, Jakarta - Mahar dalam Islam masuk kategori pemberian wajib dari pihak laki-laki kepada calon mempelai wanita yang akan dinikahinya. Mahar adalah pemberian wajib laki-laki yang jika tidak dipenuhi menjadi dosa baginya. Islam mengajarkan bahwa sebaik-baik mahar adalah yang tidak memberatkan atau ringan.
Dari Aisyah bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya perkawinan yang besar barakahnya adalah yang paling mudah maharnya dan sabdanya pula bahwa, perempuan yang baik hati adalah yang murah maharnya, memudahkan dalam urusan perkawinannya serta baik akhlaknya, sedangkan perempuan yang celaka yaitu yang mahal maharnya, sulit perkawinannya dan buruk akhlaknya." (HR. Imam Ahmad)
Advertisement
Mahar adalah pemberian dalam bentuk materi (uang, perhiasan, harta) atau segala yang bisa mendatangkan manfaat bagi wanita seperti ilmu. Di Indonesia, aturan mengenai pemberian mahar diberikan dalam bentuk tunai. Meski begitu, penangguhan mahar boleh dilakukan asal wanita menyetujuinya.
Pemberian mahar terutang tidak mengurangi syarat sah perkawinan dan jika belum diberikan menjadi utang laki-laki kepada wanita yang dinikahinya. Berikut ulas lebih mendalam tentang mahar dalam pernikahan, Rabu (8/2/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mahar adalah Pemberian Wajib dari Laki-Laki kepada Wanita
Mahar adalah mas kawin yang wajib diberikan oleh pihak laki-laki kepada wanita yang akan dinikahinya. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan mahar adalah pemberian wajib berupa uang atau barang dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan ketika dilangsungkan akad nikah. Ini memiliki arti bahwa mahar adalah hak istri.
Allah berfirman dalam Al-Qur'an surat an-Nisa ayat 4:
"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya."
Sifat pemberian mahar kepada wanita adalah wajib. Meski begitu, apakah mahar adalah rukun nikah (sebab sahnya suatu pernikahan?
Dalam buku Fikih Mahar oleh Isnan Ansory, menjelaskan ada tiga unsur-unsur dalam sebuah pernikahan yang penting diketahui. Pertama, rukun nikah yang meliputi kedua mempelai, shaghah (ijab-qabul), wali wanita, dan dua saksi. Kedua, wajib nikah yang berupa mahar. Ketiga, sunnah nikah seperti mengadakan walimah dan hal-hal yang bisa menyempurnakan pernikahan.
Mahar adalah bukan rukun nikah, tetapi mahar masuk kategori wajib nikah. Itu artinya, jika mahar tidak diberikan kepada wanita maka laki-laki yang menikahinya pasti akan mendapatkan dosa. Tujuan mahar adalah sebagai tanda kerelaan istri menyerahkan keperawanannya atau rela untuk digauli. Ini yang menjadikan mahar adalah harga diri wanita.
Tujuan mahar ini dijelaskan dalam hadis riwayat Tirmidzi berikut ini, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Jika dia telah digauli, dia berhak mendapatkan mahar, sebab suami telah menghalalkan kemaluannya."
Mahar tidak hanya sebagai tanda atau simbol kerelaan istri. Dalam buku berjudul Mahar Services dalam Pernikahan Islam (2020) oleh Muhammad Karim, dkk, tujuan mahar adalah ada sebagai pembeda pernikahan umat muslim dengan kaum jahiliyah. Selain itu, tujuan mahar adalah simbol cinta kasih, tanggung jawab, dan tolak ikat bagi suami (tidak mudah menjatuhkan talak).
Advertisement
Sebaik-baik Mahar adalah yang Tidak Memberatkan
Mahar adalah pemberian wajib dari pihak laki-laki kepada wanita berupa harta materi atau segala sesuatu yang bisa memberikan manfaat bagi wanita khususnya. Apakah benar sebaik-baik mahar adalah yang tidak memberatkan?
Univeristas Islam Indonesia dalam kajian pra nikah bab mahar oleh Ustadz Rosyid Abu Rosyidah, M.Ag, menjelaskan bahwa seorang wanita dibebaskan menentukan apa bentuk dan berapa besar mahar yang diinginkannya.
Meski begitu, Islam menyarankan agar ia meringankan atau mempermudah mahar tersebut sebagaimana ungkapan bahwa sebaik-baik mahar adalah yang tidak memberatkan atau ringan diberikan. Ini karena banyak laki-laki yang gagal menikahi wanita pilihannya sebab beratnya mahar yang ditentukan.
