, Jakarta Uang mahar merupakan aspek penting dari pernikahan dalam Islam. Ini adalah pembayaran wajib yang harus diberikan seorang suami kepada istrinya pada saat pernikahan, sebagai simbol komitmen dan tanggung jawabnya terhadap istrinya. Jumlah mahar dinegosiasikan dan disepakati antara suami dan istri, atau keluarga mereka, sebelum pernikahan dilangsungkan.
Baca Juga
Advertisement
Uang mahar bisa berupa jumlah berapapun yang disepakati bersama, dan itu bisa dibayar tunai, properti, atau bentuk hadiah berharga lainnya. Uang mahar berfungsi sebagai bentuk keamanan finansial bagi istri, memberinya aset berwujud yang semata-mata miliknya. Itu juga merupakan tanda penghormatan dan kehormatan terhadap istri, karena suami menunjukkan kesediaannya untuk menafkahi dan mengurus kebutuhannya.
Dalam hukum Islam, mahar dianggap sebagai milik istri, dan dia memiliki kendali penuh atasnya. Seorang istri yang memiliki mahar dapat memilih untuk membelanjakannya sesuai keinginannya, menyimpannya, atau menginvestasikannya. Juga merupakan haknya untuk menuntut jumlah mahar penuh dari suaminya, terlepas dari apakah pernikahan itu berakhir dengan perceraian atau kematian.
Konsep uang mahar dalam Islam adalah bukti pentingnya keamanan finansial dan penghormatan terhadap wanita dalam pernikahan. Lebih lengkapnya, berikut ini telah rangkum dari berbagai sumber informasi seputar uang mahar dalam Islam, pada Jumat (3/3/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Konsep Uang Mahar dalam Islam
Konsep mahar disebutkan dalam Al-Qur'an, di mana Allah berfirman,
Surat An-Nisa Ayat 4
وَءَاتُوا۟ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيٓـًٔا مَّرِيٓـًٔا
Artinya: Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.
Surat An-Nisa Ayat 24
۞ وَٱلْمُحْصَنَٰتُ مِنَ ٱلنِّسَآءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۖ كِتَٰبَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ ۚ وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَآءَ ذَٰلِكُمْ أَن تَبْتَغُوا۟ بِأَمْوَٰلِكُم مُّحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَٰفِحِينَ ۚ فَمَا ٱسْتَمْتَعْتُم بِهِۦ مِنْهُنَّ فَـَٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَٰضَيْتُم بِهِۦ مِنۢ بَعْدِ ٱلْفَرِيضَةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
Artinya: Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Ayat ini menekankan pentingnya memberikan hadiah kepada mempelai wanita pada saat pernikahan, yang dikenal dengan mahar. Uang mahar adalah pembayaran wajib yang harus diberikan seorang suami kepada istrinya pada saat pernikahan, sebagai simbol komitmen dan tanggung jawabnya terhadap istrinya.
Mahar adalah pemberian dari suami kepada istrinya, dan dapat berupa jumlah berapapun yang disepakati bersama antara suami dan istri atau keluarganya, dan dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai, harta benda, atau bentuk pemberian berharga lainnya. Dalam Islam, mahar dianggap sebagai milik istri, dan dia memiliki kendali penuh atasnya.
Uang mahar adalah suatu bentuk keamanan finansial bagi istri, memberinya aset berwujud yang semata-mata miliknya sendiri. Kewajiban suami untuk membayar mahar merupakan aspek penting dari akad nikah dan dianggap sebagai syarat sah dalam Islam. Mahar juga merupakan tanda penghormatan dan penghormatan terhadap istri, karena suami menunjukkan kesediaannya untuk menafkahi dan mengurus kebutuhannya.
Advertisement
Bentuk Mahar dalam Islam
Dalam Islam, bentuk mahar dapat berupa jumlah berapapun yang disepakati bersama antara suami dan istri atau keluarga mereka, dan dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai, harta benda, atau bentuk pemberian berharga lainnya. Mahar biasanya dibayarkan oleh suami kepada istri pada saat akad nikah, tetapi juga dapat ditangguhkan di kemudian hari atau dicicil.
Mahar dapat berupa jumlah simbolis atau jumlah yang signifikan, tergantung pada keadaan keuangan suami dan istri. Penting untuk dicatat bahwa mahar adalah hadiah dari suami kepada istrinya dan tidak boleh dilihat sebagai pembelian atau transaksi.
Mahr dapat mengambil berbagai bentuk, tergantung pada praktik budaya dan daerah dari pasangan atau keluarga mereka. Misalnya, di beberapa negara Muslim, mahar dibayarkan dengan emas atau perhiasan, sementara di negara lain, dapat dibayarkan dengan uang tunai atau properti.
Beberapa pasangan mungkin memilih untuk menyetujui jumlah simbolis yang kecil, sementara yang lain mungkin menegosiasikan jumlah yang lebih besar yang mencerminkan kemampuan keuangan suami untuk menafkahi istrinya. Bagaimanapun, mahar berfungsi sebagai simbol komitmen dan tanggung jawab suami terhadap istrinya, dan merupakan aspek penting dari kontrak pernikahan Islam.
Siapa yang Berhak Atas Mahar?
