, Jakarta - Selama perjalanan mudik Lebaran, salah satu yang paling ditakuti pemudik adalah kerap terjadi kecelakaan di titik-titik rawan jalan. Lantas bila pemudik alami kecelakaan, apakah biaya pengobatan akan dijamin BPJS Kesehatan?
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, penanganan kecelakaan arus mudik sudah termasuk bagian tanggung jawab PT Jasa Raharja. Jasa Raharja dapat menanggung biaya penanganan kecelakaan.
Baca Juga
"Untuk kecelakaan ya itu sebetulnya sudah ada Jasa Raharja sehingga pasti harus ada surat keterangan dan diurus oleh Jasa Raharja. Jasa Raharja tuh ada maksimumnya untuk yang dia bisa bayarnya," jelas Ghufron saat ditemui Health usai Konferensi Pers Pelayanan JKN saat Libur Lebaran Tahun 2023 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, ditulis Rabu (19/4/2023).
Advertisement
"Kalau enggak salah sekitar Rp20 juta atau berapa gitu. Jadi ada harga maksimumnya."
Kekurangan Bayar dari Jasa Raharja, Ditanggung BPJS Kesehatan
Selanjutnya, apabila besaran biaya pengobatan yang kecelakaan melebihi angka yang dibayarkan Jasa Raharja, maka baru di titik ini, pembiayaan baru dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
"Nanti kalau yang sakit itu melebihi apa yang dibayar oleh Jasa Raharja, BPJS bisa bayar. Tapi harus ada rinciannya, ada surat keterangan polisi bahwa dia kecelakaan, sudah dibayar oleh Jasa Raharja-nya berapa gitu," beber Ghufron.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tidak Boleh Ada Double Pembayaran Kecelakaan
![Ramainya Pemudik Motor saat Padati Pelabuhan Ciwandan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/UOJgAn1zuGY7_T_oPiP_5UdOmk0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4400542/original/063375500_1681863067-Pemudik-Motor-di-Ciwadan-Faizal-5.jpg)
Ditegaskan kembali oleh Ali Ghufron Mukti, BPJS Kesehatan tidak boleh double pembayaran tanggungan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kecelakaan. Sebab, memang terlebih dahulu ditangani oleh Jasa Raharja.
"BPJS jelas prinsipnya itu enggak boleh double karena ini sudah ada asuransi Jasa Raharja. BPJS enggak bisa bayar dan berbagai instansi ya mulai dari BPK periksa BPJS ya, kemudian BPKP sampai ke OJK kita harus melaporkan tanggung jawab," tegasnya.
"Kementerian keuangan terus ada dari akuntansi publik dan kita harus diperiksa. Ini belum kayak BPJS Watch, Jamkes Watch terus Ombudsman dan segala macam itu juga kami diperiksa."
Selisih Biaya Pengobatan Akan Ditanggung BPJS Kesehatan
Ghufron menekankan, biaya pengobatan akibat kecelakaan yang melebihi besaran dibayarkan Jasa Raharja, BPJS Kesehatan baru bisa menanggungnya. Syaratnya, harus ada catatan lengkap dan tidak boleh asal mengarang.
"Selisihnya akan ditanggung BPJS, asal sepanjang enggak ngarang sendiri ya. Artinya, ini yang menentukan rumah sakitnya," imbuhnya.
"Jadi dokter atau rumah sakit akan menilai, apakah perlu ganti pen -- implan untuk patah tulang -- atau Anda harus pasang pen sekarang. Jadi tidak ngarang sendiri, kalau dia ngarang sendiri, oh kayaknya saya dipasangkan pen semuanya. Ya itu enggak masuk."
Advertisement
7 Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Tol Jawa Timur
Polda Jawa Timur mencatat ada tujuh titik rawan kecelakaan di jalan tol wilayah setempat yang perlu diperhatikan saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kejadian kecelakaan periode 2021 hingga 2022, ada tujuh titik rawan kecelakaan di jalan tol di wilayah Jawa Timur," kata Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Muhammad Taslim Chairuddin, Senin (17/4/2023).
Tujuh titik rawan kecelakaan tersebut berada di Tol Ngawi-Madiun KM 586, Tol Madiun-Kertosono KM 637-638, Tol Kertosono-Mojokerto KM 683-698, Tol Mojokerto-Warugunung KM 714-720.