Dari Aisyah bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya perkawinan yang besar barakahnya adalah yang paling mudah maharnya dan sabdanya pula bahwa, perempuan yang baik hati adalah yang murah maharnya, memudahkan dalam urusan perkawinannya serta baik akhlaknya, sedangkan perempuan yang celaka yaitu yang mahal maharnya, sulit perkawinannya dan buruk akhlaknya." (HR. Imam Ahmad)
Ada tiga bentuk mahar yang perlu diketahui. Ustadz Rosyid menjelaskan ketiga bentuk mahar tersebut, pertama berupa mahar materi kendaraan, perhiasan, rumah, uang, dan sebagainya. Kedua, mahar yang dapat diambil manfaatnya berupa jasa seperti kisah Nabi Musa yang menikahi istrinya dengan mahar bekerja selama delapan tahun bersama sang mertua.
Sedangkan yang ketiga, mahar yang manfaatnya kembali kepada istri dapat berupa pembebasan dari perbudakan, keislaman istri, maupun mengajarkan Al-Qur’an. Ini berarti uang mahar adalah sah, tetapi tidak diwajibkan dan bisa diganti dengan yang lebih ringan jika mempelai laki-laki merasa keberatan.
Islam tidak mengatur secara pasti jumlah mahar yang harus diberikan pihak laki-laki kepada wanita. Jumlah mahar tidak diatur, tetapi dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 33, diatur bahwa pemberian mahar adalah dilakukan secara tunai, diberikan maka itu sah menjadi hak wanita.
Pada ayat 2, dijelaskan apabila calon mempelai wanita menyetujui penangguhan, penyerahan mahar boleh ditangguhkan baik untuk seluruhnya atau sebagian. Mahar yang belum ditunaikan penyerahannya menjadi hutang calon mempelai pria.
Tafsir Kementerian Agama Provinsi Banten, penyebutan mahar dan jumlah serta bentuknya termasuk didalamnya tunai atau bukan diucapkan pada saat akad nikah, yaitu pada saat ijab oleh wali mempelai wanita dan dikonfirmasi dengan jawaban kabul oleh mempelai laki-laki.
Oleh karena sifat mahar adalah bukan rukun nikah, maka kelalaian menyebut jenis dan jumlah mahar pada waktu akad nikah atau ijab qobul, tidak menyebabkan batalnya perkawinan. Bagitupula halnya dalam keadaan mahar terutang, tidak mengurangi sahnya perkawinan
Terkini Lainnya
Mahar adalah Pemberian Wajib dari Laki-Laki kepada Wanita
Sebaik-baik Mahar adalah yang Tidak Memberatkan
Mahar adalah
Uang Mahar adalah
Mahar adalah Harga Diri Wanita
Tujuan Mahar adalah
Mahar adalah Rukun Nikah
Sebaik-baiknya Mahar adalah yang Tidak Memberatkan
Mahar adalah Hak Istri
Mahar adalah Mas Kawin
Mahar Terutang
Mahar Nikah
mas kawin
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Viral Tren Sentuh Pantat Domba di China, Disebut Bisa Hilangkan Stress
4 Resep Soto Boyolali yang Segar dan Lezat, Cocok untuk Menu Sarapan
7 Potret Terbaru Boy William Makin Kurus, Netizen Minta Dekati Ayu Ting Ting
Membatalkan Pernikahan Setelah Lamaran Menurut Pandangan Islam, Begini Tuntunannya
16 Manfaat Susu Kambing Murni yang Berkhasiat, Redakan Kolesterol dan Cegah Alergi
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
120 Quotes Wedding dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Berkesan dan Penuh Doa Baik
Berapa Gaji Parkir Pesawat? Segini Nominal dan Tugasnya
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kejar Produksi 600.000 Mobil Listrik, Luhut Yakin Bakal Pangkas Impor dan Subsidi BBM
Mengenal Mom Shaming, Contoh, dan Dampaknya pada Kesehatan Ibu Baru
Menurut UAH Rezeki Dunia sudah Diatur, Ini yang Perlu Diikhtiarkan
Angka Pengangguran Masih Tinggi di Indonesia, Begini Solusi FEB UI
Heboh Susilo Bambang Yudhoyono Jadi Line Up Pestapora 2024, Netizen Syok: SBY Nyanyi Lagu Apa?
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Harga Sapi Kurban Atta Halilintar Tahun 2024, Disumbangkan ke Palestina dan Sumatera
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
SBY Bakal Tampil di Konser Musik Pestapora 2024
Indonesia Dijagokan jadi Raja Industri Kendaraan Listrik Asia Tenggara
Detective Chinatown, Kisah Detektif Jenius dan Pamannya yang Lucu
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Tindak Asusila
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second