Hak atas uang mahar hanya pada gadis yang menerima uang mahar. Dan tanpa izinnya, tidak ada yang bisa menyentuh mahar yang diberikan. Hal ini karena mahar adalah kompensasi yang Allah perintahkan untuk diberikan kepada gadis itu.
Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
Surat An-Nisa Ayat 20
وَإِنْ أَرَدتُّمُ ٱسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍ وَءَاتَيْتُمْ إِحْدَىٰهُنَّ قِنطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا۟ مِنْهُ شَيْـًٔا ۚ أَتَأْخُذُونَهُۥ بُهْتَٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
Artinya: Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?
Ayat ini tidak hanya mengacu pada Mahar tetapi juga pada hadiah dan barang lain yang diberikan suami kepada istri yang sekarang ingin diceraikan tanpa alasan yang serius. Gadis itu berhak apakah dia ingin menyimpan mahar, membaginya dengan orang tua atau suaminya.
Tidak ada yang bisa menyentuh mahar tanpa persetujuan gadis itu. Ini berlaku untuk siapa saja dan semua orang dan bukan hanya suami pada khususnya. Mengambil mahar tanpa izin gadis itu adalah dosa besar. Buktinya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda bahwa:
“Sesungguhnya di antara dosa terbesar di hadapan Allah adalah laki-laki yang menikahi seorang wanita, dan setelah dia memenuhi kebutuhannya, dia menceraikannya dan mengambil maharnya; dan seorang pria yang mempekerjakan pria lain tetapi tidak memberikan gajinya; dan seorang pria yang membunuh binatang tanpa alasan.”
Terkini Lainnya
Viral Pasangan Ini Menikah dengan Mahar Kucing, Ramai Komentar Kocak Netizen
Mahar adalah Pemberian Wajib dari Laki-Laki kepada Wanita, Boleh Terutang?
Berujung Apes, Momen Bagi Duit saat Resepsi Pernikahan Ini Bikin Malu
Konsep Uang Mahar dalam Islam
Surat An-Nisa Ayat 4
وَءَاتُوا۟ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيٓـًٔا مَّرِيٓـًٔا
Surat An-Nisa Ayat 24
۞ وَٱلْمُحْصَنَٰتُ مِنَ ٱلنِّسَآءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۖ كِتَٰبَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ ۚ وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَآءَ ذَٰلِكُمْ أَن تَبْتَغُوا۟ بِأَمْوَٰلِكُم مُّحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَٰفِحِينَ ۚ فَمَا ٱسْتَمْتَعْتُم بِهِۦ مِنْهُنَّ فَـَٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَٰضَيْتُم بِهِۦ مِنۢ بَعْدِ ٱلْفَرِيضَةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
Bentuk Mahar dalam Islam
Siapa yang Berhak Atas Mahar?
Surat An-Nisa Ayat 20
وَإِنْ أَرَدتُّمُ ٱسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍ وَءَاتَيْتُمْ إِحْدَىٰهُنَّ قِنطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا۟ مِنْهُ شَيْـًٔا ۚ أَتَأْخُذُونَهُۥ بُهْتَٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
Siapa yang Berhak Atas Mahar
Ketentuan Uang Mahar Dalam Islam
Uang Mahar
Uang Mahar adalah
Mahar
Mahar adalah
bentuk mahar
Mahar dalam Islam
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
6 Potret Tertipu dengan Bakpao Ini Bikin Dahi Berkerut, Berbeda dari Biasanya
Michael Bambang Hartono, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Pemilik Grup Djarum
6 Potret Masa Kecil Mahalini yang Bikin Gemas, Pancarkan Pesona Gadis Bali
6 Pasang Seleb Dunia Ini Pakai Outfit Sama, Tapi Terlihat Sangat Berbeda
6 Potret David Beckham saat Berkebun, Panen Daun Bawang untuk Victoria
Daftar Tanggal Merah Juli 2024, Berapa Banyak Hari Libur?
7 Potret Angelina Sondakh dan Keanu Massaid Waktu Ikut Summer Camp di Barcelona
6 Cara Update Windows 11 Gratis, Ini Spesifikasi PC yang Bisa Diupgrade
6 Potret Nagita Slavina Berhijab Usai Berhaji yang Disorot, Didoakan Segera Istikamah
Sengketa Laut China Selatan, Filipina dan AS Kerahkan Kapal Perang
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Prabowo Hadiri HUT Bhayangkara di Monas Usai Operasi Cedera Kaki
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba Vale Indonesia Kompak Anjlok pada Kuartal I 2024
Rencana Israel Legalkan 5 Permukiman Yahudi di Tepi Barat Picu Kecaman Internasional
Hampir Sepekan Pencarian, Tiga Nelayan Hilang di Perairan Sumenep Belum Ditemukan
10 Anime dengan Ending yang Tak Memuaskan, Bikin Penonton Penasaran
Sandiaga Tidak Yakin Jokowi Ikut Cawe-Cawe Sodorkan Kaesang di Pilkada Jakarta
Kado HUT ke-79 RI, Imigrasi Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia pada 17 Agustus 2024
7 Resep Bola Daging Praktis dan Enak, Anti Hancur saat Dimasak