, Jakarta Curahan hati (curhat) dokter soal penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) ramai mencuat akhir-akhir ini. Hal itu sempat disampaikan dalam Forum Komunikasi Ikatan Dokter Indonesia bertema,"Pemenuhan Kebutuhan Dokter Spesialis dalam Rangka Manajemen Sumber Daya Kesehatan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan yang Berbasis Mutu, Pemerataan, dan Keadilan” beberapa waktu lalu.
Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Imran Agus Nurali angkat bicara. Bahwa proses penerbitan STR yang dikeluarkan oleh KKI maksimal dua minggu atau 14 hari kerja.
Yang menjadi permasalahan dikatakan ‘lama dan susah’ karena belum adanya kelengkapan dokumen atau persyaratan lengkap. Utamanya adalah lampiran Sertifikat Kompetensi (Serkom).
Advertisement
Artinya, untuk mengurus STR, dokter memerlukan Serkom yang dikeluarkan oleh Kolegium Kedokteran.
Proses mendapatkan Serkom tersebut, dokter harus mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Kolegium Kedokteran. Setelah itu, baru mendapatkan Serkom, yang digunakan untuk mengurus penerbitan STR di KKI.
“Saya sering dijapri – menerima chat pribadi – soal STR. Banyak yang memang mengeluhkan, STR saya kok belum keluar? Nah, setelah dicek, ternyata banyak yang belum punya Serkom dari Kolegium Kedokteran,” beber Imran saat acara ‘Forum Komunikasi dengan Media’ di Sahira Butik Hotel, Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Desember 2022.
“Jadi ya mendapatkan itu (Serkom) dulu, baru masuk register online – daftar pengajuan penerbitan STR. Insya Allah, bisa (keluar STR) paling lama 14 hari kerja."
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Proses Pengurusan STR
Anggota Divisi Pembinaan KKI Hisyam Said menjelaskan gambaran singkat proses pengajuan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR). Pertama, pengurusan STR bagi dokter baru lulus harus mendapatkan STR yang namanya STR Internship lebih dulu.
“Saya jelaskan buat dokter yang baru lulus ya. Dia akan mendapat Serkom dari Kolegium Kedokteran, kemudian kan dibawa ke KKI serkom itu untuk (penerbitan) STR Internship,” terangnya.
“Selesai internship, bisa mengajukan lagi buat namanya STR Praktik, nah itu untuk pengajuan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP). Selama dia belum ikut internship, dia enggak boleh praktik umum dulu.”
Kedua, pengurusan STR bagi dokter yang sudah lama sekaligus untuk perpanjangan SIP. Dalam hal ini, perpanjangan STR tiap 5 tahun sekali.
“Kalau sudah lama jadi dokter, buat perpanjangan SIP juga, STR itu enggak diurus sendiri, jadi lewat orang lain. Di situlah ada misleading-nya, lama, susah, dan mahal. Padahal, dikatakan untuk dapat STR harus dapat Serkom dulu,” jelas Hisyam.
“Serkom banyak persyaratannya yang dikeluarkan dari Kolegium Kedokteran, bukan dari KKI ya. Kalau kami, di KKI itu 2 minggu selesai STR terbit, paling maksimum kok.”
Advertisement
Biaya sudah Diatur Kemenkeu
Dalam proses pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR), Hisyam Said menuturkan, ada biaya yang harus dikeluarkan seorang dokter. Biaya ini sudah diatur dan ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Walau begitu, Hisyam tidak menyebut secara rinci berapa kisaran biaya yang dibutuhkan untuk memproses STR. Dari informasi laman KKI, biaya registrasi mengurus STR sebesar Rp300.000.
“Soal biaya itu sudah fix diatur Kementerian Keuangan. Kami enggak bisa tiba-tiba naikin tarifnya. Jadi, kadang orang kan enggak begitu paham detailnya (ngurus STR) itu gimana, ya katanya susah, mahal, dan lama. Kan sudah ada tahapannya juga,” pungkasnya.
Ditegaskan kembali oleh Imran Agus Nurali, STR harus dilengkapi oleh Sertifikat Kompetensi (Serkom) dari Kolegium Kedokteran. Ke depannya, KKI sedang membahas agar penerbitan STR bisa kurang dari 14 hari kerja.
“Kemudian di kami mengeluarkan STR setelah mendapatkan billing dan serkom, sesuai 14 hari kerja haurs udah selesai, bahkan bisa di bawah 14 hari. Kami ke depan, sudah diskusi paralel, supaya bisa kurang dari 14 hari (STR terbit),” tambahnya.
Berkas untuk Pengajuan STR
Sebagaimana informasi dari laman Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), berikut ini berkas yang harus diajukan untuk mengurus Surat Tanda Registrasi (STR):
1. Surat Keterangan Tanda Kependudukan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Surat Pernyataan Etika Profesi Dokter / Dokter Gigi yang telah diisi dan ditandatangani (Sesuai Perkonsil No.13 Tahun 2013)
3. Ijazah dokter /dokter gigi yang asli
4. Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh Kolegium terkait dan dilegalisir asli oleh pejabat yang berwenang di kolegium tersebut, yang masa berlakunya masih 5 tahun. (tidak melebihi dari 6 (enam) bulan sejak tanggal dan tahun penetapan Sertifikat Kompetensi diterbitkan)
5. Ijazah yang dilegalisir asli oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) atau pejabat DIKTI lainnya yang berwenang dan surat selesai adaptasi. (bagi lulusan luar negeri)
6. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (tampak depan dan latar belakang berwarna merah)
7. Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental yang dibuat oleh dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dengan mencantumkan nomor SIP dokter yang memeriksa (Sesuai Perkonsil No.9 Tahun 2012).
8. Lafal sumpah/janji dokter/dokter gigi
Terkini Lainnya
Proses Pengurusan STR
Biaya sudah Diatur Kemenkeu
Berkas untuk Pengajuan STR
Konsil Kedokteran Indonesia
KKI
Surat Tanda Registrasi
STR
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Rambut Rontok Bikin Panik? Simak 6 Kemungkinan Penyebab dan Cara Mengatasinya
Dokter Sarankan Jangan Tunda Periksa Mata untuk Cegah Kebutaana Mata untuk Cegah Kebutaan
Kronologi Bayi Asal Sukabumi yang Meninggal Usai Mendapatkan Imunisasi
Antusiasme Fans Meluap! Yoshi TREASURE Ajak Teume Jakarta Nyanyi Bareng Lagu STUPID
Bayi Asal Sukabumi Meninggal Beberapa Jam Usai Imunisasi, Komnas KIPI Angkat Bicara
Belanja Terus Menerus tapi Tetap Nggak Puas? Kenali 7 Gejala Kecanduan Belanja
Mengoptimalkan Perkembangan Anak Usia Dini Perlu Kolaborasi Multisektor
Waspada Flu Singapura atau HFMD di Musim Liburan, Kasus Rentan Naik
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 5 Hal tentang Bakteri Pemakan Daging dan 7 Langkah Antisipasi Berbagai Negara
Jangan Buru-Buru Marah, Ini 3 Langkah Menghadapi Pasangan yang Ketahuan Berbohong
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya
6 Momen Rachel Vennya dan Salim Nauderer Rayakan 3 Tahun Pacaran
Berdiri di Jantung Kota Jakarta, Ini yang Ditawarkan BYD Harmony Sudirman
6 Potret Lawas Keluarga Kecil Reza Artamevia dan Mendiang Adjie Massaid
Potret Ayu Ting Ting Pakai Baju Kurung Maroon, Dipuji Mirip Permaisuri Brunei
Menunggu Data Inflasi, Rupiah Menguat Tipis
IHSG Sentuh Posisi 7.100, Harga Saham GOTO Stagnan Hari Ini 1 Juli 2024
Pebulu Tangkis China Meninggal usai Pingsan di BAJC 2024 Yogyakarta, Ini Penjelasan Badminton Asia dan PBSI
Istri Kanye West Digugat karena Dugaan Mengirimkan Film Porno ke Staf Yeezy
Zelenskyy Kembali Minta Dikirimkan Bantuan Pertahanan Udara
Kantongi 55 Medali Emas, Indonesia Tak Terkejar Pimpin Klasemen Sementara AUG 2024 di Jatim
2 Wisatawan di Pantai Rio by The Beach Tenggelam Saat Berenang, 1 Masih Hilang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
6 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Bareng Kaesang Pangarep, Bumil dan Janin Didoakan Sehat