosi dan Konflik Keluarga
3 Resep Sop Kepala Kambing Bening yang Lezat, Sajikan dengan Nasi Hangat
Nonton Film Animasi Peter Rabbit di Vidio, Kelinci Nakal yang Mencuri Hati
Islamic Coin Dapat Pengakuan dari Indonesia dan Kenya
Sinergi Kilang Pertamina Plaju dan Pemprov Sumsel Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring, Tanam 55 Spesies Pohon Langka
PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral di Jakarta, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama
Terapkan ESG, Lippo Karawaci Mampu Daur Ulang 3.159 Ton Limbah Non-B3
Berfoto dengan Pakaian Formal, Scarf yang Dipakai Prilly Latuconsina Disebut Punya Dikta
8 Potret Nikita Mirzani di Rumah Masa Kecil yang Terbengkalai, Langganan Banjir