, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan pandemic fund atau dana pandemi kemarin, Minggu, 13 November 2022. Dana pandemi ditujukan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons menghadapi kemungkinan pandemi berikutnya.
Dalam peluncuran tersebut, Jokowi mengatakan dunia harus punya kemampuan pembiayaan guna mencegah maupun menghadapi pandemi.
“Dalam jangka pendek ini pertama dunia harus mempunyai kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi, yang kedua membangun ekosistem kesehatan yang tersinergikan lintas negara,” ujar Jokowi.
Advertisement
Tiga tahun terakhir Indonesia menghadapi disrupsi terberat dalam seabad terakhir yaitu pandemi COVID-19. Jokowi menilai dunia terbukti tidak siap menghadapi pandemi. Dunia tidak punya arsitektur kesehatan yang andal untuk mengelola pandemi.
Atas dasar itulah semua negara harus memastikan ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi.
“Pandemi tidak boleh lagi memakan banyak korban jiwa dan meruntuhkan sendi-sendi perekonomian global,” ucap Jokowi.
Dengan semangat itulah, lanjut Jokowi, presidensi Indonesia di G20 terus mendorong penguatan arsitektur kesehatan global untuk mewujudkan sistem kesehatan global yang lebih andal terhadap krisis, serta lebih inklusif dan berkeadilan.
Berdasarkan studi yang dilakukan World Bank atau Bank Dunia serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada awal tahun ini, diperlukan pembiayaan sebesar 31,1 miliar dollar AS per tahun untuk dana pandemi. Dana tersebut digunakan untuk membiayai sistem pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon terhadap pandemi di masa yang akan datang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dana Pandemi Baru Terkumpul 1,4 Miliar USD
Untuk itu G20 telah sepakat untuk membentuk dana pandemi bagi kepentingan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada para donor dari negara – negara G20 dan non G20, serta dri lembaga-lembaga filantropi yang telah memberikan kontribusi, namun dana yang terkimpul masih belum mencukupi. Saya mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk dana pandemi ini,” tambah Jokowi.
Diketahui, komitmen dana pandemi atau Pandemic Fund kini sudah terkumpul USD 1,4 miliar. Dana tersebut disumbangkan oleh 20 negara anggota G20 plus tiga lembaga filantropi, termasuk Indonesia.
Dalam hal ini, Indonesia telah menyetor dana sekitar USD 50 juta, atau setara Rp 774,5 miliar (kurs Rp 15.490 per dolar AS).
Oleh karena itu, Jokowi mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk dana pandemi ini.
Advertisement
Landasan bagi Arsitektur Kesehatan Global
Dikatakan Jokowi, selain kontribusi dana, dirinya mengajak semua pihak untuk mendukung beberapa inisiatif. Hal itu antara lain pembentukan platform koordinasi penanggulangan gangguan kesehatan, berbagi data genomik internasional untuk mendukung pemantauan patogen, pengembangan jaringan digital secara global, serta sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi keamanan perjalanan internasional dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih adil dan merata.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pandemic fund merupakan landasan untuk membangun dan memperkat arsitektur kesehatan global.
“Dana pandemi adalah landasan di mana kita akan membangun kembali dan memperkuat arsitektur kesehatan global. Ini merupakan kemajuan besar pertama dari prioritas jalur kesehatan G20 tahun ini,” tutur Budi Gunadi.
Menurutnya, kerja sama antara keuangan dan kesehatan sangat penting untuk mempersiapkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi.
Penting Memiliki Dana Pandemi
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan banyak negara semakin bergerak menuju kehidupan normal baru dengan COVID-19. Namun jutaan kasus baru dan ribuan kematian masih dilaporkan setiap minggunya.
“Oleh karena itu penting bagi setiap negara memiliki dana pandemi untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Terkini Lainnya
Dana Pandemi Baru Terkumpul 1,4 Miliar USD
Landasan bagi Arsitektur Kesehatan Global
Penting Memiliki Dana Pandemi
Jokowi
pandemi
Dana Pandemi
Pandemic Fund
Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
Populer
Pertama di Asia Tenggara, Lactacyd Baby Wash Jalin Kolaborasi dengan CoComelon
Indahnya Keberagaman, Cerita Pelatih Paduan Suara Gereja Latih Tim Pelajar NU Bernyanyi di Pembukaan MTQ
Bantu Jaga Stamina, Ini 8 Waktu Terbaik untuk Konsumsi Multivitamin
Dokter Ini Ungkap Rahasia untuk Jaga Stamina Pria Dewasa
Jokowi Teken UU KIA, KemenPPPA Segera Susun Peraturan Turunannya
Jerawat Membandel di Pipi, Ini Penyebab dan Solusi Efektif untuk Mengatasinya
Bagaimana Cara Membayar Utang Jika yang Diutangi Sudah Meninggal atau Sulit Ditemui? Simak di Sini!
Punya Alergi Tapi Ingin Pelihara Anabul? Dokter Rekomendasikan Jenis Kucing Ini
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Pola Makan yang Melibatkan 3 Jenis Makanan Ini Disebut Bisa Perpanjang Usia Pasien Kanker
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Daftar 10 Saham Top Gainers-Losers pada 1-5 Juli 2024
Tesla Berpotensi Jadi Mobil Dinas Pemerintah China untuk Pertama Kalinya
Jokowi Sampaikan Selamat Pada PM Inggris Baru Keir Starmer
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba di Debarkasi Surabaya, Diawali Kloter 47 Asal Lumajang
Saham Global Cetak Rekor Tertinggi, Bitcoin Malah Terus Anjlok
7 Potret Cathy Sharon Awet Muda di Usia 41 Tahun, Pakai Mini Dress Bak ABG
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Raffi Ahmad Ketemu Pak Aco Nelayan yang Terombang-ambing di Laut: Nanti Saya Kasih Perahu yang Bagus
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jokowi Teken UU KIA, KemenPPPA Segera Susun Peraturan Turunannya
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL