, Kolombo - Pemerintah Sri Lanka mengubah undang-undang yang melarang pengonsumsian alkohol untuk wanita. UU yang dibuat tahun 1955 ini dianggap mendiskriminasi kaum hawa di Sri Lanka.
Kini pemerintah mengizinkan wanita berusia di atas 18 tahun untuk membeli dan mengonsumsi alkohol secara legal untuk pertama kalinya, setelah lebih dari 60 tahun UU itu dipertahankan.
Baca Juga
Perubahan undang-undang juga menjelaskan, para wanita dibolehkan bekerja di tempat-tempat yang menyediakan atau menjual alkohol, tanpa persetujuan komisaris cukai negara.
Advertisement
Tak ayal, wanita-wanita Sri Lanka menyambut gembira keputusan tersebut. Mereka menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah melalui media sosial, khususnya untuk Menteri Keuangan Mangala Samaraweera yang mencanangkan perubahan UU.
"Mereka tak lagi ragu untuk bekerja atau 'minum' di tempat yang berlisensi, termasuk restoran," tuturnya, dilansir BBC, Rabu (10/1/2018).
Menteri Keuangan dan Media Massa Mangala Samaraweera mengumumkan UU baru itu pada Rabu. Dia mengubah aturan dalam Pemberitahuan Cukai No 666 Gazette Extraordinary 1979 yang kini mengizinkan wanita berusia di atas 18 tahun "menyentuh" alkohol secara legal.
Selain itu, wanita juga boleh bekerja di tempat berlisensi tanpa harus izin dahulu ke Komisaris Cukai.
Menteri Samaraweera tahun lalu mengatakan bahwa undang-undang kuno Sri Lanka merupakan hambatan bagi pembangunan.
Ia harus bertanggung jawab mengurusi keuangan negara dengan memastikan semua lembaga keuangan di Sri Lanka berpartisipasi dalam revolusi negara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menuai Kontra
![Taman Viharamahadevi di Sri Lanka](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7GFuDEZWbD6GbMYYbxI8MdLArdQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1819321/original/028737000_1514975960-Taman-Viharamahadevi2.jpg)
Di sisi lain, sebagian orang berpendapat bahwa UU baru bisa menyebabkan wanita kecanduan alkohol.
Selain itu, UU tersebut dianggap bertentangan dengan norma-norma lama atau budaya leluhur Sri Lanka, karena di negara ini mayoritas wanita secara tradisional memilih untuk tidak minum alkohol.
Akan tetapi, pada 2016, Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena yang menjalankan kampanye antialkohol di negaranya, mengatakan bahwa konsumsi alkohol di kalangan wanita Sri Lanka meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir.
"Kita semua sadar bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi isu nasional yang patut diperhatikan," katanya saat itu.
Terkini Lainnya
Model di Inggris Jual Wine Pakai Anggur yang Diinjak Kakinya, Harganya Rp2 Juta Per Botol
Alkohol Renggut 2,6 Juta Nyawa Tiap Tahun, WHO: Mayoritas Laki-Laki
Justin Timberlake Ditangkap Gara-Gara Nyetir Sambil Mabuk, Foto Penangkapannya Dirilis Polisi
Menuai Kontra
sri lanka
Alkohol
Rekomendasi
Alkohol Renggut 2,6 Juta Nyawa Tiap Tahun, WHO: Mayoritas Laki-Laki
Justin Timberlake Ditangkap Gara-Gara Nyetir Sambil Mabuk, Foto Penangkapannya Dirilis Polisi
Studi Jerman Ungkap Alasan Minum Alkohol di Pesawat Mungkin Buruk bagi Kesehatan
Kepulauan Balearic Spanyol Larang Beli Minuman Keras Malam Hari dan Minum di Sembarang Tempat, Dendanya Hingga Rp26 Juta
Shibuya Jepang Segera Berlakukan Larangan Minum Miras di Jalanan pada Oktober 2024
Pabrik Alkohol di Prancis Produksi Minuman yang Dicampur dengan Batu Meteorit Asli
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Populer
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Hubungan William-Kate dan Harry-Meghan Disebut-sebut Tak Bisa Sehangat Dulu
Kampung UFO Pertama Hadir di Indonesia pada Hari UFO Nasional
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
Studi Ini Kuak Kandungan Buah Delima Bisa Bantu Otak Cegah Alzheimer
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Suami Wapres AS Kamala Harris Positif COVID-19
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Manchester United Rekrut Striker Baru, Bayern Munchen Dapat Durian Runtuh
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Cek Fakta: Hoaks Artikel Liputan6.com Berjudul Menteri AS Komentari Kominfo Imbas PDNS Diserang Hacker
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan