, Jakarta Sepanjang 2022 ada sebanyak 191 anak di Ponorogo, Jawa Timur yang mengajukan dispensasi nikah dengan berbagai alasan. Salah satunya, hamil di luar nikah atau hamil duluan.
Terkait hal ini, dokter spesialis gizi klinik RS Pondok Indah - Puri Indah, Raissa Edwina Djuanda mengatakan bahwa anak-anak sebenarnya belum cukup umur untuk mengandung.
“Dari kesiapan secara mental, psikologis kan itu sebenarnya belum siap menjadi seorang ibu. Menjadi seorang ibu itu banyak tanggung jawabnya. Kita harus mendidik, mengasuh, membesarkan. Jadi dari pola asuh tentunya enggak akan optimal,” kata Raissa saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 18 Januari 2023.
Advertisement
Sedangkan dari sisi gizi, anak-anak yang sudah terlanjur hamil maka asupan makan perlu diperhatikan dengan berbagai tambahan.
“Kalau sudah telanjur hamil, yang perlu diperhatikan adalah zat besi, B12, folat, vitamin B, protein, dan lemak. Jangan lupa sertakan protein di setiap makan, baik itu makan pagi, siang, malam.”
Konsumsi protein yang perlu diutamakan adalah protein hewani seperti telur atau susu. Setiap makan setidaknya minum satu gelas susu.
Asupan gizi yang optimal selama kehamilan bisa membantu anak yang dikandung tumbuh lebih sehat. Sebaliknya, asupan gizi yang tidak optimal terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) bisa menyebabkan masalah pada bayi seperti stunting.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dari Kacamata Kriminolog Pemerhati Anak
Senada dengan Raissa, kriminolog sekaligus pemerhati anak dan keluarga Haniva Hasna ikut menyayangkan banyaknya dispensasi nikah yang diajukan anak-anak di Ponorogo.
Dispensasi nikah sendiri dilakukan sebagai permohonan agar anak bisa menikah lebih dini dari umur yang telah ditentukan yakni 19 tahun.
“Sangat disayangkan, karena secara usia yang masih belia dan secara mental mereka belum siap. Menikah bukan hanya untuk menghalalkan sebuah hubungan tapi lebih dari itu melibatkan kematangan fisik, psikologis, finansial, dan sosial,” kata pemerhati anak yang karib disapa Iva kepada Health melalui pesan tertulis Senin malam, 16 Januari 2023.
Ia menambahkan, secara yuridis perkawinan di bawah umur itu tidak sah karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Saat ini, sesuai batas minimal usia laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun, hal ini sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Kecuali mendapat dispensasi pernikahan dari lembaga yudisial dengan alasan yang kuat, diajukan oleh kedua orangtua calon dan disertai dengan bukti-bukti pendukung.”
Advertisement
Dampak Negatif Perkawinan Anak
Pertentangan soal pernikahan dini bukan tanpa alasan, menikah sebelum waktunya dapat membawa berbagai dampak negatif seperti:
- Cita-cita dan pendidikan yang terhambat, bila usia pernikahan minimal 19 tahun maka mereka berada pada usia lulus SMA atau kuliah tahun ke-2, belum mendapat ijazah sebagai bekal mencari pekerjaan yang layak.
- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Usia muda umumnya tingkat emosionalnya juga masih tinggi. Jadi sangat mungkin bagi pasangan muda untuk terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
- Tekanan sosial, beban juga akan dirasakan para remaja yang melakukan pernikahan dini baik dari keluarga dekat, kerabat sampai masyarakat. Remaja pria akan dituntut untuk menjadi kepala rumah tangga sekaligus mencari nafkah untuk keluarga meski usia masih terbilang sangat muda. Sedangkan, perempuan dituntut untuk bisa membesarkan dan mengurus anak sekaligus rumah tangga meski secara psikologis belum siap sepenuhnya untuk melaksanakan tanggung jawab sebesar itu.
- Kondisi fisik yang masih rentan terhadap kehamilan sehingga berisiko pendarahan bahkan kematian.
Perlu Diantisipasi
Maraknya kasus pernikahan dini di Indonesia disertai dengan dampak yang akan didapat akibat pernikahan dini, maka penting untuk menyadarkan masyarakat bahwa pernikahan dini perlu untuk diantisipasi atau diatasi, kata Iva.
“Kontrol sosial merupakan salah satu cara menghadapi masalah sosial ini.”
Iva juga menjelaskan 4 hal yang perlu dimiliki remaja untuk menekan kemungkinan perilaku menyimpang. Keempat hal tersebut adalah:
- Attachment: kedekatan dengan keluarga
- Commitment: tanggung jawab terhadap hidup dan masa depannya
- Involvement: keterlibatan dalam organisasi atau komunitas yang membuat mereka menjadi sibuk serta memiliki aturan tertentu untuk tetap menjadi pribadi on the track
- Beliefs: keyakinan atau agama, norma, hukum yang diyakini dan dihayati akan membuat remaja memiliki rem ketika akan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya.
Terkini Lainnya
Dari Kacamata Kriminolog Pemerhati Anak
Dampak Negatif Perkawinan Anak
Perlu Diantisipasi
Dispensasi Nikah
Mengandung
asupan gizi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Menkes Budi Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing: Demi Selamatkan Lebih Banyak Bayi
Gejala Disleksia pada Orang Dewasa, Salah Satunya Sulit Mengingat Singkatan
Virus West Nile Serang Israel, 100 Orang Terinfeksi dan 5 Meninggal Dunia
7 Tips agar Lebih Rutin Berolahraga, Termasuk Jangan Ngoyo di Awal
Faktor Lingkungan yang Mempengaruhi Kesehatan Rambut
Penggunaan Teknologi Terbaru dalam Perawatan Rambut Rontok
Ianis Hagi Jadi Sorotan Gegara Bermain dengan Jaring di Kepala, Ternyata Ada Alasan Medis
Efek Kekurangan Zat Besi Terhadap Rambut dan Kulit
Pandji Pragiwaksono Buka Suara, Marshel Widianto Ngga Pantes Jadi Wakil Wali Kota
3 Kondisi Medis yang Bikin Anak Tak Boleh Dikhitan
Euro 2024
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Berita Terkini
Saatnya Ibu-Ibu Berjaya di Dunia Digital, Berkreasi dengan Teknologi AI
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Rukun Raharja Gandeng BEM UI Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Ujung Kulon
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Buka Final Four PLN Mobile Proliga 2024
Ramah Lingkungan, Masyarakat Sukabumi Langgengkan Produk Anyaman Bambu
5 Rekomendasi Vidio Original Series Misteri dan Menegangkan, Terbaru Ada Ular Tangga Dara(h)
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Lapas Narkotika Pangkalpinang Kukuhkan Kader Rehabilitasi
Brain Cipher Tepati Janji Kasih Kunci Dekripsi ke Admin PDN, Ini Penjelasan Pengamat Siber
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Tak Ada Lagi Wahyu kepada Nabi, Apa Tugas Malaikat Jibril Saat ini?
Viral Plang Jakhabitat Era Anies di Rusunami Cilangkap Hilang, Begini Kata Pemprov Jakarta
Perluas Nasabah UMKM, Bank Sampoerna dan JULO Tambah Fasilitas Kredit Rp 600 Miliar
Top 3 Berita Hari Ini: Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan