, Jakarta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Penny K. Lukito mengungkapkan, dua perusahaan farmasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) obat sirup.
Kedua perusahaan farmasi yang dimaksud adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Cemaran EG dan DEG pada obat sirup produksi kedua perusahaan ini melebihi ambang batas aman, yang terkait dengan kejadian kasus gagal ginjal akut atau Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA) di Indonesia.
Baca Juga
"BPOM telah melaksanakan penindakan terhadap industri farmasi yang memproduksi sirup obat dengan cemaran EG dan DEG di atas ambang batas dan satu distributor bahan kimia yang melakukan pemalsuan pengoplosannya pada konferensi pers tanggal 31 Oktober dan 9 November 2022," ungkap Penny saat 'Konferensi Pers Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Sirup Obat yang Mengandung EG/DEG' di Kantor BPOM RI Jakarta pada Kamis, 17 November 2022.
Advertisement
"Kemudian Badan POM menangani investigasi dan penyidikan sarana indsutri farmasi dengan progres terhadap PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka."
Produk PT Yarindo memiliki kepatuhan rekam jejak yang paling banyak terjadi pelanggaran pada dua tahun terakhir. Dari kecurigaan berdasarkan rekam jejak, BPOM menemukan bahwa produk dari PT Yarindo Farmatama memang tidak memenuhi ketentuan.
Dalam hal ini, obat sirup produksi PT Yarindo, yaitu Flurin DMP Sirup terbukti menggunakan bahan baku Propilen Glikol (PG) yang mengandung EG sebesar 48 mg/ml, padahal ambang batas aman harus kurang dari 0,1 mg/ml.
BPOM dan Bareskrim Polri kembali menghentikan izin edar obat sirop dari sejumlah perusahaan di Depok, Jawa Barat, yang kedapatan menggunakan bahan baku zat EG dan DEG.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PT Ciubros dan PT Samco Masih Berproses
![Menko PMK Muhadjir Effendy Bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sidak Obat Sirup Anak](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/UrJ22w1MtY7FVLsjc3QYJMn6Kkk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4200153/original/063255800_1666429015-20221022-Muhadjir-Effendy-Bima-Arya-Sidak-Obat-Sirup-Arbas-10.jpg)
Adapun PT Universal Pharmaceutical Industries juga ditemukan produk obat sirup melebih ambang batas cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Selanjutnya, ada perusahaan farmasi lain yang masih dalam proses penyidikan kasus cemaran EG/DEG lebih lanjut yakni PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma.
"Kemudian terhadap PT Ciubros Farma saat ini masih dilakukan proses penyidikan dan masih dilakukan pemeriksaan saksi dan untuk selanjutnya segera dilakukan eh penetapan tersangka," Penny K. Lukito melanjutkan.
"Demikian juga terhadap PT Samco Farma, BPOM masih berproses untuk investigasi dan pendalaman informasi untuk segera menetapkan tersangka."
Di sisi lain, BPOM juga melakukan penyidikan dua sarana sarana produksi, yaitu PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.
"Penyidikan ini telah berproses bersama antara Badan POM dan kepolisian ya. Badan POM juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk dukungan kelancaran proses penindakan dan penegakan hukumnya sehingga kali ini benar-benar memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan," jelas Penny.
"Jadi proses sudah berjalan semua dengan Kejaksaan Agung."
Advertisement
Sanksi Administrasi 5 Perusahaan Farmasi
![Pedagang Pasar Pramuka Kena Imbas Larangan Penjualan Obat Sirup Anak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ud0J0P0kWgVhKzeQLiHYYwsbH14=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4200831/original/066282400_1666516719-20221023-Obat-Sirup-Anak-Pasar-Pramuka-Arbas-1.jpg)
Hari ini, Kamis, 17 November 2022, Penny K. Lukito menambahkan, beberapa penjelasan publik yang sudah diperbarui oleh BPOM. Ini akan menjadi perkembangan yang paling terbaru dan yang sebelumnya tidak berlaku lagi.
"Tentang hasil pengawasan terhadap produk dan bahan baku mengandung cemaran EG dan DEG serta industri dan pelaku usaha dan produsen yang melanggar itu. Pertama adalah PT Yarindo Farmatama," tambahnya.
"Kedua PT Universal Pharmaceutical Industries yang sangat melebihi standar tentunya. PT Afi Farma, PT Samco Farma, dan kelima adalah PT Ciubros Farma telah diberikan sanksi administrasi."
Sanksi administrasi kelima industri farmasi di atas tersebut berupa pencabutan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan izin edar. Kemudian penghentian kegiatan produksi sirup obat, penarikan semua sirup dari peredaran, dan pemusnahan dari semua persediaan sirup produk-produk tersebut.
