, Jakarta Perempuan rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi di lingkungan masyarakat. Maka dari itu, para perempuan perlu memiliki pengetahuan hukum yang memadai.
Menurut Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny Rosalin, kesadaran hukum dapat melindungi perempuan.
Ketika perempuan memiliki pengetahuan dan pemahaman hukum yang baik, maka ia akan lebih percaya diri dan tidak mudah terbuai tipu daya pihak yang tidak bertanggung jawab.
Advertisement
“Penyadaran hukum bagi perempuan adalah bagian dari upaya untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dari segala bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi,” kata Lenny dalam Seminar Nasional Literasi Hukum bagi Perempuan “Perkuat Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Perempuan” di Jakarta, Senin, 13 November 2023.
Jika kesadaran hukum para perempuan Indonesia meningkat, maka diharapkan tercipta kondisi di mana perempuan merasa aman di tengah masyarakat.
“Hal yang terpenting, pembangunan literasi hukum bagi salah satu kelompok rentan dalam masyarakat yang sedang kita upayakan saat ini, akan berkontribusi dalam membangun peradaban manusia yang lebih baik,” tambah Lenny.
Dia menambahkan, kesadaran hukum bagi perempuan tidak terlepas dari isu kesetaraan gender. Menurutnya, data Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), hingga Indeks Kesenjangan Gender (IKG) masih menunjukkan adanya ketimpangan gender antara perempuan dan laki-laki.
Lenny mencontohkan angka IPG tahun 2022 yang telah berhasil mencapai angka 91,63. Meski sudah mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tetapi angka ini masih mengindikasikan terjadinya kesenjangan gender pada hasil pembangunan. Terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut di tahun ini dari bulan Januari hingga Oktober, jumlah kekerasan pada anak mencapai 11.149 kasus. Lebih dari 6.000 adalah kasus kekerasan seksual. Angka ini belum termasuk yang ti...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penguatan Literasi Hukum Perempuan
![Rentan Alami Kekerasan dan Diskriminasi, Perempuan Perlu Dibekali Pengetahuan Hukum.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/PMF7b1ecObrau9WyrzUiI1TNQXI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4649928/original/078364500_1700043357-Screenshot_2023-11-15_171249.jpg)
Lebih lanjut Lenny menyampaikan, perempuan perlu terus memperluas pengetahuannya tentang hukum termasuk tentang:
- Jenis-jenis hukum
- Sistem hukum
- Proses hukum
- Lembaga-lembaga hukum
- Hak dan kewajiban hukum
- Pengetahuan tentang hak asasi manusia.
Literasi kesadaran hukum ini penting dikuatkan sebagai pilar pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan itu sendiri.
“Tidak hanya itu, perempuan saat ini juga dituntut memiliki pemahaman hukum yang baik serta memiliki kemampuan untuk menggambarkan dan menjelaskan prinsip-prinsip hukum, norma-norma hukum, dan kaitannya dengan kehidupan sehari-hari,” ujar Lenny.
Advertisement
1 Dari 4 Perempuan Pernah Alami Kekerasan Fisik
![Rentan Alami Kekerasan dan Diskriminasi, Perempuan Perlu Dibekali Pengetahuan Hukum](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pJlAlMBTCyRH4X0GzuauwCp3kLU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3184653/original/074572800_1595226983-violence-against-women-children-domestic-violence-against-stop-sexual-abuse-concept_164138-503.jpg)
Tidak hanya kualitas hidupnya yang masih lebih rendah dibanding laki-laki, perempuan juga masih rentan menjadi korban kekerasan.
Berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021, sebesar 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual. Kekerasan ini dilakukan pasangan dan selain pasangan.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah telah mewujudkan payung hukum komprehensif dalam upaya melindungi perempuan melalui pengesahan berbagai peraturan perundang-undangan, di antaranya:
- Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (CEDAW).
- UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
- UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).
- UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Penguatan Kapasitas Perancangan Perpu terkait HAM
![Rentan Alami Kekerasan dan Diskriminasi, Perempuan Perlu Dibekali Pengetahuan Hukum. (Dok. Pixabay)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5PbtzIF2FP-4GDZQl3KwfN63rmM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4390284/original/026065100_1681185903-judge-ga577672b1_1280.jpg)
Dalam kesempatan ini juga hadir Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Farida Farid. Dia menyebutkan beberapa dorongan implementasi kebijakan dalam perlindungan dan pemenuhan HAM di antaranya:
- Penguatan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan terkait HAM.
- Rekomendasi CEDAW.
- Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).
- Tinjauan Berkala Universal (UPR).
- Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
- Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR).
- Dorongan implementasi UU TPKS.
“Saat ini pemerintah sedang menyusun tujuh peraturan pelaksana, Kementerian Hukum dan HAM juga sudah menyusun naskah kebijakan salah satu Peraturan Pemerintah terkait pemenuhan, perlindungan, penanganan korban TPKS,” kata Farida.
![Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NQwVSMM-CNRVz4TZ5BTIcTbNMcc=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3993274/original/067234900_1649759788-Infografis_SQ_1_dari_4_Perempuan_Mengalami_Kekerasan_Fisik_atau_Seksual.jpg)
Terkini Lainnya
Penguatan Literasi Hukum Perempuan
1 Dari 4 Perempuan Pernah Alami Kekerasan Fisik
Penguatan Kapasitas Perancangan Perpu terkait HAM
perempuan
pengetahuan hukum
Literasi Hukum
literasi hukum perempuan
kekerasan
Kekerasan Seksual
diskriminasi
kekerasan dan diskriminasi
pemahaman hukum
Kesenjangan Gender
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
7 dari 10 Ibu Alami Mom Shaming, Mayoritas Pelaku adalah Keluarga Inti
3 Pilar Penting untuk Dukung Tumbuh Kembang Generasi Alfa
Perubahan Gaya Hidup untuk Mengurangi Rambut Rontok
Waspada Hipertensi Bisa Picu Pecahnya Aneurisma Otak, Begini Penjelasan Dokter
Mengapa Sering Terbangun dari Tidur di Tengah Malam? Ketahui 6 Penyebabnya
Pola Makan yang Seimbang untuk Kesehatan Rambut
Kepala BKKBN Harap Setiap Pasangan Lahirkan Satu Anak Perempuan, Warganet: Ada Cara Memastikan yang Lahir Cewek?
Ransomware Bisa Serang Data Kesehatan, Bagaimana Cara Mencegahnya?
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 5 Hal tentang Bakteri Pemakan Daging dan 7 Langkah Antisipasi Berbagai Negara
Dokter Sarankan Jangan Tunda Periksa Mata untuk Cegah Kebutaana Mata untuk Cegah Kebutaan
Euro 2024
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 2 Juli 2024
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Kenali Sifat Kepribadian Mencerminkan Caramu Menghadapi Masalah
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2024: Puasa Muharram Tasu’a-Asyura, Ayyamul Bidh hingga Senin Kamis
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Polisi Tangkap 3 Tersangka Distribusi Ilegal Tayangan Nex Parabola, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Fakta Unik Reog Ponorogo, Warisan Budaya Asal Jawa Timur
Mengenal Loki Patera Danau Lava di Bulan Jupiter
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Gus Baha Membalik Doa, Demi Sholat Menjaga Ekonomi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Lagu Ours to Keep Mewarnai TikTok dengan Narasi Menyentuh Hati, Buah Kolaborasi Kakak Beradik Kendis dan Adis
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga