, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyoroti soal pembayaran klaim penyakit pernapasan, salah satunya pneumonia dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
Bahwa ada laporan pengajuan klaim pneumonia dari rumah sakit, tapi malah dibayarnya ISPA oleh BPJS Kesehatan. Hal ini menjadi sorotan, terlebih lagi sedang terjadi peningkatan kasus ISPA akibat dampak dari polusi udara.
Baca Juga
"Nah, kemarin saya baru dengar ada masalah sedikit di BPJS. Ada yang mengeluh kalau rumah sakit udah diagnosis dan ngajuin klaimnya pneumonia, tapi dibayarnya ISPA sama BPJS. Soalnya (klaim pembayaran) ISPA itu lebih murah," ungkap Budi Gunadi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Advertisement
"Jadi rumah sakit udah masukin klaim bayar buat pneumonia, sama BPJS enggak mau dibayar, dibayarnya klaim ISPA. Ini dispute namanya."
Dispute klaim adalah ketidaksepakatan antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan atas klaim pelayanan.
"Ada Rontgennya Belum?"
Merespons laporan itu, Budi Gunadi sempat bertanya, sudah ada rontgennya belum? Kondisi pneumonia yang berarti sudah ada infeksi paru bisa terlihat lewat rontgen.
"Saya tanya, udah ada rontgennya belum? Kalau ada rontgen kan keliatan tuh infeksi paru atau enggak," lanjutnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hubungi Dirut BPJS Kesehatan
Setelah dilakukan penelusuran, Menkes Budi Gunadi Sadikin menilai kebijakan klaim pembayaran untuk ISPA dan pneumonia rupanya masih berbeda-beda di tiap daerah.
Ia pun menghubungi Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti agar dapat menyeragamkan kebijakan klaim pelayanan ISPA dan pneumonia di rumah sakit.
"BPJS kebijakannya masing-masing daerah bisa beda-beda. Ada daerah yang langsung dikasih, ada daerah yang pelit, mungkin ditahan (bayar klaimnya)," terang Budi Gunadi.
"Kemaren udah ngomong sama Pak Ali Ghufron juga supaya tatalaksana ISPA sama pneumonia ini di seragamin lah Pak, supaya rumah sakit enggak usah engkel-engkelan setiap bulannya tuh berantem nagihnya yang mana."
"Kalau Ada X-Ray, Dibayarnya Pneumonia Aja"
Menurut Budi Gunadi, kalau sudah ada X-Ray atau rontgen dan terbukti itu ada infeksi paru, maka klaimnya pneumonia.
"Kalau udah ada X-Ray pasti dia pneumonia ya, dibayarnya pneumonia aja. Ini yang mesti distandardisasi di BPJS," pungkasnya.
Advertisement
Penyakit Pernapasan Akibat Polusi
Di Indonesia, ada beberapa penyakit pernapasan atau respiratory disease yang disorot Kementerian Kesehatan (Kemenkes ) RI. Ini mencakup tuberkulosis (TB), Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK), kanker paru, pneumonia, dan asma .
"Memang ini merupakan 15 besar dari penyakit yang ada di Indonesia. Kita lihat daftar BPJS, yang besar-besar (pembayaran klaim) itu pneumonia, tuberkulosis, ISPA dan diikuti oleh asma dan PPOK, lalu kanker paru," papar Budi Gunadi Sadikin.
"Tapi tuberkulosis disebabkan oleh bakteri, tidak untuk polusi udara. Kanker paru disebabkan oleh genetika, tidak oleh polusi udara. Jadi yang disebabkan oleh polusi udara di saluran pernapasan atas itu ada asma, tapi asma ada juga karena alergi dan PPOK ini infeksi paru sama seperti pneumona."
ISPA dan Pneumonia
Kemenkes juga sudah menganalisis penyakit pernapasan yang kemungkinan besar dipengaruhi oleh polusi udara. Yakni ISPA dan pneumonia.
"Kami menganalisa pengaruh dari polusi udara adalah ISPA, pneumonia. Pneumonia adalah infeksi di paru, ISPA adalah infeksi di saluran pernapasan. Infeksi-infeksi ini bisa disebabkan oleh polusi udara," imbuh Menkes Budi Gunadi.
