, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Sulawesi Selatan menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun kepada selebgram Lina Mukherjee buntut kasus penistaan agama yang menjerat dirinya.
Tak hanya itu, Lina juga dikenakan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.
Pemberitaan ini ternyata menjadi isu yang diangkat oleh media asing terkenal dunia. Sebut saja BBC dalam artikel berjudul "Indonesia: TikToker jailed two years over pork video."
Advertisement
Media asal Inggris itu menulis: "Seorang wanita Indonesia telah menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada seorang wanita karena memposting video viral TikTok di mana dia mengucapkan kalimat Islami sebelum makan daging babi."
"Lina Mukherjee (33) dinyatakan bersalah karena menyebarkan kebencian terhadap individu dan kelompok agama."
BBC menulis, ini merupakan kasus terbaru dari serangkaian permasalahan yang melibatkan UU penistaan agama yang kontroversial di Indonesia, dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Lina Mukherjee dengan nama asli Lina Luftiawati, mengaku beragama Islam, namun mengonsumsi daging babi yang dilarang keras dalam Islam.
Lina memiliki lebih dari dua juta pengikut TikTok dan dikenal sebagai penggemar berat film Bollywood serta menjalankan bisnis di India.
Pada Mei 2023, dia memposting video mengonsumsi kulit babi yang renyah dengan terlebih dahulu mengucapkan kata "Bismillah" -- sebuah frase Berbahasa Arab yang berarti "dengan nama Tuhan".
Saat itu, ia sedang berwisata di Bali (salah satu destinasi wisata di Indonesia yang tidak seperti provinsi lain yang mayoritas penduduknya beragama Hindu).
Lina mengatakan, ia mencoba daging babi karena penasaran.
Video tersebut ditonton jutaan kali dan dikritik secara luas, sehingga mendorong seorang warga Indonesia untuk melaporkannya ke polisi karena "dengan sengaja memakan kulit babi sebagai seorang Muslim".
Polisi mendakwa Lina karena menyebarkan informasi kebencian, dengan mengatakan bahwa itu adalah tindakan permusuhan terhadap etnis, agama, dan ras.
Selebgram Lina Mukherjee tak dapat menahan tangis jelang menjalani sidang konten makan babi di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (25/7/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sorotan Lain dari Media Singapura
![5 Fakta Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama, Buntut Video Viral Makan Babi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/T61aIQr4b4UhwaSw7_48pQhcoPA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4409410/original/035703500_1682684599-lina.jpg)
Tak hanya BBC, sorotan soal hukuman penjara selama dua tahun kepada Lina Mukherjee juga menjadi sorotan TodayOnline.com.
Media asal Singapura ini juga menyoroti hukam penjara kepada selebgram tersebut.
"Pengadilan di Indonesia telah menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada seorang wanita dan menjatuhkan denda yang besar setelah dia membacakan doa (secara Islam) sebelum makan daging babi," demikian ditulis oleh TodayOnline.com di artikel bertajuk: Woman in Indonesia gets jail for saying Islamic prayer before eating pork in TikTok clip.
Hal ini terjadi setelah seorang warga melaporkan Mukherjee pada Maret 2023 karena videonya, yang ditonton jutaan kali.
Today Online menegaskan bahwa daging babi dilarang dalam Islam, yang merupakan agama dominan di Indonesia.
"Mukherjee mengidentifikasi diri sebagai seorang Muslim dan tindakannya dikutuk oleh kelompok konservatif termasuk lembaga ulama terkemuka di negara itu, Majelis Ulama Indonesia, dengan mengeluarkan keputusan yang menyebut video tersebut sebagai aksi penghujatan."
Advertisement
Lina Mukherjee Minta Keringanan Hukuman
![Pesan Ibu Lina Mukherjee Usai Anaknya Ditahan di Lapas Palembang](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Nc5K5IZFvfM3AmEf2r9OB862XjA=/0x43:1200x719/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4544740/original/068927700_1692533443-WhatsApp_Image_2023-08-17_at_19.36.45.jpeg)
Sebelumnya, dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang dipimpin Majelis Hakim PN Klas IA Palembang Romi Sinatra, Lina Mukherjee tak kuasa menahan air matanya.
Dia membacakan pledoi keberatan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Siti Fatimah, dengan hukuman 2 tahun penjara, subsider 3 bulan penjara, dan denda Rp 250 juta.
Selebgram bernama asli Lina Lutfiawati menangis meminta Majelis Hakim PN Klas IA Palembang untuk mempertimbangkan hukuman penjara bagi dirinya.
Dia mengaku menyesal atas perbuatannya dan kembali meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, atas perbuatannya saat membaca Basmallah ketika mengonsumsi daging babi.
"Sebagai bahan pertimbangan, saya merupakan tulang punggung keluarga. Saya bertanggung jawab untuk membiayai sekolah adik-adik saya," ucapnya sembari menangis sedih.
![Infografis Perjuangan Baiq Nuril Cari Keadilan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/luGTMga_HF_l0Qtq9fPo3Hj444o=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2440276/original/088686900_1542968729-181123_Perjuangan_Baiq_Nuril_Mencari_Keadilan.jpg)
Terkini Lainnya
Sorotan Lain dari Media Singapura
Lina Mukherjee Minta Keringanan Hukuman
Lina Mukherjee
Lina Mukherjee Makan Babi
Media Asing
BBC
daging babi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
1 Juli 2023: Bus Pariwisata Hangus Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jalan di Maharashtra India, 25 Orang Tewas
Populer
Korea Utara Luncurkan 2 Rudal Balistik, Tensi dengan Korea Selatan Makin Panas
1 Juli 2023: Bus Pariwisata Hangus Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jalan di Maharashtra India, 25 Orang Tewas
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB
Korea Utara Sebut Hubungan AS, Jepang, dan Korea Selatan bak NATO Versi Asia
Pria di Florida AS dalam Kondisi Kritis Usai Diserang Hiu
Ketegangan Israel-Hizbullah Meningkat, Arab Saudi Desak Warganya Tinggalkan Lebanon Sesegera Mungkin
Ketegangan AS-Tiongkok Meningkat Akibat Masalah Kabel Bawah Laut, Beijing Dituduh Lakukan Spionase
Zelenskyy Kembali Minta Dikirimkan Bantuan Pertahanan Udara
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
10 Rekomendasi Drama Jepang Tentang Makna Kehidupan, Wajib Ditonton
Menko Polhukam Ungkap Strategi BSSN Perkuat Keamanan Siber Pasca Serangan Ransomware PDNS 2
Mengapa Sering Terbangun dari Tidur di Tengah Malam? Ketahui 6 Penyebabnya
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Puluhan WNA Bangladesh Terdampar di Sukabumi, Kapal Ditenggelamkan Patroli Australia
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Puncak HUT ke-78 Bhayangkara
Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia, Bisa 'Senyum' Sendiri
Aksi Dua Lipa di Festival Glastonbury 2024 Jadi Ajang Perang Bendera Antara Pendukung Palestina dan Israel
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
5 Resep Oseng Kambing yang Nikmat, Praktis Dimasak
Rencana Bea Masuk Produk China 200 Persen, Pengamat: Bukan Solusi
15 Tradisi Unik Sambut Tahun Baru Islam di Indonesia, Dirayakan Suka Cita
Pria di Florida AS dalam Kondisi Kritis Usai Diserang Hiu
Jauh-Jauh dari Pakistan, Ini 8 Mahasiswa yang Lulus Program Magister Peternakan Undip