, Jakarta Sebagai upaya tekan angka penyakit tidak menular di Indonesia, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) meluncurkan program advokasi penerapan cukai minuman berpemanis.
Program advokasi yang akan berjalan hingga September 2022 ini mendorong pemerintah untuk mengekstensifikasi minuman berpemanis sebagai barang kena cukai.
Keberadaan minuman berpemanis disinyalir berkaitan erat dengan risiko kemunculan penyakit tidak menular di masa depan. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional, konsumsi minuman berpemanis di Indonesia mencapai 780 juta liter pada 2014. Angka ini meningkat pesat dari 253 juta liter pada 2005.
Advertisement
Sejalan dengan itu, temuan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menyebut prevalensi penyakit tidak menular (PTM) Indonesia meningkat ke angka 34 persen dan menjadi penyebab kematian tertinggi.
Artinya, terjadi linieritas antara konsumsi minuman berpemanis dengan jumlah masyarakat yang alami PTM. Penerapan cukai diharapkan akan menurunkan konsumsi minuman berpemanis sehingga meringankan beban pembiayaan kesehatan negara akibat PTM. Keberadaan PTM sendiri menyerap porsi terbesar pembiayaan dalam Jaminan Kesehatan Negara (JKN).
Simak Video Berikut Ini:
Puluhan anggota DPR RI mengusulkan munculnya RUU Larangan Minuman Beralkohol atau RUU Minol. Berikut ada bedah lengkap draf RUU Minol untuk anda,
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sangat Memungkinkan
Keberadaan cukai minuman berpemanis sangatlah memungkinkan. Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan ide tersebut dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ada setidaknya tiga alasan Indonesia perlu menerapkan cukai minuman berpemanis.
Pertama, pemerintah dapat mengontrol konsumsi minuman berpemanis masyarakat agar tidak berlebihan mengkonsumsinya.
Inggris, Mexico, dan Chile sukses menurunkan sekitar 20 persen konsumsi minuman berpemanis ketika pertama kali menerapkan cukai.
Kedua, Indonesia hanya memiliki 3 barang kena cukai (BKC) yakni produk hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol.
Di negara Asia Tenggara lainnya, Thailand dan Kamboja memiliki 11 jenis BKC, Laos memiliki 10 jenis BKC, dan Myanmar memiliki 9 jenis BKC. Artinya, jenis cukai Indonesia masih sangat sedikit. Selain itu, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Brunei juga telah menerapkan cukai minuman berpemanis.
Ketiga, ekstensifikasi cukai akan menguntungkan negara terutama dalam kondisi defisit anggaran karena penanganan COVID-19. Dibandingkan dengan opsi lain seperti mengenakan pajak pada sembako atau menaikkan nilai PPN, ekstensifikasi cukai menjadi opsi yang lebih dapat diterima.
Advertisement
Menurut Peneliti
Terkait hal ini, peneliti dari Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan mengatakan bahwa pengenaan cukai ini akan meningkatkan harga dan diharapkan terjadi perubahan perilaku dari sisi konsumen.
Perubahan yang bisa terjadi yakni penurunan konsumsi dan pengurangan kandungan gula oleh produsen.
“Perubahan perilaku tersebut akan mendorong perbaikan kualitas kesehatan masyarakat. Seharusnya tidak terlalu sulit menerapkan cukai ini karena industri masih bisa melakukan penyesuaian kandungan gulanya ke level konsumsi yang diperbolehkan,” kata Abdillah dalam keterangan pers CISDI, ditulis Selasa (3/8/2021).
Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol
![Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rDrMh47gIJa57YpETUx78hIBlAs=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3300195/original/054501600_1605707773-Infografis_Poin_Penting_Usulan_RUU_Larangan_Minuman_Beralkohol.jpg)
Terkini Lainnya
Simak Video Berikut Ini:
Sangat Memungkinkan
Menurut Peneliti
Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol
Minuman Berpemanis
minuman manis
Cukai Minuman Berpemanis
Penyakit tidak menular
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Potret Pabrik Susu Frisian Flag Terbesar di Cikarang, Mampu Proses 400 Ribu Kg Susu per Hari
Tidak Sholat Jumat 3 Kali Berturut-Turut Otomatis Kafir, Perlu Baca Syahadat agar Balik Islam?
Keajaiban Tak Terduga Pecel Lele di Balik IPK Sempurna 4.0 Naufal Clash of Champions
UNAIR Ungkap Alasan Berhentikan Dekan Fakultas Kedokteran
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks
7 Tips Mencegah dan Meringankan Nyeri Otot
Ramai Soal Tren Joki Strava, Warganet: Padahal Ngelakuin dan Lihat Progres Diri Sendiri Lebih Seru
Kemenkes: Fitnah dan Hoaks soal Menkes Budi Minta Rektor Pecat Dekan FK Unair
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Ahli Ungkap 3 Cara Sederhana Menambah Energi Tanpa Minum Kopi, Patut Dicoba
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Rivalnya Ganti Haluan, Peluang Manchester United Tebus Striker Idaman Terbuka Lebar
Alasan Paula Verhoeven Mantap Berhijab: Aku Takut Mati
Heru Budi Ajak Daerah Lain Bangun Sekolah Berkualitas Setara Jakarta
Jokowi Kagum Harga Bawang dan Cabai di Sulawesi Selatan Lebih Murah dari Jawa
Rapat Perdana Peparnas 2024, Menpora: Venue Ada di Solo hingga Karanganyar