, Jakarta - Guna melindungi masyarakat dari penggunaan kemasan pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengeluarkan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan IPB, Prof Dedi Fardiaz menjelaskan bahwa peraturan BPOM tersebut mengatur mengenai migrasi dari zat kontak pangan ke produk pangannya.
"Di sana semua jelas sekali dipaparkan," katanya.
Advertisement
Salah satu yang diatur dalam peraturan, kata Dedi, adalah tentang persyaratan batas migrasi atau peluruhan dari zat kontak pangan berbahaya dari kemasan ke produknya.
Hal itu pertanda bahwa semua zat kontak yang ada dalam kemasan pangan itu berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan.
Salah satu zat berbahaya pada kemasan pangan adalah Asetaldehyde, Etilen Glikol (EG), dan Dietilen Glikol (DEG) yang terdapat pada kemasan plastik PET, seperti galon PET sekali pakai.
Dedi menyinggung terkait zat kontak EG dan DEG yang di akhir tahun 2022 menjadi penyebab kematian pada lebih dari 100 anak karena mengalami gagal ginjal akut.
PET juga jauh lebih rentan terhadap suhu panas karena dapat mengeluarkan antimoni yang bersifat karsinogenik.
Oleh sebab itu, sangat disarankan AMDK berbahan PET seperti galon sekali pakai disimpan di tempat yang bersuhu ruangan dan tidak diletakan di bawah sinar matahari langsung.
Kementerian Kesehatan telah melakukan uji coba terhadap obat untuk perawatan gagal ginjal akut. Obat yang diimpor dari Singapura itu memiliki dampak positif bagi pasien. Sementara itu, BPOM akan memproses pidana, industri farmasi yang memproduksi oba...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
5 Kategori Zat Kontak Pangan yang Dilarang
Menurut peraturan BPOM No 20 tahun 2019 tersebut, ada lima kategori zat kontak pangan yang dilarang.
Pertama, zat kontak kemasan plastik seperti pewarna, penstabil, pemlastik, pengisi, perekat, curing agent, antioksidan, pensanitasi.
Kedua, tinta yang tercetak langsung pada kemasan seperti pewarna, penstabil, dan pelarut. Ketiga, zat kontak pada pangan logam.
"Lalu yang keempat kontak pangan dalam kemasan karet. Kelima, zat kontak pada kemasan pangan gelas," ujar Dedi.
Dilanjutkan Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Ahmad Zainal Abidin bahwa dari sisi ilmiah semua zat kimia yang menjadi prekursor pembuat kemasan itu berbahaya.
"Jangankan kemasan pangan, obat saja juga terbuat dari zat-zat kimia yang berbahaya," katanya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health pada Selasa, 31 Januari 2022.
Advertisement
8 Zat Berbahaya pada Pangan Makanan
Adapun daftar zat-zat kontak berbahaya yang diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 20 tahun 2019 di antaranya:
1. Acetaldehyde, Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada kemasan plastik PET yang di antaranya digunakan pada galon PET sekali pakai.
Zat kontak EG dan DEG baru-baru ini telah menyebabkan kematian pada lebih dari 100 anak karena mengalami gagal ginjal akut.
2. Antimon atau Antimony trioxide (SbO3) yang merupakan logam berat untuk katalis kemasan plastik sekali pakai berbahan PET. Antimon yang juga digunakan pada galon sekali pakai ini bisa menyebabkan iritasi kulit, paru-paru, mata, dan kanker.
3. Polistiren yang digunakan pada kemasan Styrofoam. Kemasan ini mengandung zat kontak stiren yang bisa terlepas ke dalam produk pangannya dan bisa memicu terjadinya kanker.
4. Timbal (Pb), kadmium (Cd), kromium (VI) [Cr(VI)] dan merkuri (Hg) yang digunakan untuk kemasan plastik pangan yang terbuat dari plastik. Zat-zat kontak ini bisa menyebabkan asma, bronchitis, hyperemia, dan kanker.
Selanjutnya
5. Dietil Heksi ftalat (Diethylhexyl phthalate/ DEHP), Diisononyl ftalat (Diisononyl phthalate/ DINP), dan Diisodecyl ftalat (Diisodecyl phthalate/ DIDP) dari kemasan plastik Polivinil Klorida (PVC) yang digunakan untuk pembungkus makanan dan wadah obat-obatan. Zat-zat kontak ini bisa menyebabkan kanker, asma, kesulitan belajar, obesitas, dan gangguan reproduksi.
6. Senyawa ftalat (Dietilheksi ftalat (Diethyl hexy phthalate-DEHP)), Dibuti ftalat (Dibuthyl phthalate-DBP)), Diisononil ftalat (Diisononyl phtalateDINP)), dan Diisodesil ftalat (Diisodecyl phthalateDIDP)) yang digunakan untuk kemasan pangan kertas dan karton.
Zat-zat kontak ini bisa menyebabkan asma, attention-deficit hyperactivity disorder (ADHD), masalah perilaku, gangguan spektrum autisme, perkembangan reproduksi yang berbeda, hingga masalah kesuburan pria.
7. Bisfenol A (BPA) dari kemasan plastik polikarbonat (PC). Zat kontak ini bisa menyebabkan terjadinya penyakit jantung, kanker, kelainan organ hati, diabetes, gangguan otak, serta gangguan perilaku pada anak kecil.
8. Polipropilen (PP) yang digunakan untuk tempat makanan dan minuman seperti tempat menyimpan makanan, kotak margarin, kemasan yogurt, sedotan, tutup botol, cup plastik, dan sebagainya menyebabkan gangguan asma dan hormon pada manusia.
Zat kimia ini bisa menyebabkan terjadinya gangguan asma dan hormon.
![Infografis BPOM Pidanakan Produsen Farmasi Biang Kerok Gagal Ginjal Akut](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/W57P7lncnT6mycWYLvPXK26SWjs=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4211247/original/059629900_1667319545-gagal_ginjal_akut_1.jpg)
Terkini Lainnya
5 Kategori Zat Kontak Pangan yang Dilarang
8 Zat Berbahaya pada Pangan Makanan
Selanjutnya
BPOM
BPOM RI
Zat Berbahaya
EG
Pangan
Etilen Glikol
Galon Sekali Pakai
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
8 Masalah Organ Reproduksi yang Wajib Diwaspadai, Segera Cek dan Jangan Tunggu Sakit!
Dokter Ungkap Bahaya Henti Jantung Setelah Tragedi Zhang Zhi Jie, Begini Cara Menyelamatkannya
Adakah Hubungan Antara Kualitas Tidur dan Kesehatan Rambut? Ini Jawabannya
Kolaborasi Dokter RS Adam Malik dan Arab Saudi Sukses Mengoperasi 25 Anak dengan Penyakit Jantung
Cara Menyimpan Nomor Ponsel Orang yang Ditaksir Bisa Tunjukkan Potensi Hubungan
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terapkan Teknologi Ramah Lingkunan
Hepatitis pada Anak, Ini Penyebab dan Pencegahan yang Orangtua Wajib Tahu
Asupan Serat Harian RI Masih Minim, Minuman Fiber Bisa Jadi Solusi dan Bantu Kenyang Lebih Lama
Latihan dan Olahraga untuk Meningkatkan Sirkulasi Darah ke Kulit Kepala
Orang di Atas 50 Tahun yang Kesepian Kronis Berisiko Lebih Tinggi Terkena Stroke
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Israel Disebut Buang Limbah Cemari Aliran Air Al-Auja Spring, Kesehatan Warga Palestina di Desa Al-Auja Kian Terancam
Anak Buah Menperin Luruskan Pernyataan Soal Bea Masuk 200% Produk Impor
7 Resep Bumbu Ketupat Sayur yang Enak dan Gurih, Sedapnya Bikin Nambah Terus
Blusukan di Pasar Nangka Senen Jakpus, Gibran: Belanja Masalah
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Ditemani Raffi Ahmad, Gibran Blusukan ke Kampung Manggis, Bagikan Buku dan Susu Gratis
Tips Merawat Rambut agar Tetap Kuat dan Sehat: Panduan Lengkap untuk Rambut Panjang Impian
Melantai Perdana di BEI, Saham Soraya Berjaya Indonesia Melenggang di Zona Hijau
Diduga Serangan Jantung, Pengunjung Pantai Karanggongso Trenggalek Meninggal Usai Main Banana Boat
10 Anime Seinen Terbaik Tahun 2020-an yang Wajib Ditonton
Skandal Gaun Pengantin Putri Susan Sarandon, Dianggap Terlalu Ekspose Belahan Dada
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
6 Potret Estetik Kamar Mandi Tahun 90-an, Kini Jadi Inspirasi