Kemudian, di Tol Gempol-Pasuruan KM 820-825, Tol Waru-Manyar KM 7200, dan Tol Waru-Pandaan KM 12/A sampai 15/A dan KM 15/B.
"Memang itu ada beberapa penggal jalan memang kita tetapkan sebagai titik rawan kecelakaan selama ini. Dari total 72 titik rawan kecelakaan, tujuh di antaranya berada di jalan tol," ucap Taslim.
Semakin Tinggi Mobilitas, Kecelakaan Masih Tinggi
Taslim menyebut, kerawanan ini juga patut diperhatikan. Dari hasil evaluasi kecelakaan tahun 2021 ada 503 kejadian kecelakaan, kemudian tahun 2022 sudah mencapai 836 kejadian atau meningkat 64 persen lebih.
Kerawanan ini semakin tinggi karena Kementerian Perhubungan RI memprediksi ada peningkatan 44,8 persen dari 88,5 juta jumlah pemudik pada tahun 2022 menjadi 123,8 juta di tahun 2023. Sedangkan, di Jatim diperkirakan ada 23 juta pemudik yang akan bergerak.
"Di tahun 2023 ada peningkatan arus sampai 30 persen, maka kalau semakin tinggi mobilitas di lapangan maka kecelakaan masih tinggi," ujarnya.
![Infografis Ragam Tanggapan Prediksi 123 Juta Orang Mudik Lebaran 2023. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/h-N-0cg7BVycb8fJYfEwKkeFDNw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4376172/original/003925300_1680085249-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Prediksi_123_Juta_Orang_Mudik_Lebaran_2023.jpg)
Terkini Lainnya
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online, Gampang Banget
BPJS Kesehatan Checking dan Langkah Mudah Melakukannya, Bisa Lewat Online
Hacker Klaim Bobol 4 Data Lembaga Penting Indonesia, dari Badan Intelijen Strategis TNI hingga BPJS
Kekurangan Bayar dari Jasa Raharja, Ditanggung BPJS Kesehatan
Tidak Boleh Ada Double Pembayaran Kecelakaan
Selisih Biaya Pengobatan Akan Ditanggung BPJS Kesehatan
7 Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Tol Jawa Timur
Semakin Tinggi Mobilitas, Kecelakaan Masih Tinggi
BPJS
BPJS Kesehatan
Mudik Lebaran
Mudik
Mudik Lebaran 2023
Kecelakaan Mudik
Kecelakaan Mudik Lebaran
Kecelakaan Arus Mudik
Rekomendasi
BPJS Kesehatan Checking dan Langkah Mudah Melakukannya, Bisa Lewat Online
Hacker Klaim Bobol 4 Data Lembaga Penting Indonesia, dari Badan Intelijen Strategis TNI hingga BPJS
Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Administrasinya
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan yang Masih Aktif, Bisa Lewat HP
4 Cara Cek BPJS Gratis dari Pemerintah, Online dan Offline
Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline, Tidak Harus Resign
Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Matangkan Konsep KRIS, Penting Juga Libatkan Masyarakat Dalam Penerapannya
Mulai Bulan Depan, Pembuatan SIM Terbaru Wajib Sertakan Kartu BPJS
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Online, Cepat dan Gampang Banget
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Diduga Dilakukan Mahalini Karena Tampak Mancung, Operasi Hidung Tidak Melulu Soal Kecantikan Loh!
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Resmi Menikah, Kompak Unggah Foto di Instagram
SMK Mitra Industri MM2100, Sekolah Pertama di Asia Tenggara dengan Spesialisasi Cat
Wajah Mulus Bebas Jerawat Hanya dengan 1 Cara, Simak Tipsnya di Sini
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
Bikin Langsing dan Bebas Penyakit, Berapa Lama Jalan Kaki yang Baik?
Revitalisasi Digital: Siloam Hospitals Group dan dibimbing.id Berkolaborasi untuk Transformasi Karyawan dan Dokter
Siapa Heo Seong Beom? Simak Profil Jenius Matematika dan AI yang Bikin Peserta Clash of Champions Gagal Fokus
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Pemberhentian Dekan FK Unair
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024