, Jakarta Penggunaan electronic Health Alert Card (e-Hac) di dalam aplikasi PeduliLindungi dioptimalkan pada momen mudik Lebaran 2022, khususnya untuk moda transportasi udara.
Sebelum terbang, pemudik diwajibkan mengisi e-Hac, yang merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik.
Penggunaan e-Hac untuk mudik menindaklanjuti diterbitkannya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No. 36 Tahun 2022. Bahwa pemudik yang naik pesawat mulai 5 April 2022 harus mengisi e-Hac.
Advertisement
Baca Juga
Kementerian Kesehatan RI melalui Digital Transformation Office (DTO) mengeluarkan panduan tata cara pengisian e-HAC PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan selama masa mudik Lebaran 2022.
Melalui keterangan resmi yang diterima Health , Rabu (6/4/2022) malam, panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik pengguna transportasi udara, antara lain:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
- Klik fitur “e-HAC", lalu pilih “Buat e-HAC”
- Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
- Pilih sarana perjalanan "Udara"
- Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
- Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
- Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
Aplikasi PeduliLindungi sudah bisa diunduh dan diinstal di smartphone Android. Aplikasi ini berfungsi untuk melakukan penelusuran, pelacakan, dan isolasi pasien positif Covid-19 atau PDP dan ODP.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Status e-Hac Layak atau Tidak Layak Terbang
![FOTO: H-1 Larangan Mudik, Bandara Soekarno Hatta Ramai Calon Penumpang](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BVYdXE2smu8FhYih0YykLlBzVH4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3448912/original/083706000_1620212009-20210505-Bandara-4.jpg)
Setelah melakukan langkah-langkah di atas dan mengisi e-Hac dengan benar, Anda dapat mengecek apakah layak terbang atau tidak.
Bila dinyatakan ‘layak untuk terbang’, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya. Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.
Sementara itu, bila pelaku perjalanan mendapatkan status ‘tidak layak terbang’, validasi manual dapat dilakukan, yakni dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti sertifikat vaksinasi COVID-19 dan hasil tes antigen atau RT-PCR.
Dokumen-dokumen berupa sertifikat vaksinasi COVID-19 dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik bisa Anda tunjukkan ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Untuk memeroleh status kelayakan terbang, pemudik yang baru vaksinasi satu kali, diwajibkan untuk menunjukkan dokumen hasil tes RT-PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Bagi pemudik dengan komorbid (penyakit penyerta) yang tidak dapat melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 3 x 24 jam.
Advertisement
Status Kelayakan Terbang Perjalanan Mudik
![Bandara Soekarno Hatta saat ada larangan mudik lebaran 2021.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-RBaALq0r9PqskW_t_aIISXxd9Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3450561/original/090673300_1620355874-Bandara_mudik.jpg)
Status kelayakan terbang juga sejalan dengan aturan Surat Edaran (SE) No. 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019, yang diteken Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto tertanggal 2 April 2022.
Pemudik dengan jenis moda transportasi udara yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk melakukan tes, baik antigen maupun RT-PCR untuk memenuhi syarat kelayakan terbang. e-HAC akan menilai kelayakan terbang berdasarkan hasil tes tersebut.
Kemudian, pemudik yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua, diwajibkan untuk melengkapi syarat mudik dengan keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Bagi anak usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
![infografis journal](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/sQGusXO8Q0a5Yp_32D7POoIgVNA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3976226/original/094992600_1648371106-Infogarfis_Jurnal_v.jpg)
Terkini Lainnya
Capaian Vaksinasi Booster Naik 15 Kali Lipat Jelang Mudik Lebaran 2022
Muncul Varian COVID-19 XE, Satgas COVID-19 Imbau Masyarakat Tak Perlu Takut
Satgas COVID-19 Sebut Varian XE Belum Terdeteksi di RI
Status e-Hac Layak atau Tidak Layak Terbang
Status Kelayakan Terbang Perjalanan Mudik
Mudik Lebaran
Mudik
Kemenkes
PeduliLindungi
COVID-19
e-HAC
virus corona
Rekomendasi
Temuan Ombudsman: Tiket Bus Mudik Lebaran Naik 2 Kali Lipat
Ternyata, Bus Mudik Lebaran Jarang Ramp Check
Kualitas Layanan Penyeberangan Arus Mudik 2024 Banjir Pujian, Ini Buktinya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
DBD di Indonesia Mengganas, Vaksinasi Jadi Senjata Bagi Dunia Melawan Demam Berdarah Dengue
Ianis Hagi Jadi Sorotan Gegara Bermain dengan Jaring di Kepala, Ternyata Ada Alasan Medis
Cara Menyimpan Nomor Ponsel Orang yang Ditaksir Bisa Tunjukkan Potensi Hubungan
Waspada ISPA, Ini 5 Fakta Mengejutkan tentang Polusi Udara di Dalam Rumah
5 Cara Mudah Bersosialisasi Buat Pemilik Kepribadian Introvert, Anti Baper dan Minder
Dokter Ungkap Bahaya Henti Jantung Setelah Tragedi Zhang Zhi Jie, Begini Cara Menyelamatkannya
Solusi atau Fiksi, Apakah Katarak Bisa Sembuh dengan Obat Tetes?
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terapkan Teknologi Ramah Lingkunan
Peduli Dampak Sampah Plastik pada Lingkungan, Amorepacific dan Waste4Change Bersih-Bersih Citarum
Asupan Serat Harian RI Masih Minim, Minuman Fiber Bisa Jadi Solusi dan Bantu Kenyang Lebih Lama
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jokowi Klaim Tidak Pernah Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Ditanya Blusukan di Jakarta Sebagai Wali Kota Solo atau Wapres Terpilih, Ini Kata Gibran
Cara Kerja Alat Roasting Kopi Hemat Energi
Harga Pasar Maarten Paes Tak Main-Main, Perwakilan Indonesia di MLS All-Star Main Bareng Lionel Messi
Mengenal Anak Balam, Ritual Pengobatan Tradisional Minang yang Gunakan Mantra dan Tarian
Gus Baha Ungkap Muasal Lahirnya Kalimat Insya Allah, Peristiwa Langka yang Dialami Rasulullah
7 Momen Al Ghazali Launching Drift Team Seven Speed, Ada Alyssa Daguise
Kim Sae Ron Kini Jadi Manajer Cafe Setelah Kariernya di Dunia Hiburan Makin Suram
KPU Teken PKPU Pilkada Terbaru: Batas Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
9 Alat Komunikasi Modern yang Ubah Cara Manusia Berinteraksi
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi