, Kuala Lumpur - Sebuah operasi Department of Social Welfare (Jabatan Kebajikan Masyarakat/JKM) Malaysia pada 21 Maret 2023 mengamankan 16 pengemis di Kuala Lumpur.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya JKM untuk meredam maraknya aktivitas pengemis di ibu kota Malaysia itu.
Baca Juga
Wakil Menteri Pembangunan Wanita, Keluarga dan Masyarakat, Aiman Athirah Sabu, yang hadir dalam operasi itu mengatakan, karena reputasi ibu kota, banyak yang memilih mengemis di sana dan menghasilkan uang.
Advertisement
Direktur Jenderal JKM Norazman Othman melaporkan bahwa total uang yang dikumpulkan oleh semua pengemis selama penggerebekan berjumlah RM9.668 atau sekitar Rp32 juta.
Media Malaysia Kosmo! yang dikutip Kamis (30/3/2023) menulis bahwa dari orang yang ditangkap, ada seorang wanita Indonesia berusia 24 tahun yang menggendong bayi laki-laki berusia 17 hari yang lahir pada 14 Maret. Ia Ditangkap saat mengumpulkan sedekah di Masjid Jamek Kampung Melayu, wanita itu mengatakan meski suaminya tidak setuju, dia tetap mengemis untuk mengisi waktu.
"Dia mengungkapkan bahwa dia memperoleh RM100 atau sekitar Rp 340 ribu setiap hari tetapi menghabiskan RM40 (Rp136 ribu) untuk naik Grab ke dan dari Masjid Jamek," lapor Kosmo!.
"Saya mendapatkan hampir RM100 sehari tetapi biaya transportasi Grab untuk pergi ke sini dan pulang adalah RM40. Saya tidak suka duduk di rumah, suami saya tidak membiarkan saya mengemis tetapi saya melakukannya untuk mendapatkan lebih banyak uang".
Pengemis tua lainnya diyakini telah menyamar sebagai orang tunanetra.
Menurut Sinar Harian, JKM melihatnya berkeliaran di sekitar Masjid India dengan tongkat dalam "keadaan mencurigakan" dan membuntutinya.
Setelah melihat petugas JKM, pria itu mulai berjalan pergi dengan cepat.
Seorang saksi mengomentari video tersebut dengan mengatakan bahwa "paman" yang sering mengunjungi daerah tersebut dan selalu "sehat", dan bahwa "orang dengan kaki cacat dapat berjalan cepat".
Seorang pria Sri Lanka berusia 50-an dijuluki "champion" menerima uang paling banyak dalam sebulan, melaporkan mengumpulkan sejumlah RM8.500 atau sekitar Rp28 juta, menurut Kosmo!.
Beberapa pekan terakhir masyarakat dibuat resah oleh maraknya konten ngemis online dalam layanan live streaming di aplikasi TikTok. Cara tersebut diyakini dapat mendatangkan keuntungan dalam waktu yang cepat. Sebab mereka mendapatkan belas kasihan be...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Operasi Anti-Pengemis Tangkap 1 WNI dari 16 Kasus
![Ilustrasi Mengemis](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/AsTtC9rP7cYkSBqkVrnTji1nxr0=/0x222:1920x1304/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2705236/original/088359500_1547621804-begging-1922612_1920.jpg)
Petugas menangkap total 16 kasus yang melibatkan enam orang Malaysia dan 10 orang asing, salah satunya dari Indonesia, di bawah Destitute Persons Act 1977 (Undang-Undang Orang Miskin tahun 1977).
Menurut New Straits Times, peninjauan undang-undang orang miskin tahun 1977 oleh pemerintah Malaysia diperkirakan akan selesai pada September 2023.
"UU tersebut perlu ditinjau kembali untuk mengatur arah masalah pengemis dan tunawisma karena saat ini belum ada sumber kewenangan dan peraturan perundang-undangan khusus untuk operasi dan penanganan kelompok tersebut di negara ini," ujar Deputi Direktur Jenderal (Strategi) Rosmahwati Ishak.
Disebutkan, UU yang ada saat ini menitikberatkan pada pemberian "perlindungan dan rehabilitasi" tanpa membatasi jumlah pengemis terlebih dahulu.
JKM menyatakan bahwa "pengemis yang diselamatkan" akan direhabilitasi dan dilepaskan kembali ke masyarakat setelah mereka mandiri.
Norazman menambahkan, penggerebekan seperti itu akan lebih sering dilakukan.