Pencabutan Izin Edar
![Obat Batuk Sirup Berbahaya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/6q6rnunyWz49EvPRuZ6dYKgVnPw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4194440/original/016951400_1665999168-pexels-cottonbro-5858832.jpg)
Sebelumnya, BPOM sudah melakukan penindakan dengan mencabut izin edar tiga perusahaan farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Kemudian pada pekan lalu, BPOM kembali menarik dan memusnahkan produksi obat sirup yaitu PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Pemusnahan ini dilakukan terhadap seluruh batch produk sirup obat yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas.
Produk sirup obat lainnya dari dua industri farmasi tersebut yang menggunakan pelarut tambahan juga dihentikan produksi dan distribusinya sampai ada perkembangan lebih lanjut terkait hasil uji dan pemeriksaan CPOB.
Di samping pemberian sanksi administratif, BPOM akan melakukan pendalaman terhadap potensi pelanggaran hukum lainnya.
![Infografis 69 Obat Sirup Dicabut Izin Edarnya (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/bBqjPq5KtIX9IA-vOtI4lE_2Gbw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4219021/original/065606200_1667914845-69_obat_sirop.jpg)
Terkini Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan di Jatim, Bapanas Sumbang Mobil Lab untuk Cek Pangan Segar
Cara Menyimpan dan Mengolah Daging Kurban Idul Adha yang Aman Menurut BPOM
Mengenal Bahaya Kandungan Bromat dalam Air Mineral
PT Ciubros dan PT Samco Masih Berproses
Sanksi Administrasi 5 Perusahaan Farmasi
Pencabutan Izin Edar
BPOM
obat sirup
PT Yarindo Farmatama
PT Universal Pharmaceutical Industries
Etilen Glikol
Rekomendasi
Cara Menyimpan dan Mengolah Daging Kurban Idul Adha yang Aman Menurut BPOM
Mengenal Bahaya Kandungan Bromat dalam Air Mineral
Terbang ke Korea Selatan, Langkah BPOM RI dalam Mengembangkan Industri Farmasi dan Produk Biologi
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Konsumsi Bawang Putih Bisa Turunkan Kolesterol, Bagaimana Caranya?
Efek Samping Obat-obatan Terhadap Pertumbuhan Rambut
Liburan Sekolah Banyak Anak Jalani Sunat, Adakah Usia Terbaik untuk Khitan?
Kolaborasi Dokter RS Adam Malik dan Arab Saudi Sukses Mengoperasi 25 Anak dengan Penyakit Jantung
5 Cara Mudah Bersosialisasi Buat Pemilik Kepribadian Introvert, Anti Baper dan Minder
Peduli Dampak Sampah Plastik pada Lingkungan, Amorepacific dan Waste4Change Bersih-Bersih Citarum
Ianis Hagi Jadi Sorotan Gegara Bermain dengan Jaring di Kepala, Ternyata Ada Alasan Medis
Sandy Kristian Viral! Peserta Clash of Champions yang Juga Fanboy Kpop Jenius Peraih IPK 5.0
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terapkan Teknologi Ramah Lingkunan
Cara Menyimpan Nomor Ponsel Orang yang Ditaksir Bisa Tunjukkan Potensi Hubungan
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Bolehkan Sapi Betina untuk Kurban? Simak Syarat Sah dan Ketentuannya
PKB Akui Condong ke Bobby Nasution untuk Pilkada Sumut
Samsung Gelar Galaxy Unpacked 10 Juli, Pre-Order Galaxy Z Terbaru Sudah Buka
Allah Tidak Suka Orang yang Berdoa Begini, Kata Gus Baha
Thariq Halilintar Balas Warganet yang Mengolok-oloknya soal Gelar Haji: Aku Berangkatin Umrah!
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Israel Disebut Buang Limbah Cemari Aliran Air Al-Auja Spring, Kesehatan Warga Palestina di Desa Al-Auja Kian Terancam
Anak Buah Menperin Luruskan Pernyataan Soal Bea Masuk 200% Produk Impor
7 Resep Bumbu Ketupat Sayur yang Enak dan Gurih, Sedapnya Bikin Nambah Terus
Blusukan di Pasar Nangka Senen Jakpus, Gibran: Belanja Masalah
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Ditemani Raffi Ahmad, Gibran Blusukan ke Kampung Manggis, Bagikan Buku dan Susu Gratis
Tips Merawat Rambut agar Tetap Kuat dan Sehat: Panduan Lengkap untuk Rambut Panjang Impian