, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bersama Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, mencegah pengiriman 430 karton obat tradisional (OT) tanpa izin edar (TIE). Rencananya, jutaan pil obat tradisional tersebut akan dikirim atau di ekspor ke Uzbekistan.
Ratusan karton obat tradisional atau dikenal dengan jamu, terlihat menumpuk di Gudang PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) di kawasan Kargo Bandara Internasional Soekarno Hatta, Rabu (9/8/2023). Oleh petugas, ratusan karton tersebut dipisahkan dan di garis berwarna kuning yang menandakan barang dalam pengawasan petugas terkait.
Direktur Jendral Bea dan Cukai, Askolani menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari BPOM pada 28 Juli 2023, bila akan ada pengiriman obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya menuju Uzbekistan.
Advertisement
"Posisinya sudah siap masuk pesawat, lalu kami dapat laporan dari BPOM, kalau akan ada pengiriman obat tradisional mengandung bahan berbahaya ke Uzbekistan, dan sudah masuk public warning BPOM juga. Akhirnya kita tegah untuk masuk pesawat kargo," ungkap Askolani.
Dari laporan tersebut, Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta langsung mencegah pengiriman menuju negara tujuan. Lalu, bersama BPOM RI langsung melakukan penelusuran hingga ke tingkat gudang atau tempat penyimpanan.
"Alhamdulillah kami bisa melakukan penegahan sebanyak 430 karton atau sekitat 4.865 kilogram obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya dan ilegal," kata Askolani.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ada Empat Jenis Jamu yang Berbahaya
![BPOM dan Bea dan Cukai Tegah 430 Karton Obat Tradisional Ilegal yang Akan Diekspor ke Uzbekistan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mw7ob0Xyw6DcZrclJmO5YSK-wXs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4531821/original/044480700_1691573504-20230809_144609.jpg)
Di kesempatan yang sama, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan pengiriman produk dilakukan oleh oleh CV Panca Andri Perkasa yang beralamat di Neglasari, Tangerang. Produk obat tradisional mengandung BKO dengan berat keseluruhan 5 ton, yakni terdapat empat merek dagang.
"Pertama, Montalin sebanyak 200 Karton dengan masing-masing karton berisi 100 pcs, Tawon Liar sebanyak 50 Karton masing-masing 200 pcs, Gingseng Kianpi Pil sebanyak 30 karton masing-masing 48 Pcs, dan Samyunwan sebanyak 150 Karton masing-masing 30 pcs," kata Penny.
Pada dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), produk ini diklaim sebagai nutrition suplement dengan tujuan ekspor Uzbekistan dan akan digunakan sebagai pereda nyeri, pegal linu, dan penggemuk badan.
Ternyata bukan kali ini saja, pelaku diketahui telah berulang kali melakukan pengiriman ke luar negeri dengan modus menggunakan nomor izin edar dan HS code fiktif produk yang terdaftar.
"Kalau memang sampai lolos ke luar negeri, lalu di sana ada yang berefek samping bagi yang mengonsumsi. Maka bisa mencoreng citra obat tradisional Indonesia," katanya.
Advertisement
Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia
Sementara, empat merk yang diamankan BPOM RI dan Bea dan Cukai sebanyak 430 karton tersebut termasuk ilegal karena mengandung bahan kimia obat. Bila dikonsumsi secara terus menerus dan tanpa resep dokter, maka akan sangat berbahaya untuk kesehatan.
Penny menjelaskan BPOM melakukan operasi penindakan sebagai pengembangan kasus ke sarana lainnya, yaitu ruko JNE, ruko samping ekspedisi di Depok dan JNT Serpong. Pada penindakan tersebut ditemukan produk Montalin sebanyak 1.140.000 kapsul, Ginseng Kianpi Hijau sebanyak 884.280 kapsul, Ginseng Kianpi Gold 196.440 kapsul.
"Lalu, Samyunwan sebanyak 432.000 kapsul dan Tawon Liar sebanyak 872.000 kapsul. Sehingga total keseluruhan barang bukti sebanyak 3.524.810 kapsul dengan nilai ekonomi Rp14,1 miliar," ujarnya.
Keseluruhan merek tersebut sebenarnya sudah masuk blacklist atau negatif list serta barang ilegal yang berbahaya bila dikonsumsi.
"Produk yang telah masuk dalam public warning BPOM karena mengandung BKO yang dilarang ditambahkan dalam produk OT yaitu parasetamol, natrium diklofenak, kafein, dan siproheptadin. Penambahan BKO parasetamol pada obat tradisional dalam jangka panjang dapat menimbulkan gangguan kesehatan,"katanya.
Terkini Lainnya
Ada Empat Jenis Jamu yang Berbahaya
Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia
BPOM RI
Obat tradisional ilegal
Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta
obat ilegal
Obat Ilegal Disita BPOM
Obat Tradisional
Jamu
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Cara Memilih Produk Perawatan Rambut yang Tepat untuk Rambut Rontok, Apa Saja yang Harus Dipertimbangkan?
Usia Bukan Hambatan, Wanita 105 Tahun Raih Gelar Master di Stanford University AS
PDN Diretas Hacker, Data Keluarga Indonesia di BKKBN Aman Enggak Nih? Dokter Hasto Angkat Bicara
Momen Azriel Lamar Sarah Menzel di Hadapan Keluarga Besar, Krisdayanti Ikut Hadir
Biarkan Tangan Bayi Baru Lahir Bebas, Pakai Sarung Tangan Tutup 2 Persen Kesempatan Stimulasi Saraf
SEVENTEEN Ditunjuk Sebagai Duta Pemuda oleh UNESCO, Ini Komitmen Joshua Cs untuk Anak Muda
KKHI Tetap Layani Jemaah Haji Non-Reguler yang Sakit, Termasuk Haji Furoda
Pertimbangkan 4 Hal Ini Sebelum Kencan dengan Pria Lebih Muda, Termasuk soal Prioritas Hidup
Go Yoon Jung-Kim Seon Ho K-Drama List di Netflix, Teranyar Can This Love Be Translated
5 Penyebab Bulu Mata Rontok yang Jarang Diketahui
Euro 2024
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Berita Terkini
Ragam Pesona Hong Kong Tertuang dalam Koleksi Modest Fashion Nada Puspita
Cara Cek Bantuan PKH-BPNT 2024 Secara Online, Bisa Lewat Ponsel
Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 dalam 2 Hari, Ini Rinciannya
Ini Kriteria Jemaah Haji Sakit yang Bisa Tanazul
Sholawat Akan Jadi Cahaya di Hari Kiamat, Ini Jumlah Minimal yang Dianjurkan
Hadirkan Artis Cilik Virtual, Event WONDERLAB Persembahan Genexyz Buka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
Taiwan Rilis Peringatan Perjalanan Warganya Hindari ke China, Imbas Ancaman Hukuman Mati
7 Potret Randy Pangalila Mundur dari Dunia Seni Bela Diri, Balik Fokus di Entertainment
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
KKHI Tetap Layani Jemaah Haji Non-Reguler yang Sakit, Termasuk Haji Furoda
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Top 3: Bahan Alami yang Bantu Menurunkan Kolesterol
PSI dan Gerindra Bantah Isu Jokowi Usulkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta 2024
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?