Klaim BPJS untuk Penyakit Pernapasan Bakal Naik
Pembayaran klaim BPJS Kesehatan untuk penyakit pernapasan disebutkan Budi Gunadi Sadikin, mencapai Rp10 triliun tahun 2022. Diperkirakan pembayaran BPJS terhadap penyakit ini akan naik di tahun 2023.
"Jadi tahun 2023 pasti akan naik lagi. Ini sudah saya sampaikan ke Bapak Presiden (Joko Widodo/Jokowi), saya sebagai bankir kalau kita ngitung depresiasi investasi itu 10 tahun dibagi 10 depresiasinya," jelas Menkes Budi Gunadi Sadikin.
"Artinya, kalau kita sekarang (pembayaran klaim) Rp100 triliun itu break even, kalau 20 tahun Rp200 triliun. Ini berarti break even didepresiasi yang ada, yang bisa mengurangi biaya-biaya ini."
Sebagai informasi, depresiasi adalah biaya yang timbul karena penggunaan aktiva tetap atau aset tetap (fixed assets). Break even adalah tahap di mana pendapatan sama dengan biaya operasi.
Terkini Lainnya
Ramai Beredar Pesan Menkes Budi Ancam Nakes yang Bahas Stetoskop, Kemenkes: Hoaks
Sah, Menkes Budi Gunadi Tetapkan Pengurusan STR Dokter dan Nakes Gratis dan Berlaku Seumur Hidup
"Ada Rontgennya Belum?"
Hubungi Dirut BPJS Kesehatan
"Kalau Ada X-Ray, Dibayarnya Pneumonia Aja"
Penyakit Pernapasan Akibat Polusi
ISPA dan Pneumonia
Klaim BPJS untuk Penyakit Pernapasan Bakal Naik
Budi Gunadi Sadikin
BPJS
BPJS Kesehatan
Pneumonia
ISPA
Menkes Budi Gunadi
penyakit pernapasan
Penyakit Respirasi
Rekomendasi
Sah, Menkes Budi Gunadi Tetapkan Pengurusan STR Dokter dan Nakes Gratis dan Berlaku Seumur Hidup
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
Liburan Sekolah Banyak Anak Jalani Sunat, Adakah Usia Terbaik untuk Khitan?
Asupan Serat Harian RI Masih Minim, Minuman Fiber Bisa Jadi Solusi dan Bantu Kenyang Lebih Lama
Peduli Dampak Sampah Plastik pada Lingkungan, Amorepacific dan Waste4Change Bersih-Bersih Citarum
5 Cara Mudah Bersosialisasi Buat Pemilik Kepribadian Introvert, Anti Baper dan Minder
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terapkan Teknologi Ramah Lingkunan
Ianis Hagi Jadi Sorotan Gegara Bermain dengan Jaring di Kepala, Ternyata Ada Alasan Medis
3 Kondisi Medis yang Bikin Anak Tak Boleh Dikhitan
Menkes Budi Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing: Demi Selamatkan Lebih Banyak Bayi
Orang di Atas 50 Tahun yang Kesepian Kronis Berisiko Lebih Tinggi Terkena Stroke
DBD di Indonesia Mengganas, Vaksinasi Jadi Senjata Bagi Dunia Melawan Demam Berdarah Dengue
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Matthijs de Ligt Beri Lampu Hijau untuk Kepindahan ke Manchester United, Berapa Harga Pasarnya?
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Letusan Capai 800 Meter
Bukan Minyak dan Air, PKS dan PDIP Sudah Sering Koalisi di Pilkada
Hizbullah Serang Israel Utara dengan Puluhan Roket Katyusha, Balas Kematian Warga Sipil
Penjelasan BWF terkait Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie di GOR Amongrogo Yogya
Penurunan Tertinggi Nasional, Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit
Juventus Segera Dapatkan Pemain Incaran Manchester United
Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Akhirnya Diringkus Personel Polres Serang
6 Potret Jennifer Bachdim dan Lesti Kejora Baca Pemenang di Acara Award, Kompak
Sebar Kuis Cari Pacar, Influencer dari Belanda Mengaku Sudah Tolak 5.000 Pria
Hoaks Foto Tokoh Sedang Baca Buku Tertentu, dari Ronaldo hingga Presiden Jokowi
Ayu Ting Ting Tegar Meski Batal Nikah Kedua Kali: Allah Sayang dan Menjaga Aku