"Operasi ini akan kita intensifkan secara rutin dan terpadu, namun perlu persiapan yang lebih matang. Upaya ini akan terus dilakukan dari waktu ke waktu dan target operasi berikutnya adalah Ramadan."
JKM mengimbau masyarakat untuk mengecek apakah oknum organisasi yang meminta uang itu mendapat izin dari pihak yang berwenang sebelum memberikan donasi kepada mereka. Ia juga mendorong anggota masyarakat untuk melaporkan kegiatan mengemis lainnya.
Advertisement
Penangkapan Terbaru, Terkuak Pengemis Tinggal di Hotel
![Ilustrasi pengemis](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/E9BhlKC4LNOKM7Ips4k7-E3jzps=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1769834/original/034175200_1510650923-460496601.jpg)
Mengutip Kosmo! pada 30 Maret 2023, aktivitas pengemis asing yang mengumpulkan uang sedekah sekitar RM500 sekitar Rp1,7 juta setiap hari di bazar Ramadan diMalaysia berakhir dengan penangkapan dalang utama sindikat di Operasi Pengemis.
Dalam penggerebekan pada Rabu 29 Maret sekitar pukul 19.30, tersangka, seorang pria lokal berusia 35 tahun, ditangkap bersama tiga pengemis asing berusia antara 33 dan 46 tahun yang dibawanya dari Kuantan.
Kepala Polisi Melaka Datuk Zainol Samah mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah menerima pengaduan tentang meningkatnya aktivitas mengemis di bazar Ramadhan, pusat perbelanjaan, dan supermarket, yang beberapa di antaranya viral di media sosial.
Datuk Zainol Samah mengatakan, setelah itu, polisi bekerja sama dengan Dinas Kesejahteraan Sosial (JKM) dan Pemerintah Daerah (PBT) telah melakukan operasi bersama untuk menindak sindikat ini.
“Dalam Operasi Pengemis, kami berhasil menangkap empat orang, termasuk tiga pria asing, karena terlibat mengemis untuk tujuan pembangunan sekolah agama di Thailand Selatan."
"Kami juga menyita dokumen yang digunakan untuk menipu publik dan uang tunai sebesar RM736 (Rp2,5 juta)," katanya dalam sebuah pernyataan.
Mengomentari lebih lanjut, dia mengatakan bahwa penyelidikan awal menemukan bahwa ketiga orang asing itu dibawa oleh dalang dari Kuantan ke Melaka semata-mata untuk terlibat dalam kegiatan mengemis.
"Dalang utama ini yang bertanggung jawab membawa ketiga WNA itu ke Malaka dengan menggunakan kendaraannya untuk mengemis dan mengurus akomodasi mereka di sebuah hotel di Jalan Tun Perak."
"Sindikat ini juga memperoleh pungutan harian antara RM400 (Rp1,3 juta) dan RM500 (Rp1,7 juta) dengan menyasar situs bazar Ramadan," ungkap Datuk Zainol Samah.
Ia menambahkan, dalam pemeriksaan terhadap tersangka utama juga mengaku sebagai operator kantin di sebuah sekolah di Kuantan.
Zainol mengatakan bahwa semua tersangka ditangkap untuk membantu penyelidikan sesuai dengan Bagian 12 Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran 2007 yang jika terbukti, dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda.
Terkini Lainnya
Penumpang Terkunci di Bagasi Bus hingga Tak Bisa Bernapas, Selamat Berkat Kirim Pesan Singkat
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Ketika Minah, Orangutan Semenggoh Berpose Menghibur Wisatawan di Sarawak Malaysia
Operasi Anti-Pengemis Tangkap 1 WNI dari 16 Kasus
Penangkapan Terbaru, Terkuak Pengemis Tinggal di Hotel
Malaysia
Indonesia
WNI
Pengemis
Rekomendasi
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Ketika Minah, Orangutan Semenggoh Berpose Menghibur Wisatawan di Sarawak Malaysia
AirAsia Buka Penerbangan Internasional Langsung Kuala Lumpur-Labuan Bajo
Menyusuri Eksotisme Gua Angin dan Gua Clearwater Sarawak Malaysia
Top 3 Berita Hari Ini: Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia
Aturan Zulkifli Hasan Ini Diklaim Bikin Kabur Pembeli Barang Branded ke Malaysia
Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-kura ke Sejumlah Negara di Asia Tenggara
Uncle Roger Segera Buka Restorannya di Malaysia, Siap-Siap Dibalas Komentar Pedas
Kerupuk Kulit Ikan Patin UMKM Sumut Go Internasional, Ekpor Perdana 2.500 Kg ke Malaysia
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Populer
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub