uefau17.com

Lolos Verifikasi International Fact Checking Network - Global

, Jakarta - dinyatakan lolos verifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) pada 2 Juli 2018.  

Melalui laman Cek Fakta, menjadi bagian dari inisiatif IFCN untuk melawan berita keliru maupun informasi palsu atau hoaks yang berkembang di masyarakat. 

BACA JUGA: VIDEO: Akibat Hujan Lebat, Turap Longsor di Tol Pesanggrahan, Akses Jalan Tertutup
BACA JUGA: VIDEO: Info Kriminal: Indonesia Darurat Judi Online, Ini Cara Menghindarinya
BACA JUGA: VIDEO: Mobil Travel Pengantar Pengantin Tabrak Truk, Dua Orang Tewas di Tempat

Pengecekan fakta yang tidak partisan dan transparan diyakini menjadi instrumen kuat dari jurnalisme akuntabilitas.  Sebaliknya, pemeriksaan fakta yang tidak bersumber atau bias dapat meningkatkan ketidakpercayaan terhadap media, sekaligus mencemari pemahaman publik terhadap berbagai isu. 

 menjadi salah satu dari 54 organisasi media di seluruh dunia yang berhasil lolos verifikasi IFCN.  

Verifikasi International Fact Checking Network (IFCN) hanya diberikan kepada organisasi media yang secara teratur mempublikasikan laporan berita non-partisan tentang keakuratan pernyataan oleh tokoh publik, institusi utama, dan klaim yang tersebar luas di tengah masyarakat.

Verifikasi diberikan melalui proses panjang yang melibatkan pihak penilai eksternal.  

Simak video pilihan berikut: 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lima Prinsip Jurnalisme Akuntabilitas

Seluruh organisasi media yang terverifikasi wajib menjalankan lima buah prinsip, yang penyusunannya didasarkan pada hasil konsultasi dengan para pemeriksa fakta dari seluruh dunia.

1. Komitmen pada Prinsip Non-Partisan dan Keadilan

Organisasi media diimbau untuk memeriksa klaim fakta menggunakan standar yang telah ditetapkan, guna membiarkan bukti-bukti menentukan kesimpulan akhir. Selain itu, media juga dilarang untuk menganjurkan atau mengambil memposisikan diri terkait masalah yang diperiksa.

2. Komitmen pada Transparansi Sumber

Diharapkan para pembaca dapat memverifikasi secara mandiri temuan oleh organisasi media bersangkutan. Namun, khusus untuk kasus di mana keamanan sumber telah dikompromikan, maka organisasi media wajib memberikan sedetail mungkin informasi yang dibutuhkan.

3. Komitmen Terhadap Transparansi Pendanaan dan Organisasi

Setiap organisasi media harus transparan tentang sumber pendanaannya. Jika mendapat suntikan dana dari organisasi lain, maka harus dipastikan penyandangnya tidak memiliki pengaruh atau menjadi penentu terkait laporan yang sedang dikerjakan.

4. Komitmen Terhadap Transparansi Metodologi

Organisasi media harus menjelaskan metodologi yang digunakan untuk memilih, meneliti, menulis, mengedit, menerbitkan, dan mengoreksi pemeriksaan fakta. Selain itu, pembaca didorong untuk mengirim klaim pendukung untuk pemeriksaan fakta yang lebih transparan.

5. Komitmen Terhadap Koreksi yang Terbuka dan Jujur

Harus ada publikasi tentang kebijakan koreksi, termasuk membuka kesempatan bagi pembaca untuk memerhatikan secara teliti setiap perbaikan yang dilakukan. Organisasi media juga harus bisa memastikan pembaca melihat versi yang dikoreksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat